1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

AS Desak Sanksi Korut Dilaksanakan

15 Oktober 2006
Foto: AP

New York: Dunia menyambut sanksi yang dijatuhkan PBB terhadap Korea Utara atas perbuatan negeri komunis itu menguji-coba bom nuklirnya. Resolusi itu dengan suara bulat diputuskan oleh seluruh 15 anggota Dewan Keamanan PBB, Sabtu lalu. Sanksi itu memberi kewenangan pada negara manapun untuk membekukan asset Korea Utara, serta melarang segala bentuk perdagangan peralatan militer serta barang mewah dengan Korea Utara. Lebih jauh, sanksi itu juga memberi kewenangan untuk memeriksa seluruh peti kemas atau kargo keluar masuk Korea. Korea Utara menganggap ini merupakan kezaliman PBB yang bertindak atas tekanan Amerika Serikat. Sementara menteri luar negeri Amerika Serikat Condoleezza Rice akan segera bertolak ke Cina, Jepang dan Korea Selatan, tiga negara kunci dalam isu nuklir Korea Utara, untuk merundingkan langkah lebih jauh. Namun kendati turut mendukung resolusi, Cina megajukan sejumlah catatan.