Amerika menyiapkan sanksi senilai Rp. 5 triliun kepada Indonesia usai memenangkan gugatan atas batasan impor produk pertanian dan peternakan. Selandia Baru juga berpeluang menerbitkan sanksi serupa senilai Rp. 9 triliun
Iklan
Amerika Serikat meminta Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia usai memenangkan gugatan atas pembatasan impor produk pertanian dan peternakan asal AS yang diberlakukan pemerintah Indonesia. Nilai sanksi yang diminta adalah sebesar US$ 350 juta atau sekitar Rp. 5,04 triliun.
Indonesia sebelumnya menerapkan batasan impor untuk berbagai produk semisal apel, anggur, kentang, bunga, jus, bawang, buah kering, sapi dan ayam. Atas ketetapan tersebut pemerintah AS dan Selandia Baru menggugat Indonesia tahun lalu lewat WTO.
Menurut gugatan AS, Indonesia gagal mematuhi peraturan WTO dan meminta sanksi berupa denda uang untuk mengganti kerugian yang harus ditanggung pengusaha AS. "Berdasarkan analisa awal dan data yang tersedia untuk sejumlah produk, level kerugiannya diperkirakan mencapai US$ 350 juta untuk tahun 2017," begitu bunyi surat gugatan yang dilayangkan Gedung Putih.
"Amerika Serikat akan memperbaharui angka ini setap tahun, sebagaimana perekonomian Indonesia terus berkembang."
Pemerintah saat ini masih mempelajari tuntutan sanksi yang diminta AS, kata Oke Nurwan, Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan. Ia menambahkan pemerintah berkeyakinan Indonesia telah mematuhi keputusan WTO. Ia memastikan aturan impor makanan telah direvisi oleh Indonesia.
VOC - Mendunia Berkat Bumi Indonesia
VOC menjelma menjadi raksasa dagang berkat menguasai bumi Indonesia. Kompeni bentukan Belanda itu bertindak layaknya negara. Tapi lalu remuk tanpa bersentuhan dengan musuh. Ini perusahaan multinasional pertama di dunia.
Foto: public domain
Jelajah Bumi demi Rempah
Rempah adalah faktor besar yang mendorong kolonialisme. Tidak berbeda dengan Belanda. Lantaran takut tersaingi oleh Portugis dan Inggris, negeri kincir angin ini membentuk perusahaan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) untuk memonopoli jalur perdagangan rempah di Asia. Berbekal kekuasaannya di Indonesia, VOC menjelma menjadi raksasa multinasional pertama di dunia.
Foto: picture-alliance/akg
Negara dalam Negara
VOC bukan cuma sekedar perusahaan biasa. Ia bertindak layaknya sebuah negara. Kompeni bentukan Belanda ini misalnya berwenang buat merangkai perjanjian multilateral, membangun koloni, memenjarakan dan mengeksekusi mati terpidana, membangun pasukan bersenjata dan membentuk mata uang sendiri.
Foto: public domain
Kaya dan Berkuasa
Sejak berdiri tahun 1602 hingga 1799, VOC tercatat mempekerjakan hampir satu juta penduduk Eropa dan mengirimkan 4785 kapal dagang ke Asia yang membawa sekitar 2,5 juta ton barang dagang. Berkat keberhasilan di Indonesia, VOC bahkan mampu menerbitkan saham pertama di dunia (gambar).
Foto: Privat
Jayakarta Menjadi Batavia
Awalnya VOC mendapat hak dagang dari kesultanan Banten. Namun Gubernur Jendral VOC pertama, Pieter Both memilih Jayakarta sebagai pusat administrasi. Belanda kemudian mengubah kota kecil itu menjadi kota dagang besar dengan benteng dan pelabuhan.
Foto: public domain
Coen, Jagal dari Batavia
Adalah Jan Pieterszoon Coen yang bertanggungjawab atas dominasi VOC di Indonesia. Sempat nyaris terusir oleh Pangeran Jayakarta, Belanda tahun 1627 lalumenugaskan Coen untuk menumpas tentara kerajaan Jayakarta. Setelah berkuasa, Coen mengubah nama Jayakarta menjadi Batavia. Oleh sejahrawan, ia digambarkan sebagai pribadi yang kejam dan gemar menggunakan kekerasan.
Foto: gemeinfrei
Jantung Kolonialisme
Nama Batavia berasal dari nama suku Germanik, Batavi, yang bermukim di kawasan sungai Rhein. Penduduk Belanda meyakini, suku tersebut adalah nenek moyang mereka. Di kota baru ini, Belanda membangun banyak infrastruktur yang terutama berfungsi sebagai kantor administrasi, pangkalan militer, pelabuhan dan berbagai tempat hiburan buat penduduk non pribumi.
Foto: public domain
Menggurita di Asia
Kendati bermarkas di Batavia, aktivitas dagang VOC melebar ke wilayah Asia Timur semisal Cina dan Jepang. Indonesia saat itu adalah pemasok rempah terbesar dunia di samping Asia Selatan. Nilai perusahaan swasta Belanda itu ditaksir mencapai 7,4 Milyar US Dollar dengan nilai uang saat ini.
Foto: public domain
Remuk dari Dalam
Tanpa lawan yang memadai, VOC sejatinya mampu bertahan hidup lebih lama. Tapi korupsi yang merajalela membuat perusahaan multinasional pertama di dunia itu ambruk di tahun 1799. Akibatnya semua aset dan utang VOC dilimpahkan pada kerajaan Hindia Belanda. Setelah kemerdekaan, menjadi milik Republik Indonesia.
Foto: public domain
8 foto1 | 8
Meski demikian proses penjatuhan sanksi biasanya membutuhkan waktu bertahun-tahun. Indonesia pun diyakini akan menguggat jumlah uang ganti rugi yang akan diminta.
Berbeda dengan AS, pemerintah Selandia Baru belum menyiapkan tuntutan serupa terhadap Indonesia. Wellington tahun lalu mengklaim industri daging sapi di Selandia Baru tahun lalu mengalami kerugian senilai NZ$ 1 miliar atau sekitar Rp. 9,7 triliun.
Hubungan dagang antara AS dan Indonesia perlahan menegang sejak pemerintahan Presiden Donald Trump mengultimatum Jakarta ihwal defisit perdagangan. Trump mengancam bakal mengeluarkan Indonesia dari daftar negara penerima keringanan bea masuk untuk sejumlah produk seperti yang diatur dalam sistem Generilized System of Preferences (GSP).
Keringanan tersebut meniadakan tarif cukai untuk sejumlah produk eskpor Indonesia senilai US$ 2 miliar atau sekitar Rp. 29 triliun per tahun. Posisi Indonesia sebagai negara anggota GSP saat ini sedang dikaji ulang oleh Kementerian Perdagangan AS. Atas hal tersebut Mendag Enggartiasto Lukita Juli lalu menyanggupi akan mencabut hambatan dagang untuk produk AS agar tetap bisa menikmati fasilitas GSP.
Inilah Pemberi Utang Terbesar buat Indonesia
Menurut Statistik Utang Luar Negeri yang dirilis Bank Indonesia, utang pemerintah saat ini mencapai 4000 triliun Rupiah. Inilah daftar negara dan lembaga internasional yang meminjamkan uang paling banyak buat Indonesia
Foto: picture alliance/AFP Creative/K. Bleier
1. Singapura
54,1 miliar Dollar AS atau sekitar 728 triliun Rupiah
Foto: O. Barbieri
2. Jepang
32,9 miliar Dollar AS atau sekitar 442,8 triliun Rupiah
Foto: Getty Images/AFP/Y. Tsuno
3. Bank Dunia
17,2 miliar Dollar AS atau sekitar 231,5 triliun Rupiah
Foto: ullstein - Giribas
4. Cina
14,3 miliar Dollar AS atau sekitar 192,5 triliun Rupiah
Foto: picture-alliance/dpa/H.H. Young
5. Amerika Serikat
10,3 miliar Dollar AS atau sekitar 138,6 triliun Rupiah
Foto: Getty Images/AFP/Joe Raedle
6. Belanda
9,3 miliar Dollar AS atau sekitar 125,1 triliun Rupiah
Foto: Jenifoto-Fotolia.com
7. Asian Development Bank
9 miliar Dollar AS atau sekitar 121,1 triliun Rupiah