Gubernur Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dinyatakan sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan penodaan agama. Penetapan itu tidak mengganggu agenda Ahok berkampanye.
Iklan
Setelah melakukan gelar perkara terbuka yang melibatkan sejumlah saksi ahli, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Indonesia akhirnya menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.
"Saudara Basuki Tjahaja Purnama ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, hari Rabu (16/11). Gubernur Jakarta yang populer dipanggil Ahok itu juga dilarang meninggalkan wilayah Indonesia.
Ahok sendiri mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memproses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya.
"Saya berterima kasih kepada kepolisian yang memproses. Saya akan terima dan saya kira ini contoh yang baik untuk demokrasi," kata Ahok di Jakarta.
Dia mengatakan, ini merupakan proses demokrasi yang baik dan memohon pendukungnya agar menghormati proses hukum. Ahok menegaskan akan berjuang untuk memenangkan pemilihan Gubernur DKI 15 Februari 2017.
"Teman-teman yang dukung, tetap semangat, kita buat satu putaran untuk Ahok Djarot," katanya.
Menurut aturan yang berlaku, penetapan seseorang sebagai tersangka memang tidak membatalkan pencalonannya dalam pemilihan kepala daerah.
Kelompok Islam radikal menuduh Ahok melakukan penistaan agama dan berulangkali menuntut agar Ahok ditangkap dan diajukan ke pengadilan. 4 November lalu, ribuan orang menggelar aksi menentang Ahok, yang diakhiri dengan kerusuhan. Ini bukan pertama kalinya digelar aksi protes menentang Ahok, yang sering bernada anti-Cina dan anti Kristen.
Ahok sendiri sudah meminta maaf atas pernyataannya bulan September lalu, ketika ia menyatakan pesaingnya menggunakan ayat Al Quran untuk mencegah pemilih memilih pemimpin yang bukan Islam.
Para pengamat menyebut kasus ini sebagai ujian bagi toleransi di Indonesia. Penetapan Ahok sebagai tersangka dlihat sebagai "kemunduran".
Kepada kantor berita Reuters, peneliti LIPI Irine Gayatri menyebut kasus ini sebagai "preseden buruk".
"Ini preseden buruk bagi minoritas, jika proses hukum bisa didikte oleh tekanan publik," kata Irine.
Sebagian pengamat menilai, kasus ini adalah bukti bahwa penegakan hukum masih lemah, sehingga keputusan hukum bisa merupakan kompromi demi menghindari kekerasan lebih lanjut.
"Ini adalah langkah yang diperhitungkan pemerintah dan polisi," kata Tobias Basuki, analis politik dari CSIS. Keputusan ini menandai "kemunduran besar bagi Indonesia", kata dia.
Jika terbukti bersalah melanggar UU Penodaan Agama dan Pasal 156 KUHP, Ahok bisa dijatuhi hukuman penjara sampai lima tahun. Kasus penodaan agama antara lain pernah menyebabkan wartawan senior Arswendo Atmowiloto tahun 1990 dihukum lima tahun penjara.
Wara Wiri Gubernur Petahana
Meski segudang prestasi, gaya kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta banyak mendulang kontroversi. Ini sejumlah skandal yang digunakan musuh politiknya untuk menohok bekas Bupati Belitung Timur tersebut
Foto: picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara
Pro dan Kontra
Gayanya yang blak-blakan dan terbuka kerap memicu perang mulut dengan sejumlah politisi atau pejabat di Jakarta. Ahok yang mengincar kursi DKI 1 pada Pilkada 2017 harus menghadapi sejumlah skandal untuk bisa melanjutkan masa jabatannya. Mampukah musuh-musuh politiknya menjungkalkan Ahok?
Foto: picture-alliance/epa/B. Indahono
Singkat Kata Penistaan Agama
Berawal dari pidatonya di Pulau Seribu ihwal politisasi surat Al-Maidah 51, Ahok kini berseteru dengan kelompok Islam konservatif yang digalang FPI buat mencari keadilan di depan meja hijau. Polemik penistaan agama menjadi bola liar pada pilkada, lantaran dampaknya pada elektabilitas yang dinamis dan sulit diukur. Sidang kasus penodaan agama menjadi batu sandungan terbesar ahok menuju kursi DKI 1
Foto: Reuters/B. Indahono/Pool
Reklamasi Sarat Kontroversi
Simpang siur soal kewenangan pemberian izin reklamasi pantai utara Jakarta adalah batu sandungan terbesar buat Ahok jelang Pilkada 2017. Sang gubernur diyakini menyalahi aturan soal pemberian izin. Proyek raksasa tersebut akhirnya ditunda setelah pemerintah turun tangan. KPK menangkap anggota DPRD DKI Sanusi dan Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, atas dugaan kasus suap reklamasi.
Foto: Fotolia/aseph
Sumber Waras Tanah Bertulah
Berawal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan, pembelian lahan di rumah sakit Sumber Waras memicu kontroversi karena diindikasikan sarat korupsi. Kasusnya hingga ditangani KPK. Negara ditengarai merugi sekitar 191 miliar Rupiah lantaran pembengkakan harga tanah. Tapi pemerintah daerah DKI meragukan keabsahan audit BPK karena dinilai menghitung harga tanah di jalan yang salah.
Foto: Gacad/AFP/Getty Images
Tumbang Luar Batang
Dengan rencana menata kampung Luar Batang dan Pasar Ikan di Jakarta Utara untuk dijadikan Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Ahok menggusur rumah penduduk yang berdiri di atas tanah ilegal. Penggusuran itu mendulang kritik karena dinilai merugikan kaum miskin. Pemda DKI berkilah telah menyediakan rumah susun yang lebih layak untuk penduduk Luar Batang.
Foto: Reuters/Beawiharta
Darah Kurban di Jalur Hijau
Menjelang hari raya Idul Adha ratusan massa Front Pembela Islam menyantroni Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka mengecam Ahok karena telah melarang penyembelihan dan penjualan hewan kurban. Pemda DKI sebaliknya mengatakan cuma menjalankan peraturan daerah yang melarang penjualan hewan kurban di jalur hijau.
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Geger Kalijodo
Selama berpuluh tahun Kalijodo dibiarkan menjadi sarang prostitusi gelap. Ahok nekad menggusur kawasan tersebut untuk dijadikan jalur hijau. Langkah pemda DKI disambut gugatan di PTUN oleh sejumlah tokoh masyarakat Kalijodo. Ahok juga dikritik lantaran menyertakan 1000 tentara dan polisi untuk mengawal penggusuran. Kisruh langsung mereda setelah penggusuran berakhir.
Foto: Imago/Xinhua
Kisruh Bantar Gebang
Berawal dari keluhan DPRD Bekasi soal sampah Jakarta, kisruh seputar TPS Bantar Gebang kembali bergulir. Ahok sebaliknya menuding pengelola TPS, PT. Godang Tua wanprestasi. Hasilnya truk-truk sampah DKI dihadang massa tak dikenal. Ahok pun bentrok dengan DPRD. Kisruh berakhir setelah Presiden Joko Widodo turun tangan.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Anggaran Siluman
Akhir 2014 Ahok murka lantaran menemukan dana siluman sebesar 8,8 trilyun dalam rancangan APBD 2015 yang telah digodok DPRD DKI. Setelah coret sana-sini, APBD kembali diserahkan kepada parlemen untuk dibahas. Namun DPRD memilih berpolemik karena merasa tudingan Ahok soal adanya indikasi mafia anggaran tidak berdasar. APBD DKI akhirnya baru disahkan bulan Februari dengan menggunakan pagu ABPD 2014.