1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Konflik

Amnesty Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Deiyai

8 Agustus 2017

Kepolisian RI didesak untuk segera menuntaskan kasus penembakan warga sipil di Deiyai, Papua Barat. Untuk itu tim investigasi bentukan Polri akan bekerjasama dengan Komnas HAM.

West Papua Indonesische Soldaten
Foto: picture-alliance/dpa

Organisasi HAM, Amnesty International, mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus dugaan penggunaan "kekuatan yang mematikan dan semena-mena" oleh kepolisian terhadap warga sipil di Deiyai, Papua Barat. Menurut Amnesty pemerintah Indonesia harus "mengakhiri pembiaran dan impunitas terhadap para perlaku dari kasus semacam ini," tulis organisasi yang bermarkas di London, Inggris, itu dalam keterangan persnya.

Kerusuhan di Deiyai dipicu oleh amarah penduduk terhadap pegawai sebuah perusahaan konstruksi, PT. Putra Dewa Paniai, yang menolak menolong seorang warga yang sekarat. Buntutnya penduduk merusak sejumlah properti perusahaan. Kepolisian lalu mengirimkan sepasukan Brigade Mobil untuk meredakan situasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Kepada Komisi Nasional HAM Papua, polisi mengakui angggotanya melakukan penembakan sebagai respon setelah dilempari batu oleh warga. Namun tembakan peringatan tersebut berubah mematikan setelah seorang warga, Yulianus Pigai, terkena peluru dan meninggal dunia ketika sedang dilarikan ke rumah sakit.

"Mereka mengaku memberikan tembakan peringatan dan tembakan melumpuhkan," kata Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey kepada KBR 68H. Sedikinya sepuluh orang penduduk mengalami luka-luka karena tembakan.

Sebagai buntutnya Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar, memecat Kepala Polisi Sektor Tigi, Iptu Maing Raini. Boy juga menarik satuan Brimob dari Tigi untuk "menjalani pemeriksaan di Jayapura," ujarnya.

Saat ini kepolisian RI telah membentuk sebuah tim investigasi yang bekerjasama dengan KOmnas HAM untuk menyelidiki kasus kerusuhan di Deiyai.

rzn/hp (kompas, kbr, kabarpapua)