Hampir 300 orang ditahan di sebuah hotel di Panama City, Panama, setelah dideportasi dari Amerika Serikat., Selasa (18/02/25). Belum lama ini Panama menyetujui peran sebagai negara transit bagi deportan yang tidak langsung dipulangkan ke negara asalnya.
Banyak yang menolak untuk pulang secara sukarela ke negara asal mereka, yang sebagian besar berada di Asia, termasuk Afganistan, Cina, dan Pakistan.
"Kami menyediakan semua perawatan medis dan fasilitas yang diperlukan bagi mereka, dan akan terus melakukannya hingga orang yang dideportasi terakhir meninggalkan negara kami, seperti yang telah disepakati dengan pemerintah Amerika Serikat," tutur Meneteri Keamanan Publik Panama, Frank Abrego.
Ia juga mengatakan bahwa 171 orang telah setuju untuk kembali ke negara asal mereka. Sementara itu, sisanya akan dipindahkan ke sebuah fasilitas di provinsi Darien yang terpencil sementara relokasi ke negara lain sedang diatur.
Selain itu, Abrego mengatakan bahwa orang-orang itu tidak "dirampas kebebasannya", meski mereka tidak bisa meninggalkan hotel.
Di samping Panama, Guatemala dan Kosta Rika juga telah setuju untuk berperan sebagai negara transit bagi para deportan asal AS. Diketahui, Presiden AS Donald Trump telah berjanji untuk mendeportasi jutaan migran.
