1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
PolitikIndia

Aktivis Cek Fakta India Ditahan Atas Tuduhan Menghina Agama

28 Juni 2022

Mohammed Zubair dituduh melukai sentimen agama Hindu melalui tweet dari tahun 2018. Kritikus mengatakan penangkapannya adalah bagian dari pembungkaman kebebasan berbicara dan kebebasan pers di India.

Mohammed Zubair
Mohammed ZubairFoto: twitter.com/zoo_bear

Pihak berwenang di ibu kota India, New Delhi, Senin (27/6), menangkap jurnalis Muslim Mohammed Zubair terkait cuitan lawas tahun 2018, yang diduga melukai sentimen agama Hindu dan mendorong permusuhan. Zubair, yang merupakan salah satu pendiri situs cek fakta "Alt News", telah menjadi kritikus vokal terhadap pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.

Polisi melaporkan, Mohammed Zubair ditangkap karena postingnya di Twitter sekitar 4 tahun lalu, yang dengan sengaja "menghina dewa agama tertentu." Perwira polisi senior K P S Malhotra mengatakan, kasus itu didaftarkan setelah adanya pengaduan dari pengguna Twitter.

Salah satu pendiri Alt News yang lain, Pratik Sinha, melaporkan lewat Twitter bahwa Mohammed Zubair ditangkap "secara ilegal" dan ditahan oleh Polisi Delhi.

Sementara polisi berusaha menahannya selama tujuh hari, otoritas kehakiman hanya mengizinkan penahanan satu hari, dan meminta polisi untuk menghadirkan Zubair di depan hakim pada hari Selasa (28/6).

Pendukung menuntut pembebasan Zubair

Media India melaporkan, Mohammed Zubair ditangkap setelah seorang pengguna Twitter mengajukan pengaduan terhadapnya. Zubair dituduh melanggar hukum negara tentang kerukunan beragama, dalam tweet yang dia tulis pada tahun 2018 silam, tentang penggantian nama sebuah hotel menurut nama dewa Hindu Hanuman.

Penangkapan jurnalis Muslim ini telah dikecam oleh para pendukungnya sebagai upaya bermotif politik untuk membungkam seorang kritikus pemerintah dan upaya pembungkaman kebebasan pers.

Wartawan Rana Ayyub, yang juga seorang Muslim dan sering menjadi sasaran hujatan oleh sayap kanan Hindu, mengutuk penangkapannya. "Wartawan Zubair yang secara rutin membongkar berita palsu, (dan) mengungkap mesin kebencian di India baru saja ditangkap."

"Negara ini menghukum mereka yang melaporkan, mendokumentasikan deklinasi itu," tulisnya di Twitter.

Pembungkaman kebebasan pers makin menjadi-jadi

DIGIPUB, sebuah konsorsium media berita digital di India, mengatakan "tidak dapat dibenarkan" menggunakan "hukum yang ketat" untuk memburu jurnalis. "Tidak dapat dibenarkan bahwa undang-undang yang ketat seperti itu digunakan sebagai alat untuk melawan jurnalis, yang telah diberikan peran sebagai pengawas terhadap penyimpangann lembaga-lembaga negara."

Pemimpin oposisi Rahul Gandhi lewat Twitter mengatakan, "Setiap orang yang mengekspos kebencian, kefanatikan, dan kebohongan BJP adalah ancaman bagi mereka. Menangkap satu suara kebenaran hanya akan membangkitkan seribu suara lagi."

Para kritikus terhadap politik pemerintah Modi mengatakan, penangkapan Zubair adalah bagian dari tindakan yang lebih keras terhadap kebebasan berbicara di India sejak Modi berkuasa pada Mei 2014.

Peringkat kebebasan pers India turun dari 142 pada 2021 menjadi 150 tahun ini, menurut organisasi wartawan Reporter Tanpa Batas Negara, RSF, yang menerbitkan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2022 bulan lalu.

"Kekerasan terhadap jurnalis, media partisan politik dan konsentrasi kepemilikan media semuanya menunjukkan bahwa kebebasan pers berada dalam krisis di negara demokrasi terbesar dunia, yang diperintah sejak 2014 oleh Perdana Menteri Narendra Modi, pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP)," kata laporan itu.

hp/as (rtr, afp, ap)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait