1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

AS Perpanjang UU Anti Teror

3 Februari 2006

WASHINGTON: Kongres AS memperpanjang UU Anti Teror yang diperdebatkan, untuk lima minggu ke depan. Sampai tanggal 10 Maret mendatang, harus ditemukan sebuah kompromi bagi UU yang dikenal dengan nama 'Patriot Act' itu. Para aktivis hak asasi mengkritik, belum ada solusi antara tuntutan kepada pemerintah untuk mencegah serangan teror, dan hak warga negara akan perlindungan terhadap wilayah pribadinya. Bush beberapa kali menekankan, tindakan pengawasan secara rahasia diperlukan dalam perang melawan teror. UU anti teror itu diputuskan setelah terjadinya serangan 11 September 2001.