Asia Bibi sudah keluar dari fasilitas penahanan di Punjab dan sekarang ada di Islamabad. Pembebasan perempuan yang dihukum mati atas tuduhan penodaan agama Islam itu diprotes keras kalangan radikal.
Iklan
Asia Bibi delapan tahun lalu dijatuhi hukuman mati dengan tuduhan melecehkan agama Islam. Namun minggu yang lalu Mahkamah Pakistan membatalkan hukuman mati itu dan menyatakan dia bebas.
Keputusan tersebut segera menyulut protes luas kalangan Islam radikal dan partai ultra konservatif Tehreek-e-Labbaik. Mereka menuntut agar Asia Bibi dieksekusi di muka umum. Sejumlah pemrotes ditangkap karena merusak kendaraan dan properti selama aksi tersebut.
Aksi protes baru mereda setelah Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berjanji akan memeriksa putusan bebas Mahkamah dan menyatakan Asia Bibi belum diizinkan meninggalkan Pakistan.
Asia Bibi kini diberitakan meninggalkan Punjab bersama keluarganya di bawah penjagaan ketat dan diterbangkan ke Islamabad. Menteri Informasi Fawad Chaudhry hari Kamis (8/11) membenarkan bahwa Asia Bibi masih berada di Pakistan.
Parlemen Eropa tawarkan suaka
Sebelumnya beberapa media lokal melaporkan, Asia Bibi sudah meninggalkan Pakistan dengan pesawat terbang. Namun sumber yang dekat dengan keluarga itu mengatakan, mereka memang masih berada di Pakistan.
Parlemen Eropa memang telah memberi tawaran untuk melindungi keluarga Asia Bibi. Presiden Parlemen Eropa Antonio Tajani yang mengundang Asia Bibi dan keluarganya ke Eropa. Lewat Twitter Tajani menulis, dia berterimakasih kepada otoritas Pakistan yang sudah membebaskan Bibi dan ingin segera menyambut dia dan keluarganya di parlemen Eropa.
Jadi sorotan internasional
Sebelumnya, Tajani mengirim surat kepada suami Bibi Ashiq Masih dan menulis, Parlemen Eropa "sangat peduli dengan keselamatan Anda serta keluarga Anda, karena ancaman kekerasan elemen-elemen ekstrimis di Pakistan."
Asia Bibi dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan tahun 2010 atas tuduhan melakukan penodaan agama Islam tahun 2010. Putusan itu dikuatkan oleh pengadilan banding sehingga diajukan ke Mahkamah Pakistan, yang minggu lalu menyatakan putusan hukuman mati dibatalkan dan Asia Bibi bebas dari segala tuduhan penodaan agama.
Kasus Asia Bibi sempat menjadi sorotan internasional dan mengundang kritik tajam pada praktek hukum penodaan agama di Pakistan.
Umat yang Terbelah: Pandangan Mayoritas Muslim Tentang Syariah dan Negara
Apakah Al-Quran dan Syariah Islam harus menjadi konstitusi di negara muslim? Inilah hasil jajak pendapat yang digelar Pew Research Centre di delapan negara sekuler berpenduduk mayoritas muslim
Foto: Ahmad Gharabli/AFP/Getty Images
Malaysia
Hasil jajak pendapat Pew Research Centre tahun 2015 silam mengungkap lebih dari separuh (52%) penduduk muslim Malaysia mendukung pandangan bahwa konstitusi negara harus mengikuti Syariah Islam secara menyeluruh. Sementara 17% mewakili pandangan yang lebih moderat, yakni ajaran Al-Quran hanya sebagai acuan tak resmi penyelenggaraan negara. Sisanya (17%) menolak pengaruh agama pada konstitusi.
Foto: Getty Images/M.Vatsyayana
Pakistan
Dari semua negara berpenduduk mayoritas muslim, Pakistan adalah yang paling gigih menyuarakan penerapan Syariah Islam sebagai konstitusi negara. Sebanyak 78% kaum muslim mendukung pandangan tersebut. Hanya 2% yang mendukung sekularisme dan menolak pengaruh agama dalam penyelenggaraan negara.
Foto: Reuters/P.Rossignol
Turki
Pengaruh Kemalisme pada masyarakat Turki masih kuat, kendati politik agama yang dilancarkan partai pemerintah AKP. Hanya sebanyak 13% kaum muslim yang mendukung Syariah Islam sebagai konstitusi, sementara mayoritas (38%) mewakili pandangan moderat, yakni Al-Quran sebagai acuan tak resmi. Uniknya 36% penduduk tetap setia pada pemisahan agama dan negara.
Foto: Getty Images/C. McGrath
Libanon
Mayoritas kaum muslim Libanon (42%) yang memiliki keragaman keyakinan paling kaya di dunia menolak pengaruh agama pada konstitusi. Adapun 37% penduduk mendukung Al-Quran sebagai acuan tak resmi penyelenggaraan negara. Hanya 15% yang menuntut penerapan Syariah Islam secara menyeluruh.
Foto: J.Eid/AFP/Getty Images
Indonesia
Hingga kini Indonesia masih berpedoman Pancasila. Tak heran jika 52% kaum muslim menolak penerapan menyeluruh Syariah Islam. Namun mereka mendukung pandangan bahwa prinsip Al-Quran harus tercerminkan dalam dasar negara. Sebanyak 22% penduduk menginginkan Syariah sebagai konstitusi dan 18% menolak pencampuran antara agama dan negara.
Foto: Getty Images/O. Siagian
Yordania
Penduduk muslim di Yordania tergolong yang paling konservatif di dunia. Sebanyak 54% menginginkan Syariah Islam sebagai landasan negara. Sementara 38% menolak Syariah, namun mendukung pandangan bahwa konstitusi tidak boleh bertentangan dengan Al-Quran. Hanya 7% yang memihak Sekularisme sebagai prinsip dasar negara.
Foto: S. Samakie
Nigeria
Sebagian besar kaum muslim Nigeria (42%) lebih mendukung faham Sekularisme ketimbang Syariah Islam. Di negeri yang sering dilanda konflik agama itu hanya 22% yang mengingingkan Syariah Islam sebagai konstitusi. Sementara 17% mewakili pandangan moderat, dan puas pada konstitusi yang tidak melanggar hukum Islam.
Foto: DW/Stefanie Duckstein
Palestina
Tahun 2011 hanya 38% penduduk Palestina yang mendukung Syariah sebagai konstitusi, pada 2015 jumlahnya berlipatganda menjadi 65%. Sementara 23% mewakili pandangan yang lebih moderat terkait penerapan Syariah. Hanya 8% yang menolak agama mencampuri urusan negara. (rzn/hp - Pew Research Centre, Economist)