Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) menyatakan sedang menyelidiki 10 perusahaan yang diduga kuat ikut melakukan pembakaran hutan. Jika terbukti, mereka akan terkena sanksi dan dicabut izin usahanya.
Iklan
Kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan di Indonesia kembali menyelimuti kawasan Asia Tenggara, terutama Singapura dan Malaysia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Bambang Hendroyono menyatakan, dari 10 perusahaan itu, ada 5 perusahaan yang diduga berperan dalam pembakaran hutan di Riau, 2 perusahaan di Jambi, dan 3 perusahaan di Kalimantan Tengah. Semua perusahaann itu bergerak di bidang perkebunan dan hutan tanaman.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menerangkan, jika terbukti, perusahaa--perusahaan itu akan mendapat sanksi, antara lain pembekuan izin operasinya. "Dibekukan, mulai izin pemanfaatan lahan hingga penggunaannya," kata Siti Nurbaya di Jakarta.
Kasus pidana akan diproses oleh kepolisian, "sedangkan perdata dan administrasinya oleh kami," tambahnya.
Kebakaran hutan setiap tahun, belum berhasil diredam
Sampai saat ini, Indonesia belum berhasil meredam kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun dan mengganggu lalu lintas penerbangan serta mengancam kesehatan penduduk. Berbagai upaya telah ditempuh untuk melakukan kerjasama regional dengan negara-negara tetangga, hingga kini tidak membuahkan hasil. Kebakaran hutan terparah terjadi 2013 dan menghasilkan tingkat polusi terburuk di kawasan Asia Tenggara.
Kekabaran hutan yang menyebabkan kabut asap tebal itu terutama berasal dari hutan-hutan di Sumatera dan Kalimantan, lokasi yang sering digunakan oleh industri pulp, kertas dan kelapa sawit. Beberapa perusahaan besar yang beroperasi di sana bukan perusahaan lokal dan terdaftar sebagai perusahaan dari Singapura.
Namun pihak industri menyalahkan para petani lokal yang disebut-sebut melakukan pembakaran hutan hingga tidak bisa terkontrol lagi. Kelompok-kelompok lingkungan mengeritik perusahaan pulp, kertas dan kelapa sawit tidak melakukan upaya apa-apa untuk mencegah kebakaran hutan, malah melakukan pembabatan hutan secara besar-besaran.
Kebakaran hutan dan lahan menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebabkan asap tebal yang membahayakan kesehatan penduduk. Jarak pandang di Pekanbaru awal minggu ini hanya mencapai 300 meter.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menurut keterangan sendiri sudah menyalurkan dana sampai Rp 30 miliar untuk menjinakkan api. Tahun 2012/2013, kawasan Riau pernah dilanda kabut asap tebal yang membahayakan kesehatan penduduk setempat.
Asap di Riau
Kabut asap menyelimuti Riau. Masalah Kabut asap yang tiap tahun terjadi ini tak kunjung menghasilakn solusi. Problem tersebut sering membuat hubungan antar Indonesia dan beberapa negara tetangga bersitegang.
Foto: AFP/Getty Images
Status Darurat
Provinsi Riau mengumumkan keadaan darurat hari Kamis (27/02/12), menyusul kabut asap akibat kebakaran hutan, yang mengganggu penerbangan dan pelayaran dan menyebabkan meningkatnya penyakit infeksi pernafasan.
Foto: AFP/Getty Images
Kerap Terjadi
Kabut asap adalah masalah yang selalu muncul dan menganggu hubungan Indonesia dan negara-negara tetangganya. Kebakaran hutan sering disebabkan oleh pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit.
Foto: Getty Images
Kopassus Turun Tangan
Foto ini diambil pada tanggal 25 Juni 2013. Pada saat itu pasukan Kopassus ikut turun tangan dalam menangani kebakaran hutan di Provinsi Riau, Sumatera. Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan di Indonesia kerap menyelimuti Singapura dan Malaysia serta menyebabkan polusi udara.
Foto: AFP/AFP/Getty Images
Malaysia Terkena Imbas
Sebuah pemandangan yang diambil dari gedung pencakar langit di Kuala Lumpur, Malaysia. Tampak langit ditutupi oleh kabut pada tanggal 27 Juni 2013. Pada saat itu, kabut asap tebal mereda setelah hujan lebat. Tahun 2013 merupakan krisis polusi udara terburuk di Asia Tenggara dalam beberapa tahun belakangan.
Foto: MOHD RASFAN/AFP/Getty Images
Memadamkan Kebakaran Hutan
Seorang pekerja Indonesia dari perusahaan konsesi kelapa sawit berusaha memadamkan kebakaran hutan di Kabupaten Kampa, Provinsi Riau, tahun 2013. Indonesia berada di bawah tekanan sengit dari tetangganya untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Sumatera.
Foto: ROMEO GACAD/AFP/Getty Images
Berjalan Melalui Kabut Asap
Seorang perempuan berjalan kaki melalui kabut asap akibat kebakaran hutan. Foto diambil tanggal 27 Juni 2013 di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Sumatera telah meningkatkan upaya untuk memerangi kebakaran. Namun insiden serupa masih terus terjadi.
Foto: Getty Images
Jarak Pandang Terganggu
Pengemudi motor melewati kabut di Kabupaten Bangko Pusako di Rokan Hilir, Provinsi Riau tanggal 24 Juni 2013. Kala itu Malaysia mengumumkan keadaan darurat di dua wilayah yang terletak di negara bagian Johor.
Foto: Reuters
Juga di Pontianak
Warga memakai pelindung wajah atau masker saat terjadi polusi asap pada tanggal 23 Februari 2014 di Pontianak, Kalimantan. Asap di Pontianak terjadi secara berkala akibat pencemaran lingkungan dan kebakaran semak ketika curah hujan rendah. Kabut asap tebal ini menggantung di atas Pontianak sejak awal Februari dan menyebabkan warga terpaksa memakai masker.
Foto: Getty Images
Gangguan pernafasan
Pelindung wajah atau masker menjadi kebutuhan menangkal penyakit saluran pernafasan akibat asap.