1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

AS Tutup Situs Megaupload

20 Januari 2012

Pemerintah Amerika menutup situs pertukaran data terkenal Megaupload. Para pendiri situs internet itu telah ditangkap. Inilah salah satu operasi terbesar yang pernah dilakukan Amerika dalam kasus pelanggaran hak cipta.

Megaupload menjadi sasaran pertama tindakan tegas AS atas pelaggaran hak ciptaFoto: DW / C.Walz

Jaksa penuntut Federal mendakwa Megaupload telah menyebabkan para pemegang hak cipta mengalami kehilangan pendapatan lebih dari 500 juta dollar Amerika.

Departemen Kehakiman Amerika mengatakan, dua pendiri Megaupload yakni Kim Dotcom, yang dulu dikenal sebagai Kim Schmitz dan Mathias Ortmann, ditangkap di Auckland Selandia Baru, bersama dua karyawannya atas permintaan pejabat Amerika.Tiga orang lainnya dinyatakan buron.

Dari semua terdakwa, tak satupun orang Amerika. Mereka terdiri dari tiga warga Jerman, sisanya berkewarganegaraan Slovakia, Estonia dan Belanda. Penyelidik Selandia Baru Grant Wormald, menyampaikan alasan penangkapan para terdakwa “Mereka ditangkap dengan tuduhan pelanggaran hak cipta Amerika, pencucian uang dan pemerasan“.

Pengadilan di Virginia juga telah mengeluarkan surat perintah penyitaan atas 18 domain internet milik perusahaan yang berbasis di Hongkong. Lebih dari 20 penggeledahan sudah dilakukan di sembilan negara. Selain itu, Amerika juga menyita sekitar 50 juta dollar aset milik perusahaan yang dituduh terlibat.

Pemerintah Amerika menyebut ini sebagai salah satu kasus pidana hak cipta terbesar yang pernah mereka tangani. Para terdakwa dianggap telah mengembangkan sebuah model bisnis yang dirancang untuk mempromosikan situs yang melakukan upload atas karya cipta.

Kelompok peretas atau hacker yang menamakan diri “Anonymous“ langsung bereaksi dengan meng-hack situs FBI dan Departemen Kehakiman Amerika. Para peretas juga meng-hack sejumlah situs lain termasuk situs resmi produsen musik dan film terkenal dunia yang berbasis di Amerika. Ribuan hacker bergabung dalam aksi meretas situs-situs yang dianggap mendukung kebijakan penutupan Megaupload.

Penutupan situs terkenal Megaupload, dilakukan pemerintah Amerika, sehari setelah munculnya protes atas Rancangan Undang-Undang SOPA/ PIPA yang mengatur soal hak cipta di dunia maya. Ribuan situs internet menutup situs mereka untuk menunjukkan keberatan atas aturan yang dianggap berpotensi sebagai sensor dan melanggar prinsip kebebasan informasi yang selama ini dijunjung tinggi di Amerika.

Namun, dalam sudut pandang para produsen musik dan film dunia, rancangan ini bisa dimengerti. Sebagaimana dikatakan David Smith dari Potomac Institute for Policy Studies "SOPA adalah upaya untuk memecahkan masalah nyata yakni pencurian hak atas kekayaan intelektual Amerika yang dilakukan melalui internet”.

Penyedia jasa dunia maya di Silicon Valley seperti Yahoo dan Google, mendukung protes atas Rancangan SOPA/ PIPA.

Andy Budiman

Editor: Hendra Pasuhuk

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait