1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

60 Tahun Konstitusi Jerman

22 Mei 2009

Konstitusi Jerman Grundgesetz diresmikan 60 tahun yang lalu, 23 Mei 1949. Tadinya direncanakan sebagai undang-undang dasar sementara.

Deutschland Gechichte Grundgesetz Parlamentarischer Rat 1948 -1949 in Bonn
Naskah asli Grundgesetz.Foto: ullstein bild - Reuters

60 tahun lalu, Konrad Adenauer mengumumkan Undang Undang Dasar Jerman yang baru saja dirumuskan. Adenauer kala itu menjabat walikota Köln sekaligus Ketua Partai CDU di Rheinland. Empat bulan kemudian ia menjadi kanselir pertama Republik Federal Jerman. Saat berbicara di depan mikrofon tanggal 23 Mei 1949, ia masih menjadi ketua Dewan Parlemen yang dibentuk untuk merumuskan Undang Undang Dasar tersebut. Undang Undang Dasar yang sebetulnya bersifat sementara. Dulu tak seorang pun yang percaya bahwa 60 tahun kemudian Undang Undang Dasar itu masih berlaku, dan bahkan akan menjadi konstitusi Jerman yang bersatu.

Orang-orang yang turut menyaksikan melaporkan, bahwa bola mata bewarna coklat tua dari gelas ikut memandang, saat sebuah republik yang baru, lahir pada bulan Mei 1949. Hampir satu tahun sebelumnya, musim panas 1948, aula besar museum untuk ilmu alam Alexander König di Bonn, diubah menjadi ruang pertemuan darurat. Di sana dewan parlemen yang dipimpin Konrad Adenauer, yang kemudian menjadi kanselir Jerman pertama mengolah undang-undang dasar pertama Republik Federal Jerman.

Seorang reporter radio melihat langsung persiapan di Museum König ketika itu melaporkan: "Di sebelah saya, empat sampai lima pria tampak sedang menyingkirkan jerapah setinggi 4 setengah meter ke belakang kotak kayu. Pertemuan akan berlangsung di sini, dikelilingi oleh gajah-gajah India dan semua tulang belulang dari seluruh dunia."

Namun sampai para anggota parlemen dapat berkumpul di sana menempuh jalan panjang. Tanggal 8 Mei 1945 perang dunia ke-2 yang melanda Eropa berakhir. Keesokan harinya warga Jerman dapat mendengar berita ini di radio nasional tentang kapitulasi: "Kami penandatangan terakhir yang bertindak atas nama Komando tertinggi Jerman menyatakan kapitulasi tanpa syarat semua kekuatan pasukan kami di darat, air dan udara serta semua militer kami lainnya yang saat ini berada di bawah perintah Jerman terhadap Komando Tertinggi Palang Merah Internasional sekaligus terhadap Komando Tertinggi pasukan aliansi militer asing. Ditandatangani tanggal 8 Mei 1945 di Berlin."

Pasukan sekutu sebagai pemenang Perang Dunia ke-2 ingin mencegah agar tidak sampai terjadi lagi ancaman perdamaian dunia, yang dapat ditimbulkan oleh Jerman. Berdasarkan Perjanjian Potsdam, mereka membagi Jerman dalam empat zona kekuasaan. Amerika Serikat, Inggris dan Perancis menguasai tiga zona, yang disebut zona Barat dan Uni Sovyet menguasai zona Timur.

Ketiga kekuatan Barat pemenang Perang Dunia ke-2 memimpin ketiga zona bersama-sama dan memerintahkan politisi Jerman untuk mengolah undang-undang dasar untuk sebuah negara demokrasi yang baru. Para bapak dan empat ibu undang-undang dasar Jerman ini terutama berperan sangat penting untuk menjaga agar pintu ke zona keempat, yang merupakan kawasan yang dikuasai Uni Sovyet tetap terbuka.

Oleh karena itu, pakar undang-undang partai-partai besar sepakat, bahwa rencana pembentukan negara diinginkan bersifat sementara. Sebagai tempat penyelenggaraan dipilih Bonn, kota di Rheinland yang merupakan zona Inggris ini juga mudah dicapai dari zona Amerika dan Perancis. Di Bonn segera dibangun sejumlah kantor dan rumah untuk 65 anggota parlemen. Dan juga ruangan di Museum Ilmu Alam Alexander König, di mana sidang berlangsung di antara hewan-hewan yang diawetkan.

Di bawah pimpinan Konrad Adenauer para anggota parlemen yang dikirim dari negara-negara di Barat Jerman mengolah sebuah undang-undang dasar, yang secara temporer berfungsi seperti undang-undang, tapi tidak dimaksudkan sebagai undang-undang dasar final. Konstitusi ini diharapkan mencakup semua dasar-dasar penting demokrasi, kebebasan dan hak asasi manusia.

Kepentingan utama sebagian besar anggota parlemen dirangkum Perdana Menteri Nordrhein-Westfalen Karl Arnold: "Pikirkanlah dalam setiap kata yang Anda tulis dalam undang-undang ini. Kata-kata itu harus menjadi piagam dasar kehidupan masyarakat Jerman, dan diharapkan memberikan keyakinan bagi masing-masing individu dan menjamin keamanan mutlak, bahwa hak-hak asasi manusianya tidak dapat dicabut, terjaga dan terlindungi oleh semua sarana negara, dan bahwa mereka dapat hidup dan bekerja bebas dari kecemasan dan ketakutan."

Sejumlah anggota parlemen harus melakukan kompromi. Misalnya banyak bapak pembentuk undang-undang dasar merasa curiga terhadap dasar-dasar kesetaraan bagi pria dan perempuan. Bahwa akhirnya perempuan mendapat hak setara, ini adalah jasa para ibu dari undang-undang dasar Jerman. Terutama anggota parlemen dari Partai SPD Elisabeth Selbert yang ketika itu memperjuangkan hak kesetaraan bagi perempuan di Dewan Parlemen. "Hari ini adalah hari bersejarah, sebuah titik balik dalam perjalanan perempuan Jerman di zona Barat. Jangan Anda tertawa. Ini bukan omong kosong besar seorang pejuang hak perempuan, yang saya bicarakan di sini. Saya seorang ahli hukum dan tidak emosional. Dan saya seorang perempuan juga ibu. Oleh sebab itu perjuangan saya dalam kehidupan negara baru dan terutama sekali dalam pembentukan konstitusi ini adalah reformasi hak-hak dalam keluarga. Dan melalui konstitusi baru ini kami sekarang dapat mewujudkan reformasi tersebut," kata Elisabeth Selbert penuh semangat.

Setelah diskusi alot bagi setiap kata dalam undang-undang dasar, akhirnya pada tanggal 8 Mei 1949, tepat empat tahun setelah berakhirnya perang dunia ke-2, para anggota dewan parlemen melakukan pemungutan suara untuk konstitusi yang bersifat sementara tersebut. Kemudian Konrad Adenauer pun mengumumkan hasil pemungutan suara: "Bapak-bapak dan Ibu-ibu: Dengan 53 suara ya dan 12 suara tidak, Undang-undang Dasar diterima."

Setelah mendapat persetujuan parlemen negara bagian, dengan pengecualian Bayern, dan wakil-wakil penguasa zona Barat, undang-undang dasar itu kemudian dapat diumumkan tanggal 23 Mei 1949. Meskipun demikian gubernur-gubernur militer ketiga zona Barat, tetap memiliki hak administratif undang-undang pendudukan dan menentang masuknya Berlin sebagai negara bagian.

Bagi ketiga zona Barat di Jerman, saat itu bukan hari perayaan yang menggembirakan. Sebab Jerman masih terpecah. Dengan pandangan bahagia sekaligus pandangan sedih para politisi menyetujuinya.

Peresmian Grundgesetz menandai pembentukan Republik Federal Jerman, yang juga dikenal sebagai Jerman Barat. Tidak lama setelah itu, zona Timur di bawah administrasi Uni Soviet juga mengumumkan pembentukan negara Republik Demokrasi Jerman, yang dikenal sebagai Jerman Timur.

Birgit Becker/Dyan Kostermans

Editor: Hendra Pasuhuk