1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

18 Bulan Tahanan Rumah bagi Aung San Suu Kyi

11 Agustus 2009

Pengadilan Myanmar memutuskan Aung San Suu Kyi bersalah. Protespun mengalir deras. Aung San Suu Kyi kembali menjalani masa tahanan rumah. Kali ini untuk delapan belas bulan masa tahanan.

Di Bangkok juga berlangsung aksi protes untuk pembebasan Suu KyiFoto: AP

Mula-mula pengadilan memvonis tiga tahun kerja paksa bagi Aung San Suu Kyi. Namun mendadak setelah masa reses, utusan khusus pemimpin Junta Militer Myanmar, menyampaikan perintah untuk mengubah putusan. Jendral senior junta militer Myanmar Than Swee meminta pengadilan mengurangi hukuman menjadi delapan belas bulan tahanan rumah. Dengan alasan Suu Kyi merupakan putra Jendral Aung San, pahlawan Birma yang kini disebut Myanmar. Pengurangan hukuman juga dilakukan untuk menjaga ketentraman.

Penyiar televisi negara Myanmar memberitakan: “Dalam menjalani hukuman, Suu Kyi nanti boleh menonton televisi negara, membaca Koran dan dikunjungi dokter. Kunjungan lain untuknya harus atas persetjuan pemerintah.”

Aung San Suu Kyi divonis melanggar aturan tahanan rumahnya dengan mengizinkan orang asing datang ke rumahnya beberapa bulan lalu. Orang asing berkewarganegaraan Amerika Serikat itu -- John William Yettaw -- berenang ke rumah Suu Kyi dan masuk ke rumahnya dengan alasan ingin memperingatkan Suu Kyi atas bahaya yang mengancam. Kini John Yettaw sendiri mendapat vonis tujuh tahun penjara, empat tahun diantaranya dengan menjalani kerja paksa. Sementara dua pembantu Suu Kyi juga mendapatkan hukuman setali tiga uang dengan penerima Nobel Perdamaian itu.

Aung San Suu Kyi dalam 20 tahun terakhir ini, telah selama 14 tahun menjalani status sebagai tahanan rumah. Sebenarnya masa hukumannya secara resmi telah berakhir tanggal 27 Mei lalu. Namun karena adanya kasus ini, pemimpin Partai Liga Nasional Demokrasi NLD -- yang memenangkan pemilu tahun 1990 itu -- masih juga belum bisa mengecap kebebasan.

Pada hari putusan dijatuhkan, pengamanan di sekitar Penjara Insein ekstra diperketat. Saksi mata melaporkan jalan-jalan sempat ditutup dan petugas keamanan mengontrol orang-orang di setiap sudut jalan. Junta militer Myanmar juga memperingatkan pendukung Suu Kyi untuk tidak melawan. Yang cukup mengejutkan proses pengadilan dapat diliput oleh jurnalis lokal. Sebelumnya, pengadilan terhadap Suu Kyi selalu dilakukan di belakang pintu tertutup.

Vonis 18 bulan tahanan rumah yang dijatuhkan terhadap Aung San Suu Kyi serta merta mengundang reaksi keras. Uni Eropa mengancam sanksi baru bagi Myanmar. Sementara kecaman mengalir dari negara-negara lain. Inggris menyatakan kesedihan dan kemarahannya, sementara Indonesia sebagai anggota dari perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara ASEAN merasa kecewa dengan vonis tersebut. Menteri luar negeri Malaysia segera menyerukan pertemuan darurat ASEAN, untuk membahas masalahnya dengan Myanmar.

Pengamat politik dari Pusat Studi Internasional Pavin Chachavalpupong mengomentari, putusan ini sebenarnya juga merupakan uji coba pemerintah Myanmar untuk memancing reaksi internasional:

“Tindakan diambil junta militer Myanmar karena ingin melihat bagaimana reaksi masyarakat internasional. Mereka tidak tahu, apa yang harus mereka lakukan terhadap Suu Kyi.”

Setelah putusan dibacakan, Suu Kyi hanya mengucapkan terimakasih.Saat ini pihak pengacara Suu Kyi tengah bersiap untuk naik banding atas putusan yang diterima Suu Kyi.

(AP/EK/afp/reuters)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait