Amnesty International Desak Polisi Stop Penyidikan Ahok
17 November 2016
Lembaga advokasi Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesty International menyerukan agar polisi Indonesia menghentikan penyidikan terhadap calon gubernur Jakarta, Basuki Tajahaja Purnama.
Iklan
Amnesty International menanggapi penyidikan polisi atas Gubernur Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menjadi tersangka kasus penodaan agama (blasphemy) di bawah Pasal 156 KUHP.
"Dengan melaksanakan investigasi kriminal dan menetapkan Ahok sebagai tersangka, pihak berwenang menunjukkan mereka lebih khawatir terhadap kelompok garis keras agama daripada menghormati dan melindungi HAM untuk semua," kata Rafendi Djamin, Direktur AI untuk Asia Tenggara dan Pasifik, dalam siaran pers yang dirilis hari Rabu (16/11).
Amnesty International selanjutnya menyatakan: "Di antara polisi, masih ada perbedaan pendapat, apakah kasus ini harus dilanjutkan, hal mana menunjukkan bahwa keputusan untuk membuka penyelidikan terhadap Ahok adalah langkah kontroversial.
Dalam siaran persnya, Amnesty International menyebutkan bahwa "Indonesia selama ini berbangga dengan citra sebagai negara toleran. Kasus ini akan menjadi preseden sangat mengkhawatirkan, membuat pemerintah nantinya sulit berargumen bahwa mereka menghormati menghormati semua agama".
Menurut pandangan Amnesty International, kasus ini juga menunjukkan betapa mendesak untuk mencabut undang-undang penodaan agama, yang selama ini sering digunakan untuk menargetkan anggota dari kelompok minoritas agama, keyakinan dan kepercayaan.
Penyidikan polisi terhadap Ahok dilakukan setelah ribuan orang berdemonstrasi 4 November lalu, menuntut agar Ahok mundur atau ditangkap. Mereka menuduh Ahok melakukan penistaan agama Islam dalam sebuah pidatonya di Pulau Seribu.
Ahok membantah melakukan melakukan penistaan agama, namun dia juga meminta maaf karena telah menyebut satu ayat di Al Quran yang kemudian meresahkan sebagian kalangan Islam.
Ahok saat ini resmi menjadi tersangka dan dicekal tidak boleh beeprgian ke luar negeri. Jika terbukti bersalah di pengadilan, dia bisa dijatuhi hukuman sampai lima tahaun penjara.
Wara Wiri Gubernur Petahana
Meski segudang prestasi, gaya kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta banyak mendulang kontroversi. Ini sejumlah skandal yang digunakan musuh politiknya untuk menohok bekas Bupati Belitung Timur tersebut
Foto: picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara
Pro dan Kontra
Gayanya yang blak-blakan dan terbuka kerap memicu perang mulut dengan sejumlah politisi atau pejabat di Jakarta. Ahok yang mengincar kursi DKI 1 pada Pilkada 2017 harus menghadapi sejumlah skandal untuk bisa melanjutkan masa jabatannya. Mampukah musuh-musuh politiknya menjungkalkan Ahok?
Foto: picture-alliance/epa/B. Indahono
Singkat Kata Penistaan Agama
Berawal dari pidatonya di Pulau Seribu ihwal politisasi surat Al-Maidah 51, Ahok kini berseteru dengan kelompok Islam konservatif yang digalang FPI buat mencari keadilan di depan meja hijau. Polemik penistaan agama menjadi bola liar pada pilkada, lantaran dampaknya pada elektabilitas yang dinamis dan sulit diukur. Sidang kasus penodaan agama menjadi batu sandungan terbesar ahok menuju kursi DKI 1
Foto: Reuters/B. Indahono/Pool
Reklamasi Sarat Kontroversi
Simpang siur soal kewenangan pemberian izin reklamasi pantai utara Jakarta adalah batu sandungan terbesar buat Ahok jelang Pilkada 2017. Sang gubernur diyakini menyalahi aturan soal pemberian izin. Proyek raksasa tersebut akhirnya ditunda setelah pemerintah turun tangan. KPK menangkap anggota DPRD DKI Sanusi dan Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, atas dugaan kasus suap reklamasi.
Foto: Fotolia/aseph
Sumber Waras Tanah Bertulah
Berawal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan, pembelian lahan di rumah sakit Sumber Waras memicu kontroversi karena diindikasikan sarat korupsi. Kasusnya hingga ditangani KPK. Negara ditengarai merugi sekitar 191 miliar Rupiah lantaran pembengkakan harga tanah. Tapi pemerintah daerah DKI meragukan keabsahan audit BPK karena dinilai menghitung harga tanah di jalan yang salah.
Foto: Gacad/AFP/Getty Images
Tumbang Luar Batang
Dengan rencana menata kampung Luar Batang dan Pasar Ikan di Jakarta Utara untuk dijadikan Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Ahok menggusur rumah penduduk yang berdiri di atas tanah ilegal. Penggusuran itu mendulang kritik karena dinilai merugikan kaum miskin. Pemda DKI berkilah telah menyediakan rumah susun yang lebih layak untuk penduduk Luar Batang.
Foto: Reuters/Beawiharta
Darah Kurban di Jalur Hijau
Menjelang hari raya Idul Adha ratusan massa Front Pembela Islam menyantroni Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka mengecam Ahok karena telah melarang penyembelihan dan penjualan hewan kurban. Pemda DKI sebaliknya mengatakan cuma menjalankan peraturan daerah yang melarang penjualan hewan kurban di jalur hijau.
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Geger Kalijodo
Selama berpuluh tahun Kalijodo dibiarkan menjadi sarang prostitusi gelap. Ahok nekad menggusur kawasan tersebut untuk dijadikan jalur hijau. Langkah pemda DKI disambut gugatan di PTUN oleh sejumlah tokoh masyarakat Kalijodo. Ahok juga dikritik lantaran menyertakan 1000 tentara dan polisi untuk mengawal penggusuran. Kisruh langsung mereda setelah penggusuran berakhir.
Foto: Imago/Xinhua
Kisruh Bantar Gebang
Berawal dari keluhan DPRD Bekasi soal sampah Jakarta, kisruh seputar TPS Bantar Gebang kembali bergulir. Ahok sebaliknya menuding pengelola TPS, PT. Godang Tua wanprestasi. Hasilnya truk-truk sampah DKI dihadang massa tak dikenal. Ahok pun bentrok dengan DPRD. Kisruh berakhir setelah Presiden Joko Widodo turun tangan.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Anggaran Siluman
Akhir 2014 Ahok murka lantaran menemukan dana siluman sebesar 8,8 trilyun dalam rancangan APBD 2015 yang telah digodok DPRD DKI. Setelah coret sana-sini, APBD kembali diserahkan kepada parlemen untuk dibahas. Namun DPRD memilih berpolemik karena merasa tudingan Ahok soal adanya indikasi mafia anggaran tidak berdasar. APBD DKI akhirnya baru disahkan bulan Februari dengan menggunakan pagu ABPD 2014.