1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Polisi Tangkap Sindikat "Cinta Palsu" di Bali

12 Juni 2025

Polisi Indonesia telah menangkap puluhan orang di Bali karena diduga menjalankan sindikat penipuan cinta yang menargetkan pria asal Amerika Serikat.

Bali
Blai, pulau romantis yang jadi sarang jaringan asmara palsuFoto: Ivan Tykhyi/Zoonar/picture alliance

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat informasi tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah sewaan di Denpasar, ibu kota Bali.

Sebanyak 38 tersangka, tujuh di antaranya perempuan, ditangkap. "Para tersangka yang ditangkap bekerja sebagai operator yang tugasnya mencari korban penipuan cinta, mereka menargetkan warga Amerika Serikat yang memiliki akun Telegram," papar kepala polisi Bali Daniel Adityajaya dalam konferensi pers.

"Mereka berpura-pura menjadi perempuan dengan menggunakan foto wanita dan identitas palsu untuk menjerat korbannya," tambahanya sebagaimana dikutip dari kantor berita AFP.

Jaringan penipu internasional-domestik

Para tersangka mengaku bekerja untuk seseorang yang mengendalikan bisnis dari Kamboja untuk memikat para pria Amerika agar menyerahkan informasi sensitif, kata Daniel.

Mereka mengobrol dengan korban melalui aplikasi komunikasi Telegram dan mengirimi mereka tautan palsu.

Para tersangka diupah $200 masing-masing per bulan untuk mencuri data dan informasi korban, ujar Daniel.

Polisi awalnya menahan sembilan tersangka, yang mengarah pada penangkapan tersangka lain yang dituduh berperan dalam sindikat tersebut.

Para tersangka, yang semuanya warga negara Indonesia, menghadapi hukuman penjara hingga 12 tahun jika terbukti bersalah melanggar undang-undang transaksi elektronik negara tersebut.

Polisi sebelumnya mengatakan banyak penipu telah pindah ke Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya setelah Cina menindak jaringan sindikat seperti itu di negaranya.

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Komersialisasi seksual

Pada tahun 2019, polisi Indonesia menangkap 85 warga negara Cina dan enam warga negara Indonesia atas penipuan daring yang menipu korban hingga jutaan dolar.

Pada tahun 2023, mereka menangkap 88 warga negara Cina di Batam, Provinsi Kepulauan Riau karena menjalankan sindikat yang telah menipu ratusan korban di Cina dengan memikat mereka untuk melakukan tindakan seksual dan kemudian memeras mereka dengan rekaman video.

Editor: Hendra Pasuhuk

Bali Ingin Setop Sementara Pembangunan Akomodasi Pariwisata

00:57

This browser does not support the video element.

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait

Topik terkait

Tampilkan liputan lainnya