Utang pemerintah hingga 30 November 2024 mencapai Rp8.680,13 triliun, naik Rp119,77 triliun dari bulan sebelumnya. Rasio utang terhadap PDB juga naik menjadi 39,20% dari 38,66%, tetapi masih di bawah batas aman 60%.
Iklan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan utang pemerintah hingga 30 November 2024 mencapai Rp8.680,13 triliun. Jumlah itu naik Rp119,77 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp8.560,36 triliun.
Seiring jumlah utang yang naik, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga naik hampir menyentuh level 40%, tepatnya 39,20% dari sebelumnya 38,66%. Kondisi itu disebut masih terjaga di bawah batas aman 60%.
"Rasio utang per akhir November 2024 yang tercatat 39,20% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," tulis Kemenkeu dalam buku APBN KiTA, dikutip Kamis (19/12).
Utang pemerintah itu terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per akhir November 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,12% dan sisanya pinjaman 11,88%.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.648,87 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp6.173,37 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp4.979,64 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.193,73 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per akhir November 2024 sebesar Rp1.475,50 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.082,67 triliun dan SBSN Rp392,83 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp1.031,26 triliun per akhir November 2024. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp42,88 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp988,38 triliun.
Apa Saja Barang dan Jasa Mewah yang Kena PPN 12%?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, tarif PPN naik menjadi 12%, termasuk untuk beberapa barang dan jasa mewah yang sebelumnya bebas PPN. Berikut daftarnya!
Foto: Bureau of Communication and Information Services of the Ministry of Finance
Bahan makanan
Dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi pada hari Senin (16/12), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencontohkan sejumlah barang dan jasa kategori mewah yang dikenai PPN 12%, yakni beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu dan daging kobe), ikan premium (salmon dan tuna premium), hingga udang dan krustasea premium (king crab) yang harganya mencapai jutaan rupiah.
Foto: DW
Jasa kesehatan
Meskipun jasa kesehatan premium sudah masuk dalam daftar barang dan jasa yang dikenai tarif PPN 12%, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, kriteria dan aturan lebih rinci masih dirumuskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. Sebelumnya, jasa kesehatan dan pendidikan umumnya bebas dari PPN, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022.
Foto: Simão Lelo/DW
Jasa pendidikan
Pemerintah menegaskan bahwa PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, termasuk pendidikan berstandar internasional yang mahal atau layanan pendidikan premium lainnya. "Jasa yang termasuk kategori premium ini, seperti rumah sakit kelas VIP dan pendidikan berstandar internasional yang berbayar mahal," jelas Menkeu Sri Mulyani.
Foto: picture-alliance/dpa/M. Irham
Listrik
Pemerintah juga mengenakan tarif PPN 12% untuk pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 volt ampere (VA). Untuk menjaga daya beli masyarakat, sejumlah stimulus diluncurkan, termasuk diskon tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah selama Januari-Februari 2025.
Kebijakan PPN pada barang-barang mewah yang sebelumnya bebas PPN dipertimbangkan karena mayoritas kelompok terkaya, yaitu desil 9 dan 10 dalam DTKS, paling banyak menikmati fasilitas ini. "Desil 10 yaitu paling tinggi menikmati Rp91,9 triliun pembebasan PPN, diikuti oleh desil 9 Rp41,1 triliun," kata Menkeu. Sementara itu, masyarakat kelompok bawah hanya sedikit menikmati pembebasan PPN.
Foto: Bureau of Communication and Information Services of the Ministry of Finance
PPN 0% kebutuhan pokok dan jasa tertentu
"PPN tahun depan akan naik 12% per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (16/12). Adapun kebutuhan yang dikenakan PPN 0% mencakup kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur, sayur, dan susu. Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, hingga jasa keuangan.
Foto: Johannes P. Christo/AA/picture alliance
Kritik CELIOS: PPN 12% dan implikasinya
"Kenaikan PPN 12% tidak akan berkontribusi banyak terhadap penerimaan pajak karena efek pelemahan konsumsi masyarakat, omzet pelaku usaha akan memengaruhi penerimaan pajak lain seperti PPh badan, PPh 21, dan bea cukai," papar Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira. Selain itu, paket kebijakan ekonomi pemerintah dinilai hanya berorientasi jangka pendek dan tidak ada kebaruan berarti. (ha/as)
Foto: Juni Kriswanto/AFP/Getty Images
7 foto1 | 7
"Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yang optimal," tuturnya.
Per akhir November 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia disebut cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.
"Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif," tutur Kemenkeu.