Pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman penjara 2 bulan 15 hari plus denda Rp. 25 juta kepada dua wartawan asing yang ditahan di Pulau Batam. Mereka dinyatakan bersalah bekerja dengan visa turis.
Iklan
Dua wartawan Inggris Neil Bonner (pria) dan Rebecca Prosser (wanita) ditangkap Mei lalu di pulau Batam, ketika sedang menyiapkan film dokumentasi tentang perompak di Selat Malaka.
Dengan sanksi hukum yang sesuai masa tahanan, keduanya sekarang bisa dibebaskan setelah membayar denda Rp. 25 juta.
"Para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana sebagai orang asing,"k ata Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo hari Selasa (03/11/15). Kedua jurnalis memang hanya memiliki visa turis.
Menanggapi keputusan pengadilan, Rebecca Prosser menyatakan vonis bersalah itu membuat Indonesia menjadi menjadi kawasan "yang lebih berbahaya lagi untuk wartawan".
"Saya merasa sedih, karena jurnalisme diadili, dan kami dinyatakan bersalah" kata Neil Bonner. "Saya tidak pikir bahwa jurnalisme adalah sebuah kejahatan."
Tahun lalu, dua wartawan Perancis juga ditahan di Provinsi Papua atas dakwaan menyalahgunakan visa turis mereka dan bekerja sebagai wartawan yang meliput isu politik. Mereka sempat ditahan selama 11 minggu, sebelum dideportasi ke Perancis.
Wartawan asing harus memiliki visa kerja untuk bisa membuat reportasi di Indonesia.
Dalam kasus Neil Bonner dan Rebecca Prosser, jaksa penuntut tadinya mengajukan tuntutan vonis lima bulan penjara. Dokumentasi perompak laut mereka buat untuk televisi National Geographic.
Majelis hakim yang terdiri dari tiga orang menyatakan, kedua terhukum telah melanggar hukum negara Indonesia.
"Tapi para terdakwa berlaku sopan, kooperatif dan mengakui kesalahan mereka, dan ini kami nilai sebagai hal yang bisa meringankan hukuman mereka," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo.
Wartawan dan Kebebasan Pers
Sebuah studi mengungkap, situasi yang dihadapi wartawan masih buruk. Berikut negara-negara yang dianggap berbahaya buat awak pers.
Foto: AFP/Getty Images/P. Baz
"Setengah Bebas" di Indonesia
Di Asia Tenggara, cuma Filipina dan Indonesia saja yang mencatat perkembangan positif dan mendapat status "setengah bebas" dalam kebebasan pers. Namun begitu Indonesia tetap mendapat sorotan lantaran besarnya pengaruh politik terhadap media, serangan dan ancaman terhadap aktivis dan jurnalis di daerah, serta persekusi terhadap minoritas yang dilakukan oleh awak media sendiri.
Foto: picture-alliance/ dpa
Kebebasan Semu di Turki dan Ukraina
Pemberitaan berimbang, keamanan buat wartawan dan minimnya pengaruh negara atas media: Menurut Freedom House, tahun 2013 silam cuma satu dari enam manusia di dunia yang dapat hidup dalam situasi semacam itu. Angka tersebut adalah yang terendah sejak 1986. Di antara negara yang dianggap "tidak bebas" antara lain Turki dan Ukraina.
Foto: picture-alliance/AP Photo
Serangan Terhadap Kuli Tinta
Turki mencatat serangkain serangan terhadap wartawan. Gökhan Biçici (Gambar) misalnya ditangkap saat protes di lapangan Gezi. Menurut Komiter Perlindungan Jurnalis (CPJ), awal Desember lalu Turki memenjarakan 40 wartawan - jumlah tertinggi di seluruh dunia. Ancaman terbesar buat kebebasan pers adalah pengambil-alihan media-media nasional oleh perusahaan swasta yang dekat dengan pemerintah.
Foto: AFP/Getty Images
Celaka Mengintai buat Suara Kritis
Serangan terhadap jurnalis juga terjadi di Ukraina, terutama selama aksi protes di lapangan Maidan dan okupasi militan pro Rusia di Krimea. Salah satu korban adalah Tetiana Chornovol. Jurnalis perempuan yang kerap memberitakan gaya hidup mewah bekas Presiden Viktor Yanukovich itu dipukuli ketika sedang berkendara di jalan raya. Ia meyakini, Yanukovich adalah dalang di balik serangan tersebut.
Foto: Genya Savilov/AFP/Getty Images
"Berhentilah Berbohong!"
Situasi kritis juga dijumpai di Cina dan Rusia. Kedua pemerintah berupaya mempengaruhi pemberitaan media dan meracik undang-undang buat memberangus suara kritis di dunia maya. Rusia misalnya membredel kantor berita RIA Novosti dan menjadikannya media pemerintah. Sebagian kecil penduduk Rusia pun turun ke jalan, mengusung spanduk bertuliskan, "Berhentilah Berbohong!"
Foto: picture-alliance/dpa
Mata-mata dari Washington
Buat Amerika Serikat, mereka adalah negara dengan kebebasan pers. Namun kebijakan informasi Washington belakangan mulai menuai kecaman. Selain merahasiakan informasi resmi dengan alasan keamanan nasional, pemerintah AS juga kerap memaksa jurnalis membeberkan nara sumber, tulis sebuah studi. Selain itu dinas rahasia dalam negeri AS juga kedapatan menguping pembicaraan telepon seorang jurnalis.
Foto: picture-alliance/AP Photo
Terseret Kembali ke Era Mubarak
Setelah kejatuhan Presiden Mursi yang dianggap sebagai musuh kebebasan pers, situasi di Mesir pasca kudeta militer 2013 lalu terus memanas. Belasan jurnalis ditangkap, lima meninggal dunia "di tangan militer," tulis Freedom House. Media-media yang kebanyakan tunduk pada rejim militer Kairo membuat pemberitaan berimbang menjadi barang langka di Mesir.
Foto: AFP/Getty Images
Situasi di Mali Membaik
Mali mencatat perkembangan positif. Setelah pemilu kepresidenan dan operasi militer yang sukses menghalau pemberontak Islamis dari sebagian besar wilayah negara, banyak media yang tadinya dibredel kembali beroperasi. Kendati begitu perkembangan baru ini diwarnai oleh pembunuhan dua jurnalis asal Perancis, November 2913 silam.
Foto: AFP/Getty Images
Tren Positif di Kirgistan dan Nepal
Beberapa negara lain yang mengalami perbaikan dalam kebebasan pers adalah Kirgistan, di mana 2013 lalu tercatat lebih sedikit serangan terhadap jurnalis. Nepal yang juga berhasil mengurangi pengaruh politik terhadap media, tetap mencatat serangan dan ancaman terhadap awak pers. Loncatan terbesar dialami oleh Israel yang kini mendapat predikat "bebas" oleh Freedom House.
Foto: AFP/Getty Images
Terburuk di Asia Tengah
Freedom House menggelar studi di 197 negara. Setelah melalui proses penilaian, lembaga bentukan bekas ibu negara AS Eleanor Roosevelt itu memberikan status "bebas", "setengah bebas" dan "tidak bebas" buat masing-masing negara. Peringkat paling bawah didiami oleh Turkmenistan, Uzbekistan dan Belarusia. Sementara peringkat terbaik dimiliki oleh Belanda, Norwegia dan Swedia.
Foto: picture-alliance/dpa
10 foto1 | 10
Neil Bonner dan Rebecca Prosser memutuskan untuk tidak mengajukan naik banding atas putusan itu. Tapi jaksa penuntut masih mempertimbangkan, apakah akan mengajukan banding atau tidak, untuk mencapai hukuman yang lebih berat.
Pengacara kedua terdakwa, Aristo Pangaribuan, mengatakan, kliennya akan dibebaskahari Jumat mendatang, kecuali jaksa memutuskan untuk naik banding.
5 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Perempuan Arab Saudi
Catatan HAM Arab Saudi tidak bagus. Terutama yang berkaitan dengan perlindungan bagi perempuan dan hak-haknya. Walaupun ada kemajuan, ruang gerak perempuan tetap sangat dibatasi.
Foto: Getty Images/AFP
Menyetir Mobil
Tidak ada UU resmi yang larang perempuan menyetir mobil. Tetapi kepercayaan keagamaan yang mendalam melarangnya. Menurut ulama Arab Saudi, perempuan yang menyetir "tidak mengindahkan nilai-nilai sosial". 2011 sekelompok perempuan mengorganisir kampanye "Women2Drive" dengan menempatkan foto-foto mereka ketika menyetir mobil untuk membangkitkan kesadaran perempuan. Kampanye tidak sukses.
Foto: Jürgen Fälchle/Fotolia
Keluar Rumah Tanpa Didampingi Pria
Perempuan Arab Saudi harus didampingi "pengawal" pria jika meninggalkan rumah. Yang jadi pengawal biasanya pria anggota keluarga. Mereka didampingi ke mana saja, termasuk berbelanja dan ke dokter. Praktek ini didasari tradisi konservatif dan pandangan religius, jika perempuan diberi kebebasan, maka akan mudah berbuat dosa.
Foto: imago/CTK/CandyBox
Mengenakan Baju atau Kosmetik Yang Tonjolkan Kecantikan
"Dress code" diatur berdasarkan hukum Islam dan diterapkan di seluruh negeri, tapi tidak sama ketat di semua tempat. Sebagian besar perempuan diharuskan pakai jubah hitam yang tutupi seluruh tubuh dan penutup kepala. Wajah tidak sepenuhnya harus ditutupi, tapi ada juga yang menuntut. Itu semua tidak hentikan polisi agama tegur perempuan karena katanya pakai baju salah atau gunakan banyak kosmetik.
Foto: Atta Kenare/AFP/Getty Images
Berinteraksi dengan Pria
Perempuan ditutut batasi waktu yang dilewatkan bersama pria yang tidak punya hubungan darah. Sebagiana besar bangunan umum punya jalan masuk berbeda untuk pria dan perempuan, lapor Daily Telegraph. Di kendaraan umum, taman, pantai juga ada pemisahan antara pria dan perempuan. Jika "bercampur" tanpa ijin bisa sebabkan kedua pihak dituntut, tetapi perempuan biasanya hadapi hukuman lebih berat.
Foto: Fotolia/Minerva Studio
Berkompetisi Bebas dalam Dunia Olah Raga
Awal 2015 Arab Saudi mengajukan diri menjadi tuan rumah Olimpiade khusus untuk kaum pria. Pangeran Fahad bin Jalawi al-Saud, yang jadi konsultan bagi komite Olimpiade Arab Saudi mengatakan, masyarakat sulit menerima bahwa perempuan bisa berkompetisi dalam olah raga. Ketika Arab Saudi mengirim atlet perempuan ke London untuk pertama kali, ulama garis keras menyebut mereka sebagai "pelacur".