Aceh: Antara Penyelamatan Hutan dan Nasib Para Bekas Buruh Hutan
Iklan
Dari tahun 1985 hingga 1997, setiap tahunnya Aceh kehilangan lahan hutan seluas lebih dari 20 ribu hektar. Angka ini bahkan meningkat drastis usai bencana Tsunami 2004 lalu. Sekitar 260 ribu hektar lahan hutan atau empat kali luas negara Singapura, ditebang antara tahun 2005 dan 2006 dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan kayu rekonstruksi Aceh.
Juni tahun ini, Gubernur baru Aceh Irwandi Yusuf mengeluarkan moratorium logging, yang untuk sementara waktu melarang segala bentuk penebangan kayu yang berasal dari hutan aceh. Keputusan ini disambut dengan baik oleh para pakar lingkungan. Namun, bagaimana dengan nasib para penebang kayu dan pengusaha kayu kecil-kecilan di Aceh?