Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa penodaan agama, Gubernur DKI Jakarta, Basuki ‘Ahok‘ Tjahaja Purnama, dengan hukuman dua tahun penjara. Hakim minta agar Ahok segera ditahan.
Iklan
Dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari Selasa (09/05), majelis hakim menyatakan, Gubernur DKI Jakarta itu terbukti sah dan meyakinkan menodai agama, berkaitan dengan surat Al Maidah. "Terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan penodaan agama, menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun," ujar majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok segera ditahan. Ditambahkan hakim: "Tindakan terdakwa telah menyebabkan keresahan di masyarakat dan melukai perasaan umat Muslim."
Beda dengan tuntutan jaksa
Putusan hakim itu berbeda dengan bunyi tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Ahok hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Ahok dinilai jaksa terbukti menghina golongan, bukan menghina agama. "Terdakwa dituntut hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan alternatif kedua," demikian ujar ketua tim jaksa penuntut umum, Ali Mukartono, saat membacakan surat tuntutan, hari Kamis silam (20/04).
Dakwaan altenatif kedua merujuk ke Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal itu mengatur tentang seseorang yang dengan sengaja menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. Demikian dikutip dari Tribunnews.
Wara Wiri Gubernur Petahana
Meski segudang prestasi, gaya kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta banyak mendulang kontroversi. Ini sejumlah skandal yang digunakan musuh politiknya untuk menohok bekas Bupati Belitung Timur tersebut
Foto: picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara
Pro dan Kontra
Gayanya yang blak-blakan dan terbuka kerap memicu perang mulut dengan sejumlah politisi atau pejabat di Jakarta. Ahok yang mengincar kursi DKI 1 pada Pilkada 2017 harus menghadapi sejumlah skandal untuk bisa melanjutkan masa jabatannya. Mampukah musuh-musuh politiknya menjungkalkan Ahok?
Foto: picture-alliance/epa/B. Indahono
Singkat Kata Penistaan Agama
Berawal dari pidatonya di Pulau Seribu ihwal politisasi surat Al-Maidah 51, Ahok kini berseteru dengan kelompok Islam konservatif yang digalang FPI buat mencari keadilan di depan meja hijau. Polemik penistaan agama menjadi bola liar pada pilkada, lantaran dampaknya pada elektabilitas yang dinamis dan sulit diukur. Sidang kasus penodaan agama menjadi batu sandungan terbesar ahok menuju kursi DKI 1
Foto: Reuters/B. Indahono/Pool
Reklamasi Sarat Kontroversi
Simpang siur soal kewenangan pemberian izin reklamasi pantai utara Jakarta adalah batu sandungan terbesar buat Ahok jelang Pilkada 2017. Sang gubernur diyakini menyalahi aturan soal pemberian izin. Proyek raksasa tersebut akhirnya ditunda setelah pemerintah turun tangan. KPK menangkap anggota DPRD DKI Sanusi dan Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, atas dugaan kasus suap reklamasi.
Foto: Fotolia/aseph
Sumber Waras Tanah Bertulah
Berawal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan, pembelian lahan di rumah sakit Sumber Waras memicu kontroversi karena diindikasikan sarat korupsi. Kasusnya hingga ditangani KPK. Negara ditengarai merugi sekitar 191 miliar Rupiah lantaran pembengkakan harga tanah. Tapi pemerintah daerah DKI meragukan keabsahan audit BPK karena dinilai menghitung harga tanah di jalan yang salah.
Foto: Gacad/AFP/Getty Images
Tumbang Luar Batang
Dengan rencana menata kampung Luar Batang dan Pasar Ikan di Jakarta Utara untuk dijadikan Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Ahok menggusur rumah penduduk yang berdiri di atas tanah ilegal. Penggusuran itu mendulang kritik karena dinilai merugikan kaum miskin. Pemda DKI berkilah telah menyediakan rumah susun yang lebih layak untuk penduduk Luar Batang.
Foto: Reuters/Beawiharta
Darah Kurban di Jalur Hijau
Menjelang hari raya Idul Adha ratusan massa Front Pembela Islam menyantroni Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka mengecam Ahok karena telah melarang penyembelihan dan penjualan hewan kurban. Pemda DKI sebaliknya mengatakan cuma menjalankan peraturan daerah yang melarang penjualan hewan kurban di jalur hijau.
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Geger Kalijodo
Selama berpuluh tahun Kalijodo dibiarkan menjadi sarang prostitusi gelap. Ahok nekad menggusur kawasan tersebut untuk dijadikan jalur hijau. Langkah pemda DKI disambut gugatan di PTUN oleh sejumlah tokoh masyarakat Kalijodo. Ahok juga dikritik lantaran menyertakan 1000 tentara dan polisi untuk mengawal penggusuran. Kisruh langsung mereda setelah penggusuran berakhir.
Foto: Imago/Xinhua
Kisruh Bantar Gebang
Berawal dari keluhan DPRD Bekasi soal sampah Jakarta, kisruh seputar TPS Bantar Gebang kembali bergulir. Ahok sebaliknya menuding pengelola TPS, PT. Godang Tua wanprestasi. Hasilnya truk-truk sampah DKI dihadang massa tak dikenal. Ahok pun bentrok dengan DPRD. Kisruh berakhir setelah Presiden Joko Widodo turun tangan.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Anggaran Siluman
Akhir 2014 Ahok murka lantaran menemukan dana siluman sebesar 8,8 trilyun dalam rancangan APBD 2015 yang telah digodok DPRD DKI. Setelah coret sana-sini, APBD kembali diserahkan kepada parlemen untuk dibahas. Namun DPRD memilih berpolemik karena merasa tudingan Ahok soal adanya indikasi mafia anggaran tidak berdasar. APBD DKI akhirnya baru disahkan bulan Februari dengan menggunakan pagu ABPD 2014.
Foto: Imago
9 foto1 | 9
Namun vonis hakim bagi Ahok merujuk ke dakwaan pertama, Pasal 156a KUHP yang mengatur perbuatan seseorang yang secara spesifik mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Di luar gedung, ribuan umat berdemonstrasi menuntut hakim menjatuhkan hukuman maksimal lima tahun.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan tersebut tidak dapat diterima,"Tapi kami mengerti hakim berada di bawah tekanan," demikian dikatakan Sudirta kepada wartawan, mengacu pada maraknya aksi demonstrasi massa akhir-akhir ini.
ap/yf(dpa/rtr/trubunnews)
Ahok Diserang Lagi, Kali Ini Dengan Karangan Bunga
Halaman Balai Kota DKI disesaki dengan sekitar seribu karangan bunga hingga meluber ke jalanan. Plakat kembang itu ditujukan bagi Ahok-Djarot. Pesannya mulai dari ucapan terima kasih, semangat, hingga 'curhat galau'.
Foto: B. T. Purnama
Setelah kalah bersaing di Pilkada
Pasca alami kekalahan dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan wakilnya Djarot Syaiful Hidayat menerima ribuan karangan bunga yang dialamatkan ke Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Lama-lama tak muat lagi
Tadinya karangan-karangan bunga kiriman dari berbagai orang dan kelompok masyarakat itu dipajang di halaman Balaikota. Namun karena jumlahnya terus bertambah, akhirnya meluber juga ke jalanan.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Ucapan terima kasih
Rata-rata isi pesan dalam karanagn bunga itu berupa ucapan penyemangat bagi pesangan Ahok-Dajrot yang kalah alam Pilkada DKI Jakarta 2017. Selain itu juga ucapan terima kasih atas perubahan yang warga alami di ibukota.
Foto: B. T. Purnama
1 kekalahan 1000 bunga
Bukan cuma dari individu, kelompok masyarakat juga ikut mengirim bunga. partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dikenal gigih memperjuangkan Ahok-Djarot dalam Pilkada mengirim karangan bunga super besar. Kata-katanya: "Satu kekalahan, seribu bunga merekah."
Foto: Partai Solidaritas Indonesia PSI
Jadi ajang foto
Pernah melihat karangan bunga sebanyak ini yang ditujukan bagi seorang pemimpin? Pajangan karangan-karangan bunga di sekitar Balaikota DKI Jakarta akhirnya jadi ajang selfie maupun foto bersama.
Foto: M. Tobing
Bagaimana membalasnya?
Ahok mengaku bingung ingin membalas karangan bunga dengan ucapan rasa terima kasih, tapi bagaimana caranya jika sebanyak itu? Lewat akun facebooknya, staf Ahok mendokumentasikan karangan-karangan bunga tersbeut.
Foto: Facebook
Menarik perhatian
Anggun, artis Indonesia yang bermukim di Perancis tak mau ketinggalan mengungkapkan perasaannya. lewat twitter ia menulis rasa terharunya melihat bunga-bunga untuk Ahok.
Foto: Twitter
Gagal 'move on'
Tak jarang, pesan dalam plakat bunga ini juga bernada lucu. Misalnya seperti kiriman dari warga yang mengaku galau setelah ditinggal Ahok-Djarot nantinya. (Ed: aap/rzn)