Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Iskandar keluarkan surat penyerahan kembali rumah jabatan anggota atau rumah dinas. Seiring dengan surat itu, anggota DPR RI periode ini tidak berhak mendapat fasilitas rumdin.
Iklan
Dalam surat diterima detikcom, Kamis (3/10/2024), Surat Setjen DPR RI itu bernomor B/733/RT.01/09/2024. Surat diteken Sekjen DPR RI Indra Iskandar per 25 September 2024.
Dalam surat itu, anggota Dewan tidak lagi mendapat fasilitas rumdin. Mereka akan mendapat tunjangan perumahan.
"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota)," demikian bunyi isi surat itu.
Indra menyatakan besaran tunjangan itu masih belum ditetapkan. Dia menyebutkan pihaknya telah melakukan survei perumahan di sekitar gedung DPR Republik Indonesia dan masih memerlukan kajian lebih lanjut.
"Besarannya itu masih dikonsultasikan karena untuk mengasumsikan hunian atau rumah sewa di seputaran Senayan, Semanggi, dan Kebayoran itu untuk tipe-tipe 3 kamar itu harganya setelah disurvei masih fluktuatif dan variatif sehingga kita harus memastikan secara cermat supaya nggak ada masalah," kata Indra saat dihubungi, Kamis (3/10/2024).
Wajah Demonstrasi Generasi Milenial di Indonesia
Akhir September, mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia turun ke jalan memprotes berbagai kebijakan pemerintah. Aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR dan berbagai wilayah sering berbuntut kericuhan.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Aksi di berbagai wilayah
Pada tanggal 23-24 September ribuan mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Mereka menganggap sejumlah RUU (seperti RUU KUHP dan UU KPK) bermasalah dan menuntut agar dibatalkan. Selain di Jakarta, aksi mahasiswa juga terjadi di berbagai wilayah lain di Indonesia.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Bentrok dengan polisi
Beberapa aksi unjuk rasa mahasiswa berakhir ricuh. Aksi yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan di depan gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (24/09) sore waktu setempat sempat memanas. Mahasiswa tampak mulai kesal karena tidak diizinkan masuk ke gedung dan dua ban bekas pun dibakar.
Foto: Reuters/Antara Foto/M. Adimaja
Ada provokator?
Sementara di Jambi, aksi juga mulai ricuh ketika massa menyerang kantor gedung DPRD dan mengakibatkan pecahnya kaca-kaca di gedung itu. Polisi sempat menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa. Sementara seorang orator mengimbau agar rekan-rekannya tidak terpancing provokator.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Korban jiwa di Sulawesi
Di Sulawesi, demonstrasi mahasiswa menelan korban jiwa. Aksi yang berujung bentrok dengan polisi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/09) menyebabkan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, meninggal dunia. Yusuf Kardawi meninggal akibat luka parah di kepala, sementara Randy meninggal tertembak peluru tajam.
Foto: Reuters/Antara Foto/A. Abhe
Investigasi kasus di Kendari
Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya kedua mahasiwa tersebut. Selain itu ia juga menegaskan dalam penanganan demonstrasi mahasiswa, pihak kepolisian tidak diberikan perintah untuk membawa senjata berpeluru tajam. Jokowi memerintahkan Kapolri untuk menginvestigasi kasus ini dan memeriksa seluruh jajaran kepolisian yang diterjunkan di lokasi pada saat bentrok terjadi.
Foto: Reuters/Antara Foto/I. Eko Suwarso
Aksi demonstrasi juga diikuti pelajar
Menurut Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Prof. Koentjoro, aksi pelajar adalah bentuk konformitas dengan kelompoknya dan tidak memiliki tujuan konkrit seperti aksi mahasiswa. “Saya kira enggak, mereka pikirannya belum sampai di situ. Kalau kakak-kakak mahasiswa itu kan sudah punya ... tujuan tertentu. Kalau anak-anak ini mereka kumpul-kumpul bareng saja,” jelasnya seperti dikutip dari Kompas.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Batu dan bom molotov
Di Jakarta, sekitar 500 pelajar dan mahasiswa sempat mendekam di tahanan kepolisian menyusul kerusuhan selama aksi demonstrasi . Dalam beberapa kasus, sejumlah demonstran dikabarkan melemparkan batu dan bom molotov ke arah aparat keamanan.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Pasta gigi lawan gas air mata
Mahasiswa dengan wajah beroleskan pasta gigi menjadi pemandangan lazim pada aksi demonstrasi. Pasta gigi di sekitar mata diyakini bisa meredam efek perih dari tembakan gas air mata aparat keamanan.
Foto: DW/D. Purba
Meriam air andalan polisi
Pada demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta, gas air mata dan meriam air menjadi andalan polisi anti huru hara untuk memukul mundur demonstran dan membubarkan konsentrasi massa. Demonstran berusaha merangsek masuk ke halaman gedung DPR. (za/hp)
Foto: Reuters/W. Kurniawan
9 foto1 | 9
Kompleks perumahan DPR di Kalibata dikembalikan ke negara
Sementara itu, untuk kompleks perumahan DPR di Kalibata, Jakarta, Indra menyebut akan dikembalikan ke negara. Rumah-rumah itu merupakan aset milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretariat Negara (Setneg).
"Rumahnya itu sendiri, itu kan tercatat dalam aset Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara, maka kami sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk membahas bersama Kemenkeu dan Setneg mengenai pengembalian aset negara tersebut ke negara," ujarnya.
Berikut ini isi poin surat tersebut:
1. Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota).
2. Pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak anggota DPR RI periode 2024-2029.
3. Dengan diberikan Tunjangan Perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota.