AS: Hakim Perintahkan Pentagon Pulihkan Akses Jurnalis
Rana Taha sumber: AP, Reuters
10 April 2026
Hakim federal menilai Departemen Pertahanan AS belum mematuhi perintah pengadilan terkait akses jurnalis ke Pentagon. Aturan sebelumnya telah melarang jurnalis masuk tanpa pendamping.
Departemen Pertahanan AS membatasi akses jurnalis ke dalam gedung sejak dipimpin Pete Hegseth.Foto: Brendan Smialowski/AFP
Iklan
Pengadilan di Amerika Serikat (AS) memerintahkan Pentagon untuk memulihkan akses jurnalis yang sebelumnya dibatasi.
Hakim Distrik AS Paul Friedman menyatakan Pentagon belum mematuhi perintah pengadilan yang mewajibkan pembukaan kembali akses bagi jurnalis terakreditasi.
Alasan akses jurnalis dibatasi
Pada Oktober 2025, Pentagon di bawah Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menyatakan jurnalis dapat dianggap sebagai risiko keamanan nasional. Mereka terancam kehilangan kartu pers jika kedapatan meminta personel militer yang tidak berwenang untuk membocorkan informasi, baik yang bersifat rahasia maupun dalam beberapa kasus tidak bersifat rahasia.
Iklan
Dari 56 media yang tergabung dalam Pentagon Press Association, hanya satu yang menyetujui kebijakan baru tersebut. Sisanya memilih menyerahkan kartu pers dan meliput dari luar gedung.
The New York Times kemudian memimpin gugatan terhadap kebijakan itu. Pada 20 Maret 2026, Hakim Paul Friedman memutuskan kebijakan tersebut melanggar perlindungan terhadap kerja jurnalistik untuk memberitakan dan prinsip proses hukum yang adil dalam Konstitusi AS.
Karena itu, ia memerintahkan agar akses jurnalis segera dipulihkan.
Pentagon kemudian mengeluarkan kebijakan "sementara" baru yang melarang jurnalis yang memiliki kartu pers memasuki gedung tanpa didampingi, menurut The New York Times. Kebijakan tersebut juga mengatur kapan jurnalis dapat menjamin anonimitas sumber, serta mempertahankan aturan-aturan lain yang telah ditolak oleh pengadilan.
Wartawan dan Kebebasan Pers
Sebuah studi mengungkap, situasi yang dihadapi wartawan masih buruk. Berikut negara-negara yang dianggap berbahaya buat awak pers.
Foto: AFP/Getty Images/P. Baz
"Setengah Bebas" di Indonesia
Di Asia Tenggara, cuma Filipina dan Indonesia saja yang mencatat perkembangan positif dan mendapat status "setengah bebas" dalam kebebasan pers. Namun begitu Indonesia tetap mendapat sorotan lantaran besarnya pengaruh politik terhadap media, serangan dan ancaman terhadap aktivis dan jurnalis di daerah, serta persekusi terhadap minoritas yang dilakukan oleh awak media sendiri.
Foto: picture-alliance/ dpa
Kebebasan Semu di Turki dan Ukraina
Pemberitaan berimbang, keamanan buat wartawan dan minimnya pengaruh negara atas media: Menurut Freedom House, tahun 2013 silam cuma satu dari enam manusia di dunia yang dapat hidup dalam situasi semacam itu. Angka tersebut adalah yang terendah sejak 1986. Di antara negara yang dianggap "tidak bebas" antara lain Turki dan Ukraina.
Foto: picture-alliance/AP Photo
Serangan Terhadap Kuli Tinta
Turki mencatat serangkain serangan terhadap wartawan. Gökhan Biçici (Gambar) misalnya ditangkap saat protes di lapangan Gezi. Menurut Komiter Perlindungan Jurnalis (CPJ), awal Desember lalu Turki memenjarakan 40 wartawan - jumlah tertinggi di seluruh dunia. Ancaman terbesar buat kebebasan pers adalah pengambil-alihan media-media nasional oleh perusahaan swasta yang dekat dengan pemerintah.
Foto: AFP/Getty Images
Celaka Mengintai buat Suara Kritis
Serangan terhadap jurnalis juga terjadi di Ukraina, terutama selama aksi protes di lapangan Maidan dan okupasi militan pro Rusia di Krimea. Salah satu korban adalah Tetiana Chornovol. Jurnalis perempuan yang kerap memberitakan gaya hidup mewah bekas Presiden Viktor Yanukovich itu dipukuli ketika sedang berkendara di jalan raya. Ia meyakini, Yanukovich adalah dalang di balik serangan tersebut.
Foto: Genya Savilov/AFP/Getty Images
"Berhentilah Berbohong!"
Situasi kritis juga dijumpai di Cina dan Rusia. Kedua pemerintah berupaya mempengaruhi pemberitaan media dan meracik undang-undang buat memberangus suara kritis di dunia maya. Rusia misalnya membredel kantor berita RIA Novosti dan menjadikannya media pemerintah. Sebagian kecil penduduk Rusia pun turun ke jalan, mengusung spanduk bertuliskan, "Berhentilah Berbohong!"
Foto: picture-alliance/dpa
Mata-mata dari Washington
Buat Amerika Serikat, mereka adalah negara dengan kebebasan pers. Namun kebijakan informasi Washington belakangan mulai menuai kecaman. Selain merahasiakan informasi resmi dengan alasan keamanan nasional, pemerintah AS juga kerap memaksa jurnalis membeberkan nara sumber, tulis sebuah studi. Selain itu dinas rahasia dalam negeri AS juga kedapatan menguping pembicaraan telepon seorang jurnalis.
Foto: picture-alliance/AP Photo
Terseret Kembali ke Era Mubarak
Setelah kejatuhan Presiden Mursi yang dianggap sebagai musuh kebebasan pers, situasi di Mesir pasca kudeta militer 2013 lalu terus memanas. Belasan jurnalis ditangkap, lima meninggal dunia "di tangan militer," tulis Freedom House. Media-media yang kebanyakan tunduk pada rejim militer Kairo membuat pemberitaan berimbang menjadi barang langka di Mesir.
Foto: AFP/Getty Images
Situasi di Mali Membaik
Mali mencatat perkembangan positif. Setelah pemilu kepresidenan dan operasi militer yang sukses menghalau pemberontak Islamis dari sebagian besar wilayah negara, banyak media yang tadinya dibredel kembali beroperasi. Kendati begitu perkembangan baru ini diwarnai oleh pembunuhan dua jurnalis asal Perancis, November 2913 silam.
Foto: AFP/Getty Images
Tren Positif di Kirgistan dan Nepal
Beberapa negara lain yang mengalami perbaikan dalam kebebasan pers adalah Kirgistan, di mana 2013 lalu tercatat lebih sedikit serangan terhadap jurnalis. Nepal yang juga berhasil mengurangi pengaruh politik terhadap media, tetap mencatat serangan dan ancaman terhadap awak pers. Loncatan terbesar dialami oleh Israel yang kini mendapat predikat "bebas" oleh Freedom House.
Foto: AFP/Getty Images
Terburuk di Asia Tengah
Freedom House menggelar studi di 197 negara. Setelah melalui proses penilaian, lembaga bentukan bekas ibu negara AS Eleanor Roosevelt itu memberikan status "bebas", "setengah bebas" dan "tidak bebas" buat masing-masing negara. Peringkat paling bawah didiami oleh Turkmenistan, Uzbekistan dan Belarusia. Sementara peringkat terbaik dimiliki oleh Belanda, Norwegia dan Swedia.
Foto: picture-alliance/dpa
10 foto1 | 10
Hakim nilai kebijakan Pentagon bermasalah
Pentagon sebelumnya membantah melanggar perintah hakim. Dalam dokumen pengadilan pada bulan Maret 2026, mereka menyatakan telah "berupaya memperbaiki semua kekurangan hukum yang dinilai pengadilan dalam kebijakan sebelumnya."
Juru bicara Pentagon, Sean Parnell, juga mengatakan pemerintah akan mengajukan banding atas putusan 20 Maret tersebut. Ia menambahkan melalui media sosial bahwa Pentagon telah mematuhi perintah hakim dengan mengembalikan kredensial jurnalis dan menerapkan "kebijakan yang telah direvisi secara signifikan dan menjawab setiap kekhawatiran" yang disampaikan hakim.
Namun pada Kamis (09/04), hakim Paul Friedman menilai akses yang diberikan Pentagon masih jauh dari memadai. Ia menyebut akses tersebut "sama sekali tidak mendekati akses luas yang sebelumnya dimiliki jurnalis."
Protes Aturan Baru, Jurnalis Tinggalkan Pentagon
00:23
This browser does not support the video element.
Dalam putusannya, Friedman juga menegaskan, "Departemen tersebut tidak bisa begitu saja memberlakukan kembali kebijakan yang melanggar hukum dengan dalih mengambil langkah 'baru', lalu berharap pengadilan akan menutup mata."
Ia bahkan menyebut langkah Pentagon sebagai “upaya terang-terangan untuk mengakali perintah pengadilan yang sah.”
Friedman juga menilai operasi militer AS di Venezuela dan Iran membuat kebutuhan akan akses publik terhadap informasi pemerintah menjadi semakin mendesak.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris