HAM mendapat prioritas terbelakang dalam pilpres 2019. Sejumlah dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan proyek infrastruktur pemerintahan Joko Widodo bahkan dibenarkan sebagai bagian dari pemenuhan hak ekonomi.
Iklan
Kamis malam (11/04) pekan lalu pegiat lingkungan dan puluhan warga desa Mekarsari di Indramayu, Jawa Barat, dikejutkan oleh aksi seorang panitia Pengawas Pemilu setempat.
Saat itu mereka sedang menggelar acara nonton bareng sebuah film dokumenter tentang kerusakan lingkungan akibat Pembangkit Listrik Tenaga Uap 2 Batubara dan kaitannya dengan pejabat publik yang ikut serta dalam Pemilu 2019.
Namun sesaat sebelum acara berakhir, anggota panitia Panitia Pengawas Pemilu di Mekarsari itu datang dan meminta pemutaran film karya sineas muda, Watchdog, itu agar dihentikan, menurut laporan Tirtoid.
Dia beralasan film tersebut mengandung fitnah dan ujaran kebencian terhadap anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Polisi kemudian dilibatkan. Aktivis dan warga hanya bisa menerima tanpa bisa melawan.
Kasus di desa Mekarsari menjadi ingatan muram tentang kontestasi politik yang banyak mengesampingkan isu lingkungan dan Hak Asasi Manusia, demikian disimpulkan Amnesty International.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/4) organisasi HAM itu mengajukan sembilan agenda prioritas yang harus diadopsi oleh presiden dan parlemen terpilih.
Agenda tersebut berupa perlindungan terhadap pegiat HAM, kaum disabilitas, anak-anak dan perempuan, kebebasan beragama dan berkepercayaan, memastikan akuntabilitas aparat keamanan dalam kasus pelanggaran HAM, penuntasan kasus HAM masa lalu, perlindungan atas warga sipil Papua dan mengakhiri intimidasi terhadap minoritas seksual.
Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, misalnya menyimpulkan lemahnya komitmen HAM pada penyelenggaraan negara dan penyusunan legislasi berpotensi menghasilkan pelanggaran HAM baru yang dibenarkan oleh konstitusi.
“Di mana standar Hak Asasi Manusia?” tanyanya sembari menyontohkan revisi Undang-undang TNI yang masih belum digodok di DPR. Naskah RUU tersebut antara lain mengatur wewenang TNI menggelar operasi militer selain perang, seperti “menghadapi unjuk rasa.”
Menurut Taufik, mental aparat keamanan yang mengasumsikan sedang ditugaskan melawan musuh negara ketika berhadapan dengan warga sipil berpotensi memicu konflik.
Pemerintahan Terus Berganti, Kapan Kasus Pembunuhan Pejuang HAM Munir Thalib Bisa Terungkap?
Terpidana Pollycarpus telah bebas murni dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. Namun hingga kini dalang pembunuhan keji itu masih belum terungkap. Inilah perjalanan panjang pengungkapan kasus itu.
Foto: Suciwati/Omah Munir
7 September 2004
Aktivis hak asasi manusia, Munir Thalib Said, meninggal dunia dalam penerbangan menuju Belanda menggunakan pesawat Garuda.
Foto: A.Berry/AFP/GettyImages
11 November 2004
Hasil penyelidikan otopsi di Belanda menyatakan bahwa Munir tewas setelah menenggak minuman yang ditaburi racun arsenik.
Foto: Colourbox
23 Desember 2004
Presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, mengesahkan tim pencari fakta (TPF) untuk menyelidiki kematian pejuang hak asasi Indonesia ini lewat Keppres no 111 tahun 2004.
Foto: AP
15 Maret 2005
TPF kasus Munir merekomendasi enam nama yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Empat orang dari Garuda dan dua nama dari Badan Intelejen Negara (BIN).
Foto: picture-alliance
18 Maret 2005
Pollycarpus Budihari Priyanto ditetapkan sebagai salah seorang tersangka.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
27 Juni 2005
Laporan TPF kasus Munir diserahkan dan dibagikan kepada para pejabat berwenang. Demikian dikutip dari Kumparan.
Foto: picture alliance/Sven Simon
28 November 2014
Pollycarpus dibebaskan bersyarat.
Foto: Africa Studio - Fotolia.com
17 Februari 2016
Organisasi HAM KontraS mengajukan laporan TPF kasus Munir agar segera diumumkan. Pada 1 Maret 2016 Sekretariat Negara menyatakan tidak memiliki informasi yang dimaksud.
Foto: G. Siregar
28 April 2016
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengajukan permohonan sengketa informasi publik terkait laporan temuan TPF kasus Munir.
Foto: AFP/Getty Images/Dewira
10 Oktober 2016
Komisi Informasi Publik (KIP) menyatakan bahwa hasil laporan TPF kasus Munir adalah informasi publik dan harus diumumkan.
Foto: AFP/Getty Images/H. Montgomery
25 Oktober 2006
Presiden Indonesia waktu itu, Susilo Bambang Yudhoyono, menggelar konferensi pers terkait hilangnya laporan temuan TPF kasus Munir, yang ada hanya salinannya.
Foto: Olaf Wandruschka - Fotolia.com
16 Februari 2017
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan putusan Komisi Informasi Publik (KIP) dan menyatakan Setneg tidak wajib membuka hasil temuan TPF kepada publik.
Foto: picture-alliance/dpa
27 Februari 2017
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS ) mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) tersebut.
Foto: Suciwati/Omah Munir
16 Agustus 2017
Kasasi KontraS ditolak Mahkamah Agung.
Foto: picture-alliance/Ulrich Baumgarten
29 Agustus 2018
Pollycarpus bebas murni. Status terpidana mantan pilot Garuda Indonesia itu berakhir setelah ia menyelesaikan hukumannya selama 10 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Foto: Fotolia/Sebastian Duda
07 September 2018
14 tahun Munir terbunuh, KontraS, Suciwati, Imparsial, YLBHI, LBH Jakarta, Amnesty Internasional Indonesia, Setara Institut dan AJAR mendesak Presiden dan Kapolri memberikan dukungan yang nyata dan kuat untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir. (Sumber: Kumparan, Tempo, KontraS, dll./ap/ml)
Foto: KontraS
16 foto1 | 16
Menurut catatan Amnesty, situasi HAM di Indonesia kian memburuk dalam beberapa tahun terakhir. “Pemerintah selanjutnya memiliki kesempatan mengubah situasi ini,” kata Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia dalam siaran persnya.
Selama masa kampanye Pemilu 2019, isu pelanggaran Hak Asasi Manusia, terutama yang berkaitan dengan aktivitas tambang dan perkebunan, acap didiamkan atau bahkan dibenarkan dengan alasan tertentu.
“Kalapun hari ini Joko Widodo lebih mementingkan kesejahteraan dengan pembangunan infrastruktur dsb. Itu bukan berarti kami mengabaikan HAM,” kata Maman Immanulhaq, anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang turut hadir dalam acara tersebut.
“Karena menurut kami perspektif HAM tidak hanya pemenuhan hak sipil dan politik, tetapi juga pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya. Termasuk hak kenikmatan warga negara untuk infrastruktur.”
Ironisnya Komnas HAM mencatat sebanyak 400 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proyek pembangunan infrastruktur yang gencar di era Jokowi.
Menurut Perpres 3/2016, sejak tiga tahun lalu pemerintah merencanakan 269 proyek infrastruktur di seluruh Indonesia. Ambisi Jokowi mempercepat proyek pembangunan dinilai berperan dalam munculnya konflik agraria, antara lain berupa perebutan tanah dan uang ganti rugi yang tidak sepadan.
“Hak Asasi Manusia telah menghadapi serangan dan kemerosotan yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir,” kata Usman Hamid. “Begitu banyak masyarakat yang menderita. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk menghentikan kemunduran ini.” (rzn/vlz)
Daftar Pelanggaran HAM yang Belum Terselesaikan
Sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia berat tersandung oleh sikap batu lembaga negara. Kejaksaan Agung seringkali menjadi kuburan bagi keadilan. Inilah sebagian kasus besar yang masih menjadi PR buat pemerintah.
Foto: AFP/Getty Images/Dewira
Tragedi Trisakti
Pada 12 Mei 1998 demonstrasi mahasiswa menuntut pengunduran diri Suharto memuncak di kampus Universitas Trisakti, Jakarta. Komnas HAM mencatat jumlah korban kekerasan oleh aparat keamanan mencapai 685 orang, sementara tiga meninggal dunia akibat tembakan. Ironisnya berkas penyelidikan yang dikirimkan ke Kejaksaan Agung dinyatakan hilang pada Maret 2008 oleh Jampidsus Kemas Yahya Rahman.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/D. husni
Semanggi Berdarah
Kejaksaan Agung di bawah kendali Hendarman Supandji menjadi jalan buntu pengungkapan kasus pelanggaran HAM 1998. Berkas laporan Komnas HAM terhadap kasus kekerasan aparat yang menewaskan 17 orang (Semanggi I) dan melukai 127 lainnya pada November 1998 menghilang tak berbekas. Setahun berselang tragedi kembali berulang, kali ini korban mencapai 228 orang.
Foto: picture alliance/dpa
Hilangnya Widji Tukul
Satu per satu aktivis pro demokrasi menghilang tanpa jejak menjelang runtuhnya kekuasaan Suharto, termasuk di antaranya Widji Thukul. Ia diduga diculik aparat keamanan setelah dinyatakan buron sejak peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli 1996 (Kudatuli). Kasus Widji Thukul mewakili puluhan aktivis yang sengaja dilenyapkan demi kekuasaan.
Foto: Wahyu Susilo
Pembantaian 1965
Antara 500.000 hingga tiga juta nyawa simpatisan PKI melayang di tangan militer dan penduduk sipil setelah kudeta yang gagal pada 1965. Hingga kini upaya pengungkapan tragedi tersebut tidak pernah menyentuh pelaku. Adalah sikap membatu TNI yang melulu menjadi sandungan bagi penuntasan tragedi 1965.
Petaka di Wamena
Tragedi Wamena berawal dari penyerangan gudang senjata oleh orang tak dikenal yang menewaskan 2 anggota TNI pada April 2003. Aksi penyisiran yang kemudian dilakukan aparat menewaskan 9 penduduk sipil, sementara 38 luka berat. Seperti kasus sebelumnya, laporan penyelidikan Komnas HAM ditolak Kejagung dengan alasan tidak lengkap. TNI juga dituding menghalangi penyelidikan kasus tersebut.
Foto: picture-alliance/AP/dpa/A. Vembrianto
Pembunuhan Munir
Sosok yang sukses membongkar pelanggaran HAM berat oleh Tim Mawar dan mengakhiri karir Danjen Kopassus Prabowo Subianto ini meninggal dunia setelah diracun dalam perjalanan menuju Belanda. Pollycarpus Budihari Priyanto dinyatakan bersalah dan divonis 14 tahun penjara. Namun hingga kini kejaksaan sulit memburu tersangka utama yakni Muchdi Pr. yang dikenal dekat dengan Prabowo.