Amnesty: ‘Antek Asing’, Musuh Khayalan Pemerintah
20 Mei 2026
Bhima Yudhistira tidak pernah menyangka bahwa pekerjaannya sebagai peneliti ekonomi di Center of Economic and Law Studies (Celios) akan membuatnya dilabeli 'antek asing' oleh influencer-influencer yang terafiliasi dengan pemerintah Indonesia.
"Ketakutan tidak, tapi saya tidak mengira pekerjaan peneliti bisa berisiko seperti ini," ujarnya kepada DW Indonesia pada Rabu, 20 Mei 2026. "Pemerintah jadi seolah antiilmu pengetahuan karena yang diserang lembaga riset [Celios]”.
Bhima dan Celios memang dikenal vokal dalam mengkritik program makan bergizi gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto, yang anggarannya dialokasikan menelan Rp268 triliun pada tahun ini.
Namun, yang tidak ia duga, kritik itu berujung pada tuduhan serius. Bhima mengaku pernah dituduh sebagai 'agen bayaran' investor dan filantropis Hungaria-Amerika George Soros, hingga menerima ancaman terhadap keselamatan keluarganya.
Tak hanya Celios, cap serupa juga dituduhkan kepada sejumlah lembaga nonprofit seperti KontraS, Greenpeace, dan YLBHI, serta jurnalis dan aktivis. Narasi ini bahkan digaungkan oleh pemengaruh dengan puluhan ribu pengikut, termasuk di antaranya diduga tenaga ahli Pelaksana Tugas Deputi IV Bidang Pembinaan Komunikasi Kementerian Lembaga di Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia, Uta Levenia Nababan.
Dalam salah satu unggahannya, Uta ditengarai menyematkan sejumlah logo NGO, termasuk Celios, dan menggambarkan mereka sebagai penerima dana asing.
Ia kemudian mempertanyakan ke mana dana tersebut disalurkan sambil berkata, "apakah digunakan untuk memprovokasi dan mengkritik pemerintah, atau bahkan untuk mengorkestrasi demo yang berujung ricuh?"
Kampanye disinformasi sistematis
Narasi ‘agen asing' ini bukanlah keriuhan organik media sosial melainkan kampanye disinformasi sistematis untuk membungkam pengkritik pemerintah, menurut Amnesty Internasional dalam laporan terbarunya yang berjudul ‘Building up Imaginary Enemies' atau "Membangun Musuh Khayalan”.
Laporan yang diluncurkan pada Selasa, 19 Mei 2026 di Jakarta ini juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan militer dan Partai Gerindra milik Prabowo dalam melancarkan serangan-serangan digital ini khususnya kepada orang-orang yang secara terbuka berseberangan dengan program besar presiden, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kita tahu, Presiden Prabowo juga kerap melabeli kelompok masyarakat sipil sebagai agen asing. Narasi ini kemudian diadopsi oleh pejabat-pejabat publik, hingga kini bermuara pada rencana pemerintah untuk menyusun rancangan undang-undang (RUU) penanggulangan disinformasi dan propaganda asing," ujar peneliti Regional Amnesty International, Chanatip Tatiyakaroonwong.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa atas arahan Presiden Prabowo, pemerintah menyusun RUU ini sebagai langkah memperkuat ketahanan nasional.
Namun, Amnesty International menilai RUU ini bersamaan dengan kampanye disinformasi kepada pengkritik pemerintah merupakan cerminan praktik otoriter yang semakin menguat di bawah kepemimpinan Prabowo.
"Dalam 18 bulan sejak Prabowo berkuasa, disinformasi daring telah menjadi senjata utama untuk mendiskreditkan para pengkritik pemerintah secara sistematis, menutup ruang debat publik, dan membenarkan tindakan represif. Sementara perusahaan-perusahaan media sosial hanya diam dan membiarkannya terjadi," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, yang mengikuti peluncuran laporan tersebut secara daring.
Laporan Amnesty ini turut mencatat bagaimana kampanye digital bisa berujung pada kekerasan nyata, seperti yang dialami Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Andrie disiram air keras di Jakarta pada 12 Maret 2026 setelah lantang memprotes revisi Undang-Undang TNI yang memperluas peran TNI di ranah sipil.
Empat perwira TNI telah ditangkap dan sedang diadili di pengadilan militer. Namun, serangan siber terhadap Andrie tidak berhenti dengan masifnya tuduhan rekayasa tragedi ini demi menarik dana asing.
Butuh kritik masyarakat
Pemerintah melalui Pelaksana Tugas Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana, membantah tudingan bahwa pemerintah Indonesia mengoordinasi kampanye disinformasi terhadap para pengkritiknya.
Ia menegaskan, pemerintah justru terbuka dan membutuhkan kritik dari masyarakat. "Presiden sepenuhnya memahami bahwa kekuasaan yang terlalu luas tanpa pengawasan akan berpotensi menyimpang. Oleh sebab itu, Presiden mendukung agar masyarakat turut mengawasi jalannya pemerintahan," katanya kepada DW Indonesia.
Soal unggahan-unggahan influenser yang menyasar kelompok masyarakat sipil, termasuk Uta yang memiliki ratusan ribu pengikut di Instagram, Kurnia meminta agar hal itu dilihat sebagai opini pribadi yang dijamin kebebasannya, bukan pernyataan resmi pemerintah.
Meski begitu, Kurnia menyatakan pemerintah menghargai penilaian kelompok sipil, termasuk Amnesty International, atas kondisi demokrasi Indonesia.
"Dari penilaian tersebut, kami akan belajar dan evaluasi lebih lanjut. Namun di waktu yang sama, komitmen negara untuk menjaga iklim demokrasi itu tetap ada. Justru negara membutuhkan kritik tersebut. Karena kami sadar bahwa menjalankan kebijakan negara hari ini butuh pengawasan yang ketat dari masyarakat," ujarnya.
*Editor: Ayu Purwaningsih