1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Atasi Over Kapasitas, Pemerintah Janjikan Bangun Lapas Baru

9 September 2021

Tidak hanya menelan puluhan korban jiwa, kebakaran maut Lapas Kelas I Tangerang juga diselimuti masalah klasik over kapasitas. Pemerintah berjanji akan segera membangun lapas-lapas baru.

Korban tewas akibat kebakaran maut yang melanda Lapas Kelas I Tangerang bertambah menjadi 44 orang
Korban tewas akibat kebakaran maut yang melanda Lapas Kelas I Tangerang bertambah menjadi 44 orangFoto: ANTARA/REUTERS

Korban tewas kebakaran maut Lapas Kelas I Tangerang kembali bertambah. Satu orang di antara enam narapidana (napi) yang dirawat di rumah sakit meninggal dunia.

"Iya barusan kami mendapat info tambahan, jadi tiga," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti kepada detikcom, Kamis (09/09).

Identitas napi yang meninggal tersebut adalah Timothy Jaya. Timothy merupakan napi ketiga yang meninggal hari ini.

Sebelumnya, dua napi yang dirawat di RS juga diinformasikan meninggal dunia hari ini. Dua napi yang meninggal tersebut ialah Hadiyanto dan Adam Maulana.

"Pada hari ini telah meninggal dunia narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang, dengan nama sebagai berikut: Hadiyanto Adam Maulana, Timothy Jaya Bin Siswanto," ungkap Rika.

Dengan penambahan itu, total ada 44 napi yang tewas dalam peristiwa nahas itu.

"Total 44," ujarnya.

Ketiga napi yang meninggal hari ini sebelumnya menderita luka bakar bersama dengan lima orang lainnya. Mereka dirawat di RSUD Tangerang. Para korban disebut mengalami luka berat.

Masalah kelebihan kapasitas jadi sorotan

Komnas HAM meninjau Lapas Kelas I Tangerang pasca-kebakaran maut yang menewaskan 44 narapidana. Komnas HAS menyoroti soal kondisi lapas yang kelebihan kapasitas.

"Tadi Kalapas sudah memberikan penjelasan bahwa ada masalah di sini tentang overcapacity," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (09/09).

Taufan menuturkan masalah kelebihan kapasitas di lapas sudah menjadi persoalan sejak lama. Dia menyebut masalah lapas overload merupakan persoalan sistemik.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan kondisi kelebihan kapasitas di lapas berkaitan dengan pemidanaan kasus narkoba. Oleh karena itu, dia meminta harus ada solusi menyeluruh untuk menyelesaikan masalah lapas overload.

"Kita harus melihat lebih luas, bahwa itu ada kaitan dengan sistem pemidanaan terutama yang kaitan dengan narkoba. Harus ada solusi untuk itu secara menyeluruh," ujar Ahmad.

Janji pemerintah

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan sejumlah lapas di Indonesia sudah kelebihan kapasitas atau over kapasitas. Mahfud menyebut pemerintah akan segera membangun lapas-lapas baru.

"Hunian penjara kita sudah over kapasitas," ujar Mahfud di Lapas Kelas I Tangerang kepada wartawan, Rabu (08/09).

"Oleh sebab itu, ada dua hal yang kami bicarakan dengan Menkumham, kami berencana segera membangun lapas-lapas karena sudah over kapasitas," lanjutnya.

Rencana pembangunan sejumlah lapas baru tersebut sejatinya sudah diperbincangkan dengan DRP sejak tahun 2004 lalu. Namun, rencana tersebut menemui sejumlah kendala.

"Sejak tahun 2004 dibicarakan terus antara pemerintah dan DPR, tapi selalu tidak jadi, karena pertimbangan anggaran ini itu," terangnya.

Mahfud menyebut, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kemenkum HAM. Dirinya akan menjamin ketersediaan lahan untuk pembangunan tersebut.

"Saya sudah bicara dengan Kemenkeu, tanah-tanah BLBI yang sekarang Kami kuasai itu, oke nanti lembaga permasyarakatan butuh berapa ribu hektar di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Kebakaran maut lapas Tangerang

Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang diselimuti masalah klasik over kapasitas. Pada saat kejadian kebakaran, lapas itu berisi 2.069 narapidana (napi) dan tahanan, padahal seharusnya hanya berisi 900-an orang.

"Kalau kondisi lapas, tentunya over kapasitas ya. Dari kapasitas yang seharusnya 900-an ini terisi 2.069 orang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Apriyanti kepada wartawan, Rabu (08/09).

"Penjagaan totally dari Lapas Kelas I Tangerang itu ada 13 orang itu dibagi empat blok," imbuh Rika. (Ed: gtp/rap)

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Bertambah Lagi, Korban Tewas Lapas Tangerang Jadi 44 Orang

Sambangi Lapas Tangerang, Komnas HAM Soroti Masalah Overkapasitas

Mahfud Janji Bangun Lapas Baru-Rehab Pengguna Narkoba Atasi Penjara Overload

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait