Amnesty International Kritik Polisi Kenya
19 Januari 2008LONDON: Organisasi hak asasi manusia Amnesty International mengkritik tindakan aparat kepolisian Kenya, selama berlangsungnya demonstrasi tiga hari di negara itu. Seorang juru bicara Amnesty International mengatakan mereka melakukan tindak kekerasan di luar batas dengan menembaki para demonstran. Pemerintah di Nairobi harus melakukan penyelidikan kasus tersebut secara independen dan petugas polisi yang bersangkutan harus bertanggungjawab terhadap tindakannya. Dalam protes massal yang berakhir Jumat kemarin, sedikitnya 25 orang tewas. Kemarin polisi Kenya menangkap dua warga Jerman dan seorang warga Belanda dengan tuduhan terorisme, serta menyita foto-foto dan film dokumentasi mereka. Salah satu pria yang ditangkap adalah musisi Andrej Hermlin. Sementara itu pihak oposisi mengubah strategi dengan merencanakan aksi boykot ekonomi terhadap para pengusaha kaya yang memiliki hubungan dengan pemerintah.