AS ajukan resolusi keras bagi Sudan
28 Juli 2004Iklan
NEW YORK: AS mengajukan usulan resolusi yang lebih keras bagi Sudan ke Dewan Keamanan PBB. Antara lain, negara di Afrika utara itu diancam sanksi, jika pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi di kawasan Darfur, tidak dihentikan dalam waktu 30 hari. Pemerintah di Khartum dituntut untuk melucuti senjata milisi Arab, dan mengajukan pemimpinnya ke pengadilan. Menteri luar negeri Jerman, Joschka Fischer menegaskan, jika pemerintah Sudan tidak berusaha menghentikan pembunuhan di Darfur, masyarakat internasional akan menarik konsekuensinya.
