1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

ASEAN Desak Pembebasan Suu Kyi

21 Agustus 2009

Pertemuan para Pejabat tingkat tinggi Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara ASEAN di Jakarta yang berlangsung selama tiga hari, resmi berakhir, dengan sebuah rekomendasi penting bagi Myanmar.

Aung San Suu KyiFoto: AP

Para pejabat tinggi ASEAN, menyetujui sebuah rekomendasi yang berisi permintaan bersama dari negara negara ASEAN, kepada pemerintah Myanmar untuk membebasan tokoh pro demokrasi Aung San Suu Kyi dari tahanan rumah dan mengijinkannya mengikuti pemilihan umum tahun depan. Kesepakatan ini dicapai, diakhir pertemuan, melalui sejumlah lobi informal, setelah sejumlah delegasi berbeda pandangan hingga hari terakhir pertemuan digelar. Wakil Indonesia Imron Cotan menjelaskan hasil pertemuan itu.

“Hasilnya kita sepakat untuk merekomendasikan kepada para menteri luar negeri kita untuk menyalurkan legitimate concerns kita mengenai apa yang terjadi terhadap Aung San Suu Kyii. Tujuannya adalah agar, legitimate concerns itu disampaikan kepada pemerintah Myanmar, dan diharapkan pemrintah Myanmar mengambil langkah langkah sehingga yang bersangkutan (Suu Kyii) bisa berpartipasi di Pemilu yang dijadwalkan tahun depan. Karena kalau ditahan sampai 18 bulan, itu berarti bebas 2011 jadi tidak mungkin dia (Suu Kyii) bisa berpartisipasi.”

Meski demikian Menurut Imron Cotan, keputusan untuk menyalurkan atau tidak, hasil rekomendasi itu, masih akan sangat tergantung kepada para nenteri luar negeri masing masing negara anggota, termasuk bagaimana bentuk permintaan yang akan disampaikan kepada junta militer Myanmar itu.

“Terserah menteri kita nanti, akan setuju atau tidak dengan rekomendasi itu, sepenuhnya adalah keputusan dari para menteri kita. Kita serahkan sepenuhnya kepada para menteri kita, bisa bentuk Joints Appeal, bisa bentuk macam macam, Surat apapun itu. bentuknya sepenuhnya kita serahkan kepada para menteri kita.”

Prakarsa atas perlunya posisi bersama ASEAN untuk menyikapi tindakan Myanmar terhadap Suu Kyii ini, antaralain didesakan oleh pemerintah Thailand selaku Ketua ASEAN. Inisiatif itu juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah Indonesia. Juru bicara Departemen Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah:

“Posisi Indonesia tentunya sangat jelas, sangat tegas. Kita sudah nyatakan, bahwa kita sangat mendukung satu joint appeal negara-negara ASEAN bagi satu kelunakan sikap, terkadang diterjemahkan sebagai amnesty, intinya adalah satu kemurahan sikap, agar apa yang telah diputuskan oleh pengadilan bisa ditinjau kembali. Dan mengarah kepada satu pembebasan. Apabila joint appeal itu mengarah pada satu yang positif bagi pembebasan Aung San Suu Kyi. Ya kita merupakan bagian dari proses itu.”

Negara-negara ASEAN selama ini, cenderung melunak dan menekankan perlunya engagement terhadap Junta Militer Myanmar. Sementara Negara barat menekankan perlunya sanksi bagi Myanmar.

Bagaimanapun, sejumlah kalangan memandang rekomendasi bersama ini akan menjadi langkah bersejarah, bagi ASEAN yang selama ini menjaga prinsip tidak saling mencampuri masalah internal masing-masing negara anggotanya.

Zaki Amrullah/HP