1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pengungsi Hindu Pakistan Disambut Kelompok Hindutva di India

23 Juni 2020

Minoritas Hindu meninggalkan Pakistan dan menyebrang ke jiran yang dimusuhi, India. Kedatangan mereka disambut kelompok Hindu garis keras berideologi Hindutva yang ikut mengirimkan tenaga pengajar ke kamp pengungsi. 

Indien | Geflüchtete pakistanische Hindus in Neu-Delhi
Foto: Reuters/A. Fadnavis

Syahdan pada suatu hari tujuh tahun silam, seorang warga Hindu bernama Dharamveer Solanki, meninggalkan kampung halamannya di Hyderabad City di selatan Pakistan. Dia, serupa kaum Hindu lain di negeri muslim itu, mengikuti panggilan mencari suaka di India, jiran yang dimusuhi. 

Dharmaveer mengenang ketika kereta yang ditumpanginya melintasi perbatasan, “aku merasa seperti dilahirkan kembali,“ tuturnya. Bersama ratusan pelarian dari Pakistan, dia kini hidup di sebuah koloni di tepi kota New Delhi. 

Pencari suaka beragama Hindu asal Pakistan seperti Solanki menyeruak ke tengah diskursus publik seputar UU Kewarganegaraan yang digagas pemerintahan Hindu nasionalis India. Undang-undang tersebut membuka jalur cepat naturalisasi bagi pencari suaka non-muslim dari Afghanistan, Pakistan dan Bangladesh yang tiba di India sebelum 2015.  

Diyakini, melalui legislasi kontroversial itu PM Narendra Modi ingin menyesap dukungan dari mayoritas Hindu di India.  

Pasalnya UU Kewarganegaraan yang baru, mengecualikan pelarian muslim, lantaran dianggap bagian dari mayoritas. Sebabnya pegiat HAM dan kelompok pro-demokrasi di India berdemonstrasi karena menganggap pemerintahan Modi sedang menggerus prinsip sekularisme yang dijamin konstitusi. 

Tidak lebih baik, tapi lebih aman 

Namun buat minoritas Hindu di Pakistan, panggilan Modi membuka jalan untuk melarikan diri dari diskriminasi dan persekusi. Selama 15 bulan hingga Maret 2019, Kementerian Dalam Negeri India melaporkan ada 16,121 permohonan suaka dari warga negara Pakistan.

Pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah visa yang dikabulkan meningkat dari ratusan menjadi ribuan. Gelombang migrasi minoritas Hindu ini baru berakhir ketika perbatasan ditutup menyusul wabah corona. 

Dharmaveer Solanki hingga kini masih menunggu kelanjutan proses naturalisasi kewarganegaraan yang terhenti akibat pandemi. “UU Kewarganegaraan sudah disahkan. Orang-orang seperti kami sekarang bisa mendapat lahan dan bantuan sebagai warga negara,“ katanya di Majnu Ka Tilla, pemukiman meriah yang banyak dihuni pengungsi Tibet di tepi sungai Yamuna, New Delhi. 

Koloni yang dia tempati adalah sebuah kompleks perumahan kumuh yang kebanyakan berdinding batu beratap kayu, tanpa aliran air atau listrik. Sekitar 600 orang hidup di sini. Sebagian besar pemuda bekerja sebagai pedagang jalanan atau, seperti Solanki, sebagai buruh harian. 

Tidak sedikit yang mengatakan kondisi hidup di Pakistan lebih baik, namun mereka merasa lebih aman di India. 

Hal itu diamini Krishan Sharman, salah seorang petinggi partai pemerintah, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), meski berbeda pandangan soal nasib Hindu di negerinya. Dia mengakui adanya fenomena "Islamisasi paksa dan isu-isu lain, tapi situasinya sudah membaik belakangan dan sebagian besar warga Hindu di Pakistan bahagia," kata dia kepada DW.

Serupa dengan Tikam Rajput, direktur sebuah lembaga amal Hindu di Pakistan, Sanatan Social Welfare Organization. Meski ada sejumlah "insiden yang mengganggu" di sebagian wilayah, diskriminasi atau persekusi terhadap minoritas Hindu menurutnya hanya "pengecualian."

"Kami justru sangat pusat dengan pemerintah pusat dan tidak ingin ada kelompok ekstremis Hindu yang berusaha memanfaatkan migrasi warga Hindu," ke India.

Hindu garis keras membonceng isu pengungsi 

Beberapa kilometer di sebrang sungai Yamuna, sebuah pemukiman baru meruak di bawah kolong Jembatan Signature, di mana ratusan gubug kayu berdiri tumpang tindih, tanpa akses air bersih atau aliran listrik. Ratusan pengungsi Hindu hidup di sana. Mereka menebang kayu dari hutan di sekitar untuk membangun rumah atau untuk kayu bakar.  

Pengungsi asal Pakistan juga mencari suaka ke negeri lain, semisal Jerman. Tampak jumlah pencari suaka asal Pakistan di Jerman antara 2015-2017.

“Setidaknya di sini anak perempuan kami aman dan bisa menjalankan agamanya,“ kata Nirma Bagri, perempuan berusia 35 tahun. Dia dulu cuma mengenal India dari film Bolywood, atau cerita lama dari kakek atau buyut yang hidup sebelum pemisahan antara India dan Pakistan.  

Di negeri barunya itu, para pengungsi perlahan berasimilasi.  

Satu pasangan muda yang hidup di koloni semacam itu menyatakan diuntungkan UU Kewarganegaraan yang baru, karena itu mereka memberi nama anak perempuannya “Nagarikta,“ atau “warganegara“ dalam bahasa Hindi.  

Nasib mereka cepat mengundang simpati dan bantuan dari sejumlah organisasi Hindu. Mereka mengirimkan makanan, baju, lampu surya atau benda perlengkapan rumah tangga lainnya. 

Tapi tidak semua organisasi bersifat apolitis. Ketika menyambangi kamp pengungsi di kolong Jembatan Signature, wartawan Reuters mendapati anggota organisasi Hindu sayap kanan, Vishwa Hindu Parishad (VHP), membuka kelas belajar untuk anak-anak. 

Kelompok ini berafiliasi dengan partai penguasa BJP dan berulangkali dituduh terlibat melakukan tindak kekerasan terhadap minoritas muslim. Serupa sejumlah organisasi kanan lain yang sedang naik daun di bawah kekuasaan PM Modi, VHP meyakini Supremasi Hindu di India

Anggota VHP yang berkeliaran di kamp pengungsi itu menolak memberikan nama. Mereka juga melarang pengungsi lain berbicara dengan media. “Kami sedang membangun hidup di sini,“ kata Dharamveer Solanki ketika ditanya soal keberadaan kelompok ini, “dan mereka hanya berusaha menolong kami.“ 

Bencana silih berganti 

Sebaliknya nasib serupa diyakini akan menimpa minoritas muslim di India. Dalam sebuah rapat dengar pendapat oleh Komisi Kebebasan Internasional di Kongres AS, pakar dan akademisi India mewanti-wanti jangan sampai terjadi pencabutan kewarganegaraan bagi jutaan minoritas muslim sebagai buntut pendaftaran ulang kewarganegaraan dalam program National Register of Citizens. 

Program tersebut mewajibkan setiap warganegara membuktikan memiliki kakek atau buyut yang telah bermukim di India sejak sebelum pemisahan 1947. Namun kebanyakan warga muslim tidak memiliki dokumen hukum dan sebabnya terancam kehilangan kewarganegaraan. 

“Sesuatu yang sangat berbahaya bisa terjadi kepada minoritas muslim, jika kewarganegaraan mereka dicabut,” kata Ashutosh Varshney, Guru Besar Studi Asia Selatan di Brown University. “Ancamannya sangat serius dan dampaknya akan mengerikan," kata di depan Kongres AS.

Menurut laporan media-media, warga yang gagal masuk dalam daftar NRC akan dikurung di kamp-kamp penampungan yang kini mulai dibangun pemerintah. Diyakini, mereka akan terpaksa mengungsi ke luar negeri. 

Krishan Sharman, salah seorang petinggi partai pemerintah, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), mengakui adanya "masalah 

rzn/as (rtr, afp) 
 

Memahat Patung Dewa-dewi di Pakistan

02:49

This browser does not support the video element.

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait

Topik terkait

Tampilkan liputan lainnya