Amnesty International: Eksekusi Hukuman Mati Berkurang
12 April 2018
Laporan terbaru Amnesty International menemukan lebih sedikit eksekusi hukuman mati di seluruh dunia pada tahun 2017 dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah orang yang dihukum mati juga turun.
Iklan
Tahun lalu, Amnesty International mencatat 923 eksekusi mati di seluruh dunia, namun angka itu tidak termasuk di Cina. Meskipun jumlah tersebut masih tinggi, jumlah ini berarti 4 persen lebih rendah dari angka tahun 2016.
Ahli hukuman mati Amnesty International Oluwatosin Popoola menerangkan, penurunan itu terutama karena ketiga negara yang melakukan eksekusi hukuman mati terbanyak, yaitu Iran, Arab Saudi, dan Pakistan, tahun 2017 melakukan lebih sedikit eksekusi. Iran melaksanakan 11 persen lebih sedikit eksekusi, sedangkan Pakistan sampai 31 persen lebih sedikit.
"Di Iran, penurunan dapat ditelusuri ke reformasi peradilan untuk menangani kejahatan yang berhubungan dengan narkoba," kata Popoola kepada DW. Sedangkan pengurangan di Pakistan dan Arab Saudi lebih sulit dijelaskan.
Namun Amnesty Interantional memperingatkan, angka-angka itu tidak menceritakan keseluruhan cerita. Karena angka-angka itu didasarkan pada jumlah minimum, yaitu, kasus yang benar-benar dapat dikonfirmasi tanpa keraguan. Sedangkan jumlah eksekusi mati sebenarnya diyakini lebih tinggi. Secara keseluruhan, ada 23 negara di seluruh dunia yang mengeksekusi individu pada tahun 2017.
Tidak termasuk: Cina
Temuan Amnesty International masih punya lubang hitam besar, karena tidak ada angka-angka tentang eksekusi mati di Cina. Padahal Cina adalah negara yang diyakini paling banyak melaksanakan eksekusi hukuman mati.
"Skala hukuman mati yang sebenarnya dilakukan masih belum diketahui karena data itu diklasifikasikan rahasia," kata Amnesty International. "Jumlah 993 eksekusi di seluruh dunia tidak termasuk ribuan orang yang kemungkinan dieksekusi di Cina."
Oluwatosin Popoola mengatakan, pihak berwenang di Irak juga "terus menggunakan hukuman mati sebagai alat pembalasan dalam menanggapi kemarahan publik setelah serangan yang diklaim oleh kelompok-kelompok bersenjata, termasuk kelompok yang menamakan dirinya Negara Islam. Eksekusi massal dilakukan pada beberapa kesempatan sepanjang tahun.
Negara dengan Hukuman Mati Terbanyak
Ribuan tahanan dieksekusi mati di seluruh dunia. Cina menjadi negara yang paling getol melumat nyawa terpidana mati. Sementara Iran mewajibkan eksekusi mati dijadikan tontonan publik.
Foto: Fotolia/lafota
Cina
Negeri tirai bambu, Cina, termasuk yang paling getol menjalankan eksekusi mati. Tahun 2013 saja tercatat sebanyak 2400 tahanan menemui ajal di tangan algojo. Kendati mayoritas penduduk mendukung hukuman mati, suara-suara yang menentang mulai bermunculan. Kekhawatiran terbesar adalah lembaga yudikatif yang tidak jarang menghukum individu yang tak bersalah.
Foto: picture-alliance/dpa
Iran
Lebih dari 370 tahanan tewas lewat eksekusi mati tahun 2013 silam. Iran memiliki tiga metode eksekusi, yakni tembak mati, hukuman gantung atau rajam. Sama seperti di Cina, hukum di Iran mewajibkan pelaksanaan hukuman mati di depan publik. Negeri para Mullah ini berulangkali memicu kontroversi lantaran menghukum mati jurnalis, aktivis HAM atau individu dengan dakwaan yang tipis.
Foto: ISNA
Irak
Hukuman mati di Irak terutama marak digunakan sebagai instrumen kekuasaan pada masa diktatur Sadam Husein. Tahun 2013 Irak mengeksekusi 177 tahanan yang sebagian besar tersangka teroris. Sementara 1.724 lainnya masih mendekam di penjara dan menunggu regu penembak beraksi. Tahun lalu PBB mendesak Irak menangguhkan hukuman mati lantaran dinilai berpotensi memicu konflik horizontal.
Foto: picture alliance/dpa
Arab Saudi
Lebih dari 80 tahanan tewas di tangan algojo di Arab Saudi 2013 lalu, termasuk di antaranya tiga remaja yang berusia di bawah 18 tahun. Metode hukuman mati yang paling sering digunakan di jantung teluk ini adalah pemenggalan kepala. Kasus yang berujung vonis mati berkisar antara pembunuhan, penyeludupan hingga praktik dukun.
Foto: picture-alliance/dpa/Abir Abdullah
Amerika Serikat
Sedikitnya 80 vonis hukuman mati dijatuhkan tahun 2013 di Amerika Serikat. Saat yang bersamaan 39 tahanan dieksekusi dengan menggunakan suntikan racun. Metode pilihan AS mendulang banyak kontroversi karena dinilai tidak efisien melumat nyawa terhukum. Terakhir seorang tahanan sekarat selama 39 menit setelah mendapat suntikan racun.
Foto: CHANTAL VALERY/AFP/Getty Images
Indonesia
Kehadiran pemerintahan baru di bawah Joko Widodo tidak mengubah banyak dalam praktik hukuman mati di Indonesia. Sebaliknya orang nomer satu di Istana Negara itu berjanji akan segera melaksanakan sejumlah eksekusi yang tertunda. 2013 lalu Indonesia menghukum mati lima tahanan, kebanyakan tersangkut kasus penyeludupan obat-obatan terlarang.
Foto: picture-alliance/dpa
6 foto1 | 6
Bukan pembuat efek jera
Amnesty mengawali laporannya dengan pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres: "Hukuman mati tidak banyak artinya untuk melayani korban atau mencegah kejahatan."
Menurut Popoola, tidak ada bukti yang dapat dipercaya yang menyatakan bahwa hukuman mati bisa membuat efek jera. "Misalnya di Kanada, tingkat pembunuhan pada tahun 2016 tinggal hampir setengahnya dibanding tahun 1976, ketika hukuman mati di sana dihapus." Secara global, negara-negara melakukan lebih sedikit eksekusi. Pada tahun 2016 lebih dari 3.100 orang dihukum mati, pada tahun 2017 jumlah itu turun menjadi 2.600.
Namun secara keseluruhan, Amnesty mengatakan statistik 2017 memberikan secercah harapan: "Perkembangan penting ini menegaskan bahwa dunia telah mencapai titik balik dan bahwa penghapusan hukuman yang sangat mengerikan, tidak manusiawi dan merendahkan martabat itu masih ada dalam jangkauan."
Metode Hukuman Mati
Meski suara untuk menghapus hukuman mati semakin lantang, namun pembunuhan yang secara hukum legal ini masih dipraktikkan di banyak negara di dunia. Berikut beberapa metode hukuman mati yang masih lazim saat ini.
Foto: picture-alliance/dpa
Tembak
Terpidana dengan mata tertutup kain hitam, duduk atau berdiri terikat di depan satu eksekutor atau satu regu tembak. Satu regu tembak biasanya terdiri dari beberapa personil militer atau aparat penegak hukum, yang diperintahkan untuk menembak secara bersamaan. Metode ini dipakai diantaranya di Indonesia, Cina, Arab Saudi, Taiwan, Korea Utara.
Foto: Fotolia/Scanrail
Suntikan Maut
Biasanya terdiri dari tiga bahan kimia: natrium pentonal (obat bius), pancuronium bromide (untuk melumpuhkan) dan kalium klorida (untuk menghentikan jantung). Terdengar tidak menyakitkan. Namun, jika eksekusi gagal, terpidana mati bisa meregang ajal secara menyakitkan dalam waktu cukup lama. Metode ini dipakai diantaranya di Amerika Serikat, Cina, Vietnam.
Foto: BilderBox
Kursi Listrik
Terpidana mati sebelumnya dicukur, sebelum mengenakan topi metal berelektroda yang di dalamnya dilapisi spons yang dibasahi larutan garam. Listrik dengan tegangan antara 500 dan 2000 volt dialirkan selama 30 detik, dan diulang beberapa kali sampai terpidana dinyatakan meninggal. Metode ini dipakai di Amerika Serikat.
Foto: picture-alliance/dpa
Gantung
Diantaranya dipakai di Afghanistan, Bangladesh, India, Iran, Iraq, Jepang, Malaysia, dan Kuwait. Eksekusi hukuman mati ini pertama kali diterapkan sekitar 2.500 tahun lalu pada masa Kekaisaran Persia. Di beberapa negara terpidana ditimbang berat badannya untuk menentukan panjang tali. Jika tali terlalu pendek, terpidana dapat tercekik, dan kematian baru datang setelah 45 menit.
Foto: vkara - Fotolia.com
Pancung
Pemenggalan kepala telah digunakan sebagai satu bentuk eksekusi mati selama ribuan tahun. Saat ini, Arab Saudi adalah satu-satunya negara yang memakai metode ini. Biasanya eksekusi dilaksanakan di halaman mesjid usai shalat Jumat atau pada hari raya. Menurut Amnesty International, setidaknya 79 orang dihukum pancung di Arab Saudi pada tahun 2013.
Foto: picture-alliance/dpa/Abir Abdullah
Lainnya
Masih ada beberapa metode eksekusi mati, walaupun jarang dipakai. Diantaranya adalah: rajam, kamar gas dan juga menjatuhkan terpidana dari ketinggian.