1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dibatasi

01:38

This browser does not support the video element.

Felicia Salvina
9 Maret 2026

Pemerintah berencana batasi akses platform seperti Instagram, TikTok, YouTube hingga Roblox bagi anak berusia di bawah 16 tahun untuk melindungi mereka dari konten berbahaya, kecanduan digital, hingga cyberbullying.

Anak-anak di Indonesia akan dibatasi aksesnya terhadap platform digital melalui Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026. Aturan ini mengelompokkan akses berdasarkan usia, termasuk larangan penggunaan platform seperti Instagram dan TikTok bagi anak di bawah 16 tahun.

Pengamat menilai UU Perlindungan Data Pribadi perlu diperkuat terlebih dahulu, sementara psikolog menilai pembatasan akses penting dilakukan untuk mencegah risiko seperti cyberbullying dan penipuan. 

Felicia Salvina Jurnalis untuk Deutsche Welle Indonesia di Jakarta.