Angka Nikah di RI Merosot: Saat Buku Nikah Ditunda Realitas
27 Februari 2026
Sore itu, jalanan Jakarta macet selepas jam pulang kerja. Saya duduk di jok belakang ojek daring yang dikendarai Andi, bukan nama sebenarnya, pengemudi berusia 31 tahun. Kemacetan khas Ibukota membuat obrolan ringan di perjalanan perlahan berubah menjadi percakapan yang lebih dalam.
Dari cerita soal orderan dan jam sibuk, Andi beralih ke kisah pekerjaannya yang telah ia jalani beberapa tahun dengan penghasilan tidak menentu. Ketidakpastian itu, katanya, membuatnya bukan hanya menunda pernikahan, tetapi juga ragu membangun keluarga, bahkan untuk sekadar memulai hubungan.
"Bukan enggak mau nikah," kata Andi. "Kalau penghasilan masih naik-turun begini, saya takut enggak bisa tanggung jawab. Nikah itu kan bukan cuma soal dua orang, tapi soal biaya hidup. Pacaran saja kadang kepikiran, itu kan butuh biaya."
Pengalaman Andi soal pernikahan mencerminkan tren yang lebih luas. Dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah pernikahan di Indonesia turun hampir 30%, dari sekitar 2,3 juta pasangan pada 2013 menjadi sekitar 1,48 juta pada 2024. Pada periode yang sama, proporsi pemuda yang menikah merosot dari 42,6% menjadi sekitar 29%. Apa yang sebenarnya menahan generasi muda untuk menikah?
"Aku tidak butuh menikah untuk hidup utuh"
Bagi Amanda, bukan nama sebenarnya, menikah bukan tujuan hidup. Perempuan 32 tahun ini telah enam tahun menjalin hubungan dan bekerja di sektor profesional di Jakarta. Namun, ketika pembicaraan menyentuh soal pernikahan, jawabannya tenang dan tegas. "Apa sih alasan orang menikah?" katanya, seolah mengajak kembali ke pertanyaan paling dasar.
Kebahagiaan, menurut Amanda, tidak otomatis datang bersama pernikahan. Ia melihat banyak perempuan yang sudah menikah tetapi tetap merasa "lelah, kesepian, dan sibuk memenuhi tuntutan keluarga."
Dari pengamatannya, pernikahan sering kali justru menambah beban emosional bagi perempuan.
"Banyak juga yang akhirnya mengalami kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya. Pengalamannya sebagai pengacara membuatnya melihat pola yang berulang, perempuan menjadi korban, lalu kembali disalahkan karena dianggap "terlalu mandiri" atau "terlalu sibuk bekerja," seolah kekerasan adalah konsekuensi dari kemandirian mereka.
Secara ekonomi, Amanda memandang pernikahan sebagai keputusan yang membawa konsekuensi besar. Ia merasa cukup mandiri untuk mengelola hidupnya saat ini. "Kalau sudah settle tanpa menikah, pernikahan malah bikin takut enggak bisa memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya. Ketidakpastian ekonomi membuatnya ingin memastikan kesiapan secara menyeluruh sebelum melangkah.
Dalam pandangan Amanda, pernikahan bukan penentu utama keutuhan hidup. "Aku tidak butuh menikah untuk hidup utuh," katanya. Ia tidak menolak pernikahan, tetapi tidak menjadikannya tolok ukur kehidupan yang ideal dan bahagia. "Menikah bukan untuk bahagia," ujarnya. "Yang penting, kita bisa bertumbuh dan hidup dengan baik." Bagi Amanda, keputusan hidup layak diambil dengan kehati-hatian, selama ia tetap memiliki ruang untuk aman, setara, dan bertumbuh.
Apa yang berubah dari cara anak muda memandang pernikahan?
Cara generasi muda memandang pernikahan berubah seiring kondisi sosial dan ekonomi yang semakin menuntut kesiapan jangka panjang lebih dari sekadar tahap awal kehidupan dewasa. Pengajar Sosiologi Universitas Indonesia, Evelyn Suleeman, menilai situasi ini membentuk cara anak muda menimbang pernikahan. "Anak muda sekarang hidup dalam kondisi yang lebih kompleks dibandingkan generasi sebelumnya. Pernikahan tidak ditolak, tetapi dipikirkan lebih hati-hati karena risikonya lebih besar," ujarnya.
Menurut Evelyn, pendidikan, terutama bagi perempuan, memberi lebih banyak ruang dalam menentukan waktu pernikahan seiring terbukanya akses kerja dan kemandirian ekonomi. "Pendidikan memberi ruang bagi perempuan untuk mengatur ritme hidupnya sendiri. Pernikahan tetap penting, tetapi tidak harus dilakukan segera," katanya. Ia menegaskan bahwa penundaan menikah lebih berkaitan dengan upaya menyesuaikan kesiapan hidup, bukan penolakan terhadap pernikahan.
Perbedaan generasi turut memengaruhi alasan penundaan tersebut. Survei Alvara Research (2025) mencatat 32% generasi milenial dan 38% generasi Z menunda menikah. Evelyn menjelaskan bahwa milenial lebih terbebani persoalan keuangan dan kesehatan, sementara generasi Z memprioritaskan karier dan pencarian arah hidup. "Transisi menuju dewasa kini lebih panjang, sehingga banyak anak muda menata hidup lebih dulu sebelum berkomitmen," ujarnya.
Di sisi lain, media sosial ikut memengaruhi cara generasi muda memaknai pernikahan dan kehidupan dewasa. Beragam representasi kehidupan, baik yang berkeluarga maupun yang belum menikah, membuat pilihan hidup terlihat lebih luas dan setara. Menurut Evelyn, "media sosial membuat pilihan hidup terlihat lebih beragam, sehingga menikah tidak lagi otomatis dipahami sebagai satu-satunya tanda keberhasilan."
Ia menambahkan bahwa ukuran kedewasaan dan sukses juga tidak bersifat tunggal. "Bagi sebagian orang, sukses berarti karier berkembang; bagi yang lain, cukup memiliki pekerjaan tetap. Karena itu, pernikahan tidak lagi menjadi ukuran yang sama bagi semua orang," kata Evelyn.
Saat isi dompet lebih dulu diajak serius daripada pelaminan
Tren penurunan pernikahan di kalangan generasi muda Indonesia mencerminkan perubahan cara memandang stabilitas hidup di tengah tekanan ekonomi. Menurut Isnawati Hidayah dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), dorongan menikah yang dulu kuat kini melemah. "Sekarang, ekonomi jadi pertimbangan utama," ujarnya.
Di balik pertimbangan ekonomi tersebut, generasi muda juga berada dalam posisi sandwich generation, terjepit antara tanggung jawab merawat orang tua dan membangun hidup sendiri. Menurut Isnawati Hidayah, banyak anak muda "ada di posisi serba terjepit." Ia menjelaskan, "orang tuanya enggak punya jaminan hari tua, tapi di saat yang sama mereka juga harus mikirin hidupnya sendiri."
Dalam kondisi ini, kata Isnawati, "menikah itu bukan cuma soal siap mental, tapi soal sanggup menanggung tanggung jawab," sehingga keputusan menikah kerap ditunda.
Kerentanan ekonomi ini tidak berhenti pada tahap keraguan menikah. Hingga September 2025, tercatat sekitar 317 ribu putusan cerai di Pengadilan Agama di selurh Indonesia, dengan persoalan ekonomi mencapai sekitar 20% kasus. Tekanan penghasilan dan kebutuhan keluarga yang terus bertambah kerap menjadi pemicu konflik yang perlahan menggerus relasi hingga berujung perpisahan.
Dalam konteks kebijakan, Isnawati menilai persoalan penundaan pernikahan belum dijawab secara memadai melalui arah kebijakan dan alokasi anggaran. Ia menekankan bahwa problem utamanya bukan pada kemauan menikah, melainkan pada rasa aman ekonomi yang belum terbentuk. "Masalahnya bukan orang enggak mau menikah, tapi rasa aman ekonominya enggak ada. Alokasi anggaran masih banyak diarahkan ke program jangka pendek seperti MBG, yang penting, tetapi belum menjawab persoalan kerja layak, upah, dan keberlanjutan hidup setelah menikah," ujarnya.
Di tengah tren ini, bonus demografi Indonesia memasuki fase penentuan. Menurut Isnawati Hidayah, potensinya berisiko tak termanfaatkan. "Anak mudanya ada, tapi ruang hidupnya sempit," ujarnya. Dalam kondisi itu, generasi usia produktif "lebih sibuk bertahan hidup daripada merencanakan masa depan," sehingga penundaan menikah dan berkeluarga menjadi konsekuensi, dan bonus demografi berisiko bergeser dari peluang menjadi beban.
*) Beberapa nama dalam artikel ini disamarkan untuk melindungi kenyamanan narasumber.
Editor: Yuniman Farid