1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

Anies Penuhi Panggilan Polisi Soal Kerumunan Petamburan

Detik News
17 November 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal kerumunan di acara Rizieq Shihab. Anies dan FPI lantas menyentil soal penanganan kerumunan pilkada serentak 2020.

Anies Baswedan (Rengga Sancaya/detikcom )
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11)Foto: Rengga Sancaya/detikcom

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab. Anies mengatakan, sebagai warga negara, ia datang memenuhi panggilan polisi tersebut.

Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Anies tiba pukul 09.40 WIB. Anies menyebut dia menerima surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada Senin (16/11) kemarin.

"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB," kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda. Itu aja," imbuhnya.

Seperti diketahui, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Rizieq Shihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut, termasuk Anies Baswedan dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI," lanjutnya.

Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. Para saksi ini bakal dimintai klarifikasi terkait gelaran acara pernikahan putri Rizieq dan acara Maulid Nabi pada pekan lalu di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Anies dan FPI sentil kerumunan pilkada

Terkait pemanggilan ini, Anies membandingkan penanganan kerumunan massa di acara Rizieq dengan penanganan Pilkada Serentak 2020. Anies menegaskan pihaknya sudah bersikap proaktif.

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," ujar Anies.

Narasi yang sama disampaikan FPI. FPI melempar sindiran soal penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020.

"Teriring doa, semoga akan tegas juga kepada pelaku kerumunan saat pilkada ini," kata Ketua DPP FPI Slamet Maarif kepada wartawan, Senin (16/11).

Pernyataan Slamet itu sekaligus menjawab pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa orang yang sengaja melakukan kerumunan berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan. Slamet menghargai sikap Mahfud tersebut.

"Pak Mahfud sedang melakukan kewajiban atas nama pemerintah, kami hargai dan hormati," ujar Slamet. 

Kapolda dimutasi akibat tak tegakkan prokes COVID-19

Kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan hingga kerumunan ceramah Rizieq di Megamendung, Bogor, berbuntut panjang.

Dirangkum detikcom, ada dua kapolda yang harus rela dicopot dari jabatannya. Selain itu, dua kapolres yang wilayah hukumnya menjadi lokasi kerumunan pun ikut dicopot.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11).

"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," sambung Argo. (pkp/ha) 

 

Baca selengkapnya di:detiknews

Tiba di Polda Metro, Anies Penuhi Panggilan Polisi soal Kerumunan Acara HRS

Saat Anies dan FPI Kompak Bawa-bawa Pilkada soal Kerumunan Acara HRS

Pejabat Kena Dampak Acara HRS: Anies Dipanggil Polisi, Kapolda Dimutasi

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait