1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Ekonomi

Ahok - Chandra Hamzah Dipilih untuk Sikat Korupsi di BUMN?

Detik News
20 November 2019

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Candra Hamzah bakal ditempatkan oleh Erick Thohir memimpin salah satu perusahaan di BUMN. Pengamat menilai, keduanya dipilih karena berhubungan dengan pemberantasan korupsi di BUMN.

Basuki Tjahaja Purnama indonesischer Politiker
Foto: Kuncoro Widyo Rumpoko/Pacific Press/picture alliance

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merekrut Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah. Masing-masing bakal ditempatkan di salah satu perusahaan pelat merah.

Keduanya dikenal aktif sebagai sosok anti korupsi dan sebagai sosok yang keras terhadap korupsi. Namun yang jadi pertanyaan apakah keduanya mampu memberantas praktik korupsi di BUMN?

BUMN sarang korupsi?

Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah berpendapat, dipilihnya kedua sosok tersebut ada hubungannya dengan pemberantasan korupsi di BUMN.

"Gini, yang saya lihat kok sepertinya kalau kita lihat dari sosok Ahok, sosok mantan KPK, ini memangnya BUMN ini sarang koruptor apa? Ini perlu harus ada kejelasan," kata dia saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (19/11/2019).

Ahok dan Chandra yang dipilih oleh Erick, menurutnya mengesankan bahwa ada sesuatu yang buruk di BUMN sehingga perlu orang-orang yang dianggap keras.

Namun dia belum bisa menyimpulkan karena Erick Thohir sendiri belum pernah menjabarkan arah kepemimpinannya ke depan seperti apa, penilaiannya terhadap BUMN seperti apa. Jika itu sudah diketahui, maka bisa ditarik benang merah antara strategi yang sedang dibangun dengan pilihan-pilihan orang yang akan ditempatkan di BUMN.

"Saya kira ini yang perlu dikonfirmasi dari Pak Erick Thohir sebenarnya mau dibawa ke mana BUMN ya, dan kemudian kenapa memerlukan orang-orang yang tanda kutip misalnya garis keras kan. Karena BUMN itu harus disadari posisi pentingnya akan seperti apa," jelasnya.

Di sisi lain dia juga tidak bisa menyimpulkan apakah korupsi di BUMN memang sebegitu mengkhawatirkannya.

Ahok jadi Bos BUMN

Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah berpendapat, kalaupun kedua orang itu ditempatkan di BUMN tidak akan bisa menyelesaikan masalah korupsi secara menyeluruh.

"Tidak akan bisa menyelesaikan, ya, Pak Ahok, Pak Chandra itu akan ditempatkan paling di satu atau salah dua BUMN. Berarti kan tidak ditempatkan dalam rangka untuk menyelesaikan seluruh BUMN ya," kata dia saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (19/11/2019).

Sementara BUMN sendiri jumlahnya ada 142. Tentu keduanya tidak bisa diharapkan terlalu banyak untuk menangani masalah korupsi di BUMN.

"Tidak jaminan, orang dia cuma berdua baru," sebutnya.

Dia juga belum bisa menilai strategi apa yang sedang coba dibangun oleh Erick Thohir dengan menempatkan kedua orang tersebut. Apakah benar untuk membersihkan BUMN, dia juga belum bisa menyimpulkan.

"Ya ini strateginya apa, bersih-bersih atau apa, atau membangun yang seperti apa sehingga kita akan melihat posisi Ahok dan posisi Pak Chandra itu akan seperti apa di dalam strateginya, perannya apa," tambahnya.

Saran dari pengamat

Pengamat BUMN sekaligus Peneliti Senior di Visi Integritas Danang Widoyoko menilai Direktur Utama (Dirut) BUMN perlu diberi wewenang untuk memecat bawahannya, khususnya di level manajerial.

Dia menilai Ahok dan Chandra Hamzah punya kemampuan untuk memberantas korupsi di BUMN. Tapi tanpa kewenangan di atas, akan cukup menantang bagi keduanya membenahi itu.

"Jadi mekanisme direksi yang dia punya itu adalah memecat atau merekrut. Jadi itu saya kira yang bisa dilakukan oleh Dirut BUMN," katanya saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (19/11/2019).

Saat ini pemilihan direksi perusahaan pelat merah dilakukan dengan menggunakan Tim Penilai Akhir (TPA).

"Saya kira Pak Ahok bisa menerapkan pengalaman di Jakarta, jadi harus ada reward and punishment yang jelas. Jadi manajer yang tidak perform, yang tidak fokus pada tugasnya harus diganti," jelasnya.

Begitu pula dengan Chandra Hamzah yang punya pengalaman di KPK. Dengan adanya kewenangan memecat anak buah maka pemberantasan korupsi di BUMN bisa ditegakkan.

"Jadi saya kira harus bersikap tegas seperti layaknya ketika dia di KPK, tidak pandang bulu, dia teman atau dia mitra bisnisnya atau dia kenalan dekat Pak Erick ya dia harus tegas seperti dulu di KPK. Jadi mekanisme kewenangan yang di tangan dia yang merekrut atau memecat," lanjutnya. (gtp/pkp)

Baca artikel selengkapnya di : DetikNews

Ahok-Chandra Hamzah Senjata Erick Thohir Sikat Korupsi di BUMN?