Bagi mereka yang tidak setuju dengan Indonesia sebagaimana Indonesia saat ini, bukankah lebih baik jika melepas status WNI? Bagaimana pandangan Anda? Ikuti opini Monique Rijkers.
Iklan
Sudah tujuh belas tahun Asnawi Ali meninggalkan tanah kelahirannya Aceh, provinsi paling ujung barat di Indonesia. Terinspirasi oleh cerita perjuangan para tokoh Aceh seperti Tengku Hasan Tiro, selain Asnawi Ali kuliah di Universitas syah Kuala, Banda Aceh, mahasiswa ini menjadi penghubung antara jurnalis asing dengan aktivis Gerakan Aceh Merdeka, GAM.
GAM inilah yang membuat Soeharto pada1989 menetapkan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Saat Soeharto jatuh tahun 1998, status DOM dicabut. Namun pada Mei 2003 Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai presiden kembali memberlakukan DOM selama enam bulan.
Dekat dengan GAM membuat Asnawi Ali, pria kelahiran Pidie, kawasan yang disebut-sebut sebagai kantong GAM itu menjadi incaran militer Indonesia yang menurut kabar akan menangkapnya, sehingga ia terpaksa melarikan diri ke Medan, lalu ke Malaysia. Asnawi Ali lalu tinggal di Penang, Malaysia diberikan atap untuk hidup selama dua tahun atas kebaikan satu keluarga orang Malaysia.
Setelah mendapat identitas sebagai pengungsi, Asnawi Ali mendapat suaka dari Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan ditempatkan di Norwegia, negara asing yang sama sekali tak dikenalnya. Dua tahun di Norwegia, Asnawi Ali kemudian pindah ke Swedia tahun 2005 karena menikah dengan seorang perempuan Aceh yang berdomisili di sana.
Melepas WNI Demi Aceh
Keputusan Asnawi Ali untuk meninggalkan Indonesia memang politik tetapi pilihannya untuk melepas kewarganegaraan Indonesia sesungguhnya karena idealisme. Butuh sepuluh tahun untuk Asnawi Ali menjadi warga negara Swedia, dengan segala persyaratan dan lika-likunya. Asnawi Ali menilai di Swedia lebih banyak generasi muda Aceh muda ketimbang generasi tua yang banyak di Norwegia.
Jejak kejahatan perang selama DOM 1990-1998 turut memotivasi generasi muda Aceh memilih diaspora. Menurut hasil penyelidikan Komnas HAM tahun 2013, terdapat lokasi pembantaian massal di Bumi Flora, Aceh Timur, Simpang KKA di Aceh Utara serta kuburan massal di Bener Meriah dan tempat penyiksaan di Rumah Geudong di Pidie.
Hidup sebagai diaspora dan akhirnya mengubah kewarganegaraan dianggap sebagai opsi terbaik untuk memperjuangkan Aceh yang terpisah dari Indonesia terutama lewat pendidikan dan membangun kesadaran akan nasionalisme Aceh.
Bahkan upaya ini dilakukan dengan unjuk rasa, pemuatan surat terbuka berisi kritik atas pidato Presiden Joko Widodo tentang sejarah Aceh di depan Parlemen Inggris. Sejak konflik Aceh-Indonesia memanas tahun 1980-an, Asnawi Ali menjawab pertanyaan penulis melalui surat elektronik, sudah ribuan orang Aceh meninggalkan Indonesia dan memilih menjadi warga negara asing.
Meski tidak ada jumlah pasti, diaspora Aceh terbesar ada di Malaysia. Peminat status warga negara Malaysia asal Indonesia (bukan Aceh saja) mencapai 38 ribu orang sejak Malaysia merdeka tahun 1957 hingga Januari 2016.
Kopassus Dalam Pusaran Sejarah
Dalam sejarahnya Komando Pasukan Khsusus banyak terlibat menjaga keutuhan NKRI. Tapi di balik segudang prestasi, tersimpan aib yang menyeret Kopassus dalam jerat pelanggaran HAM.
Foto: Getty Images/AFP/R.Gacad
Heroisme Baret Merah
Tidak ada kekuatan tempur lain milik TNI yang memancing imajinasi heroik sekental Kopassus. Sejak didirikan pada 16 April 1952 buat menumpas pemberontakan Republik Maluku Selatan, satuan elit Angkatan Darat ini sudah berulangkali terlibat dalam operasi mengamankan NKRI.
Foto: Getty Images/AFP/R.Gacad
Kecil dan Mematikan
Dalam strukturnya yang unik, Kopassus selalu beroperasi dalam satuan kecil dengan mengandalkan serangan cepat dan mematikan. Pasukan elit ini biasanya melakukan tugas penyusupan, pengintaian, penyerbuan, anti terorisme dan berbagai jenis perang non konvensional lain. Untuk itu setiap prajurit Kopassus dibekali kemampuan tempur yang tinggi.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Mendunia Lewat Woyla
Nama Kopassus pertamakali dikenal oleh dunia internasional setelah sukses membebaskan 57 sandera dalam drama pembajakan pesawat Garuda 206 oleh kelompok ekstremis Islam, Komando Jihad, tahun 1981. Sejak saat itu Kopassus sering dilibatkan dalam operasi anti terorisme di Indonesia dan dianggap sebagai salah satu pasukan elit paling mumpuni di dunia.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Terjun Saat Bencana
Segudang prestasi Kopassus membuat prajurit elit Indonesia itu banyak dilirik negeri jiran untuk mengikuti latihan bersama, di antaranya Myanmar, Brunei dan Filipina. Tapi tidak selamanya Kopassus cuma diterjunkan dalam misi rahasia. Tidak jarang Kopassus ikut membantu penanggulangan bencana alam di Indonesia, seperti banjir, gempa bumi atau bahkan kebakaran hutan.
Foto: picture-alliance/dpa
Nila di Tanah Seroja
Namun begitu Kopassus bukan tanpa dosa. Selama gejolak di Timor Leste misalnya, pasukan elit TNI ini sering dikaitkan dengan pelanggaran HAM berat. Tahun 1975 lima wartawan Australia diduga tewas ditembak prajurit Kopassus di kota Balibo, Timor Leste. Kasus yang kemudian dikenal dengan sebutan Balibo Five itu kemudian diseret ke ranah hukum dan masih belum menemukan kejelasan hingga kini.
Foto: picture-alliance/dpa
Pengawal Tahta Penguasa
Jelang runtuhnya ejim Orde Baru, Kopassus mulai terseret arus politik dan perlahan berubah dari alat negara menjadi abdi penguasa. Pasukan elit yang saat itu dipimpin oleh Prabowo Subianto ini antara lain dituding menculik belasan mahasiswa dan menyulut kerusuhan massal pada bulan Mei 1998.
Foto: picture-alliance/dpa
Serambi Berdarah
Diperkirakan lebih dari 300 wanita dan anak di bawah umur mengalami perkosaan dan hingga 12.000 orang tewas selama operasi militer TNI di Aceh antara 1990-1998. Sebagaimana lazimnya, prajurit Kopassus berada di garda terdepan dalam perang melawan Gerakan Aceh Merdeka itu. Sayangnya hingga kini belum ada kelanjutan hukum mengenai kasus pelanggaran HAM di Aceh.
Foto: Getty Images/AFP/Stringer
Neraka di Papua
Papua adalah kasus lain yang menyeret Kopasus dalam jerat HAM. Berbagai kasus pembunuhan aktivis lokal dialamatkan pada prajurit baret merah, termasuk diantaranya pembunuhan terhadap Theys Eluay, mantan ketua Presidium Dewan Papua. Tahun 2009 silam organisasi HAM, Human Rights Watch, menerbitkan laporan yang berisikan dugaan pelanggaran HAM terhadap warga sipil oleh Kopassus.
Foto: Getty Images/AFP/A.Berry
8 foto1 | 8
Dari Menlu OPM Menjadi Diplomat Indonesia
Berbeda dengan Asnawi Ali yang bukan anggota GAM, Nick Messet adalah Menteri Luar Negeri Organisasi Papua Merdeka yang memilih pulang setelah 40 tahun berjuang demi Papua Merdeka dan menjadi warga negara Swedia. Sebagai putra asli Papua, Nick Messet adalah seorang pilot berdarah Papua pertama, lulusan Cessnock, New South Wales, Australia yang bekerja untuk maskapai Papua Nugini.
Ayahnya adalah Bupati Jayapura periode 1976-1982. Kelebihannya sebagai pilot tak membuatnya bangga dan status sebagai anak pejabat tak membuat Nick Messet betah bersama Indonesia. Kegiatan Nick Messet lebih banyak untuk mendorong referendum di Papua. Hingga akhirnya tahun 2007, Nick Messet memutuskan untuk kembali menjadi bagian dari Indonesia. Saat bertemu di Jayapura, Papua Juni silam, Nick Messet berkata, "Kita sekarang bangun Papua, kalau kita berjuang, kita bisa mati.” Tersirat kritik Nick Messet pada cara-cara perjuangan dengan senjata yang hanya akan membawa korban jiwa.
Saat pertemuan kami yang kedua kali, Nick Messet dengan semangat menceritakan upaya-upaya yang ia lakukan dalam membangun hubungan antara Indonesia dan negara-negara di Pasifik. Peran Nick Messet dahulu sebagai Menlu OPM dalam merangkul negara-negara di kawasan Pasifik kini digunakan untuk kepentingan diplomasi Indonesia.
Tak heran sejak pertengahan 2018, Nick Messet ditetapkan sebagai Konsul Kehormatan dari Indonesia untuk Nauru. Selama ini negara-negara di Pasifik seperti Nauru, Kepulauan Marshall, Solomon, Vanuatu, Tuvalu dan Tonga serta Papua Nugini dipandang menjadi target untuk meraih dukungan bagi ide kemerdekaan Papua melalui referendum karena kesamaan ras yakni Melanesia. Tentu saja pengangkatan tersebut akan melegitimasi keIndonesian seorang Nick Messet yang sebelumnya sangat militan dalam mendukung Papua Merdeka.
Dosa Tentara di Serambi Mekah
Bertahun-tahun rakyat Aceh menanggung kebiadaban TNI selama operasi militer menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Serupa kasus 65, darah yang membalur Serambi Mekah adalah dosa yang selamanya menghantui militer Indonesia.
Foto: Getty Images/AFP/S. Ananda
Perintah dari Istana
Pada 19 Mei 2003, pemerintahan Megawati melancarkan operasi militer di Aceh dengan mengirimkan lebih dari 30.000 serdadu dan 12.000 polisi. Sebelumnya Gerakan Aceh Merdeka menolak status otonomi khusus yang ditawarkan pemerintah. Perang yang dikobarkan Megawati berlangsung selama setahun.
Foto: Getty Images/AFP/Raka
Senjata Gelap TNI
GAM sudah berperang demi kemerdekaan Aceh sejak tahun 1976. Kegigihan gerakan separatis itu menyulut perang berkepanjangan dengan TNI. Ironisnya GAM banyak membeli senjata secara gelap dari TNI. Tahun 2000 silam Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah dan menemukan bukti pembelian senjata TNI oleh GAM dengan nilai sebesar tiga miliar Rupiah.
Foto: Getty Images/AFP/H. Simanjuntak
Berpaling Simpati
Perang pemberontakan Aceh 1990-1998 termasuk yang paling rentan pelanggaran HAM. Selama delapan tahun sekitar 12.000 nyawa menghilang, kebanyakan adalah warga sipil Aceh. Kebiadaban TNI selama itu diyakini justru menambah simpati rakyat Aceh terhadap gerakan separatis.
Foto: Getty Images/AFP/Inoong
Kejahatan Demi NKRI?
Tahun 2013 silam Komnas HAM menyelidiki lima kasus kejahatan perang selama DOM 1990-1998, yakni tempat penyiksaan Rumoh Geudong di Pidie, pembantaian massal di Bumi Flora, Aceh Timur dan Simpang KKA di Aceh Utara, serta kasus penghilangan paksa dan kuburan massal di Bener Meriah.
Foto: Getty Images/AFP/C. Youn-Kong
Intimidasi Demi Informasi
TNI berikrar akan lebih hati-hati selama operasi militer di Aceh 2003. Tapi serupa di Timor Leste, tentara dilaporkan sering mengintimidasi penduduk desa untuk mengungkap tempat persembunyian pemberontak. Human Rights Watch mencatat berbagai kasus penculikan dan penganiayaan anggota keluarga terduga gerilayawan. Desember 2003 Polri memerintahkan "menembak mati" siapapun yang "membawa bendera GAM."
Foto: Getty Images/AFP/Inoong
Pondok Kelabu
Pada 17 Mei 2003 tiga truk tentara mendatangi desa Jambo Keupok, Aceh Selatan. Di sana mereka menginterogasi penduduk desa ihwal persembunyian GAM. Hasilnya 16 penduduk tewas. Sebagian ditembak, ada yang disiksa atau bahkan dibakar hidup-hidup, tulis Komisi untuk Orang Hilang, Kontras. Insiden tersebut kemudian dikenal dengan istilah Tragedi Jambo Keupok.
Foto: Getty Images/AFP/C. Youn-Kong
Media Propaganda
Berbeda dengan DOM 1990-1998, TNI menggandeng media untuk menguasai pemberitaan ihwal perang di Aceh. Wartawan misalnya dilarang mengutip sumber dari GAM. "Saya berharap wartawan menulis dalam kerangka NKRI. Kalau saya terkesan keras, harap dimaklumi," tutur penguasa darurat militer Aceh saat itu, Mayjen Endang Suwarya.
Foto: Getty Images/AFP/Stringer
Adu Klaim Soal Korban
Selama satu tahun antara Mei 2003 hingga 2004, sebanyak 2000 orang tewas dalam pertempuran. TNI mengklaim semuanya adalah gerilayawan GAM. Namun berbagai LSM dan termasuk Komnas HAM membantah klaim tersebut. Sebagian besar korban ternyata warga sipil biasa.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Pagar Manusia
Salah satu strategi TNI adalah membangun "pagar betis" yang terdiri dari warga sipil. Mereka diperintahkan untuk menyisir sebuah kawasan yang diduga dijadikan tempat persembunyian GAM. Dengan cara itu, TNI berharap GAM tidak akan menembak dan mau keluar dari sarangnya. Strategi serupa sering diterapkan saat Operasi Seroja di Timor Leste.
Foto: Getty Images/AFP/H. Simanjuntak
Tanpa Keadilan
Berbagai penyelidikan yang dilakukan LSM Kemanusiaan dan Komnas HAM terkait kejahatan perang di Aceh gagal membuahkan keadilan buat korban. Hingga kini sebagian rakyat Aceh masih hidup dengan trauma perang.
Foto: Getty Images/AFP/S. Ananda
10 foto1 | 10
Lebih Idealis Asnawi Ali atau Nick Messet?
Akankah Asnawi Ali menempuh jalan hidup seperti Nick Messet yang kembali menjadi warga negara Indonesia? Secara hitungan tahun, Asnawi Ali baru 17 tahun meninggalkan Indonesia sedangkan Nick Messet sudah 40 tahun. Bisa jadi, kadar idealisme Asnawi Ali masih tinggi.
Tingkat konsistensi Asnawi Ali, pria kelahiran tahun 1978 ini belum surut dan semangat perjuangannya masih tersedia dalam porsi besar. Sementara bagi Nick Messet, idealisme akan Papua yang independen telah digantikan dengan nasionalisme yang diwujudkan dalam bentuk semangat membangun Papua. Nick Messet sudah mengubur mimpi Papua Merdeka, sedangkan Asnawi Ali masih mengejar mimpi Aceh Merdeka.
Melepas status WNI karena ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik, pernikahan atau keselamatan diri biasanya tidak menimpulkan pro-kontra.
Namun jika melepas kewarganegaraan berkaitan demi mewujudkan sebuah idealisme yang menjadi petaruhan masa depan seperti kemerdekaan wilayah, tentu bukan pilihan mudah.
Namun adalah lebih terhormat menolak menjadi warga negara Indonesia karena menentang kebangsaan Indonesia daripada melawan Indonesia saat berstatus sebagai warga negara. Berjuang dari "luar arena” lebih masuk akal untuk ditempuh ketimbang merusak dari "dalam arena”. Berjuang dari dalam umumnya rawan konflik dan berpotensi menggunakan kekerasan, baik oleh pendukung kemerdekaan maupun pro-NKRI.
Jika kita menerapkan saran agar melepas status WNI dalam konteks Indonesia saat ini menjadi mudah dimaklumi. Sejumlah tokoh berpendapat Gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan makar karena menginginkan ganti sistem yang bertentangan dengan NKRI, dasar negara Pancasila dan UUD 1945. Bagi mereka yang tidak setuju dengan Indonesia sebagaimana Indonesia saat ini, bukankah lebih baik jika melepas status WNI. Tak ada gunanya mempertahankan kewarganegaraan Indonesia jika berpotensi menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Berjuang demi kemerdekaan atau penerapan khilafah adalah pilihan yang bebas dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia namun idealnya Anda mencopot status WNI Anda itu dulu. Itulah yang dilakukan Asnawi Ali. Ia melepaskan kewarganegaraan Indonesia karena ingin berjuang demi Aceh Merdeka tanpa menciptakan konflik antara masyarakat Aceh dan aparat penegak hukum. Tirulah Asnawi Ali yang pergi dari Indonesia jika Anda ingin mendirikan khilafah.
@monique_rijkers adalah wartawan independen, IVLP Alumni, pendiri Hadassah of Indonesia, inisiator Tolerance Film Festival dan inisiator #IAMBRAVEINDONESIA.
*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis
*Bagi komentar Anda dalam kolom di bawah ini.
Tujuh Fakta Syariah Islam di Aceh
Sejak diterapkan lebih dari satu dekade silam Syariah Islam di Aceh banyak menuai kontroversi. Hukum agama di Serambi Mekkah itu sering dikeluhkan lebih merugikan kaum perempuan. Benarkah?
Foto: AP
Bingkisan dari Jakarta
Pintu bagi penerapan Syariah Islam di Aceh pertamakali dibuka oleh bekas Presiden Abdurrachman Wahid melalui UU No. 44 Tahun 1999. Dengan cara itu Jakarta berharap bisa mengikis keinginan merdeka penduduk lokal setelah perang saudara berkepanjangan. Parlemen Aceh yang baru berdiri tidak punya pilihan selain menerima hukum Syariah karena takut dituding anti Islam.
Foto: Getty Images/AFP/O. Budhi
Kocek Tebal Pendakwah Syariah
Anggaran penerapan Syariah Islam di Aceh ditetapkan sebesar 5% pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBA). Nilainya mencapai hampir 700 milyar Rupiah. Meski begitu Dinas Syariat Islam Aceh setiap tahun mengaku kekurangan uang dan meminta tambahan anggaran. DSI terutama berfungsi sebagai lembaga dakwah dan penguatan Aqidah.
Foto: Getty Images/U. Ifansasti
Polisi Agama di Ruang Publik
Sebanyak 22 milyar Rupiah mengalir ke lembaga polisi Syariah alias Wilayatul Hisbah. Lembaga yang berwenang memaksakan qanun Islam itu kini beranggotakan 1280 orang. Tugas mereka antara lain melakukan razia di ruang-ruang publik. Tapi tidak jarang aparat WH dituding melakukan tindak kekerasan dan setidaknya dalam satu kasus bahkan pemerkosaan.
Foto: Getty Images/AFP/C. Mahyuddin
Kenakalan Berbalas Cambuk
Menurut Dinas Syariat Islam, pelanggaran terbanyak Syariah Islam adalah menyangkut Qanun No. 11 Tahun 2002 dan No. 14 Tahun 2003. Kedua qanun tersebut mengatur tata cara berbusana dan larangan perbuatan mesum. Kebanyakan pelaku adalah kaum remaja yang tertangkap sedang berpacaran atau tidak mengenakan jilbab. Untuk itu mereka bisa dikenakan hukuman cambuk, bahkan terhadap bocah di bawah umur
Foto: Getty Images/AFP/C. Mahyuddin
Cacat Hukum Serambi
Kelompok HAM mengritik penerapan hukum Islam di Aceh tidak berimbang. Perempuan korban perkosaan misalnya harus melibatkan empat saksi laki-laki untuk mendukung dakwaannya. Ironisnya, jika gagal menghadirkan jumlah saksi yang cukup, korban malah terancam dikenakan hukuman cambuk dengan dalih perbuatan mesum. Adapun terduga pelaku diproses seusai hukum pidana Indonesia.
Foto: Getty Images/AFP/C. Mahyuddin
Petaka buat Perempuan?
Perempuan termasuk kelompok masyarakat yang paling sering dibidik oleh Syariah Islam di Aceh. Temuan tersebut dikeluhkan 2013 silam oleh belasan LSM perempuan. Aturan berbusana misalnya lebih banyak menyangkut pakaian perempuan ketimbang laki-laki. Selain itu penerapan Syariat dinilai malah berkontribusi dalam sekitar 26% kasus pelecehan terhadap perempuan yang terjadi di ranah publik.
Foto: picture-alliance/epa/N. Afrida
Pengadilan Jalanan
Ajakan pemerintah Aceh kepada penduduk untuk ikut melaksanakan Syariah Islam justru menjadi bumerang. Berbagai kasus mencatat tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat terhadap tersangka pelanggar Qanun. Dalam banyak kasus, korban disiram air comberan, dipukul atau diarak tanpa busana. Jumlah pelanggaran semacam itu setiap tahun mencapai puluhan, menurut catatan KontraS