1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
PolitikAmerika Serikat

AS Tetapkan ‘Antifa Ost’ Jerman sebagai Kelompok Teroris

Mark Hallam sumber: AFP, dpa, Reuters
14 November 2025

Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan akan mengklasifikasikan empat kelompok kiri Eropa sebagai organisasi teroris. Selain Antifa Ost di Jerman, satu kelompok berbasis di Italia dan dua lainnya di Yunani.

Protes setelah putusan terhadap Lina E. - Leipzig
Pada tahun 2023, terjadi demonstrasi dan penangkapan di Leipzig, Jerman Timur, setelah sidang dan vonis terhadap seorang perempuan berusia 28 tahun dan anggota Antifa Ost.Foto: Robert Michael/dpa/picture alliance

Kementerian Luar Negeri AS pada Kamis (14/11) menyatakan akan menetapkan empat kelompok yang beridelogikan anti-fasisme sebagai organisasi teroris, dengan menyebut secara khusus Antifa Ost yang berbasis di Jerman. Departemen Luar Negeri AS juga menyatakan bahwa mereka menargetkan tiga kelompok antifa lainnya yang dinilai melakukan kekerasan di Italia dan Yunani.

Kelompok Italia tersebut dikenal dengan nama Federasi Anarkis Informal/Front Revolusioner Internasional, atau disingkat FAI/FRI menggunakan akronim bahasa Italia.  

Departemen Luar Negeri AS menerjemahkan nama dua kelompok Yunani tersebut sebagai Armed Proletarian Justice and Revolutionary Class Self-Defense (Keadilan Proletar Bersenjata dan Pertahanan Diri Kelas Revolusioner).

Pernyataan Departemen Luar Negeri AS mengenai langkah tersebut

Departemen Luar Negeri berencana untuk menetapkan keempat kelompok tersebut sebagai Organisasi Teroris Asing per tanggal 20 November, kata departemen tersebut. 

"Penetapan Antifa Ost dan kelompok Antifa lainnya yang melakukan kekerasan mendukung Memorandum Keamanan Nasional Presiden Trump-7, sebuah inisiatif untuk mengganggu jaringan, entitas, dan organisasi yang mengklaim diri sebagai ‘anti-fasis' tapi menggunakan kekerasan politik dan tindakan teror untuk melemahkan institusi demokratis, hak konstitusional, dan kebebasan fundamental,” kata Menteri Luar Negeri Marco Rubio.

"Kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan gerakan ini menganut ideologi anarkis revolusioner atau Marxis, termasuk anti-Amerika, ‘anti-kapitalisme,' dan anti-Kristen, yang mereka gunakan untuk memicu dan membenarkan serangan kekerasan di dalam maupun luar negeri,” katanya.

Trump menindak antifa di dalam dan luar negeri

Penetapan Antifa sebagai kelompok teroris membuat warga AS dilarang menjadi anggota atau memberikan dukungan kepada kelompok-kelompok itu, termasuk melalui donasi.

Presiden Donald Trump secara terbuka mengkritik organisasi "antifa” di AS dan di luar negeri dalam beberapa tahun terakhir.

AS juga menetapkan Antifa sebagai organisasi teroris dalam negeri pada bulan September lalu.

Pemerintah AS tidak menyebutkan insiden atau alasan spesifik untuk penetapan Antifa Ost, tetapi menyinggung sejumlah serangan di Jerman dan Hungaria, serta keputusan Hungaria yang juga telah menetapkan kelompok tersebut sebagai entitas teroris.

"Antifa Ost melakukan serangkaian serangan terhadap individu yang mereka anggap sebagai ‘fasis' atau bagian dari ‘lingkaran kanan' di Jerman antara tahun 2018 dan 2023 serta dituduh telah melakukan serangkaian serangan di Budapest pada pertengahan Februari 2023,” kata Departemen Luar Negeri AS.

Seorang anggota Antifa Ost asal Jerman, Maja T., diadili di Hungaria bulan Oktober laluFoto: Daniel Alfoldi/ZUMA/picture alliance

Berbagai kasus Antifa Ost terbaru di Jerman

Salah satu kasus pengadilan yang menonjol melibatkan kelompok ini di Jerman dalam beberapa tahun terakhir adalah vonis penjara pada tahun 2023 terhadap mahasiswa Dresden, Lina E. yang dianggap sebagai pemimpin kelompok yang mencari dan menyerang individu atau kelompok yang dianggap sebagai ekstremis sayap kanan.

Seorang anggota lain yang diduga terlibat, Johann G., diyakini sebagai pemimpin kelompok sayap Antifa Ost yang menyebut diri mereka "Hammer Gang” (Hammerbande), ditangkap pada akhir tahun lalu. Jaksa penuntut umum berencana untuk mengadili dia dan beberapa tersangka lain dengan tuduhan termasuk percobaan pembunuhan.

 

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Algadri Muhammad

Editor: Rizki Nugraha

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait