Cuma niat berjihad bisa menjebloskan orang ke penjara. Inilah RUU anti teror baru Jerman yang lebih ketat dengan tujuan mencegah keberangkatan calon jihadis ke kawasan perang.
Iklan
Kabinet Jerman memutuskan sebuah rancangan undang-undang anti teror baru, Rabu (04/02/15), sebagai tindakan memerangi "jihadis". Salah satu pasal menyebutkan: barang siapa lewat media sosial mengutarakan niat bergabung dengan Islamic State di Suriah atau Irak atau ikut pelatihan di "kamp teror", yang bersangkutan bisa dihukum penjara hingga 10 tahun.
"Petugas dapat menyadap seluruh komunikasi yang bersangkutan dan menangkapnya saat berada di bandara menjelang keberangkatan," demikian disebutkan dalam pasal RUU baru tersebut. Dengan itu Jerman bereaksi atas resolusi PBB dari bulan September 2014 yang mewajibkan semua negara anggota mencegah pergerakan apa yang disebut "Foreign Fighters". Demikian pernyataan pers menteri hukum Jerman Heiko Maas.
Di masa depan, perjalanan ke kawasan di mana berlokasi kamp latihan teror, bisa dihukum, jika ada niat untuk melakukan aksi kekerasan yang membahayakan negara. "Dengan itu hendak dicegah, bahwa kelompok Islamis semakin diradikalkan di kamp-kamp pelatihan," ujar menteri hukum Jerman dalam keterangan pers-nya.
Potret Islamis di Jerman
Mereka muda, fanatis dan mencari jalur pintas menuju surga. Otoritas keamanan memeperkirakan terdapat 500 Islamis di Jerman yang siap mengangkat senjata atau mengorbankan diri.
Foto: twitter.com
Komunitas Garis Keras
Ratusan warga Muslim di Jerman tercatat atau dicurigai sebagai militan. Sebagian adalah Muallaf. Sementara sisanya kaum muda berlatarbelakang imigran yang sedang mencari arah hidup, kewalahan menghadapi integrasi dan akhirnya mendarat di komunitas Islam garis keras, kata Hans Georg Maasen, Direktur Dinas Intelijen Dalam Negeri Jerman.
Foto: picture-alliance/dpa
Serangan 9/11
Serangan teror pada 11 September 2001 terhadap menara kembar New York direncanakan di Hamburg. Tiga dari empat pelaku serangan 9/11 dan enam kolaborator adalah warga Jerman. Termasuk di antaranya Mohammed Atta dan Moui Mounir el-Motassadeq yang dihukum 15 tahun penjara.
Foto: picture-alliance/dpa/lno
Bom Koper di Köln
Pada 31 Juli 2006, dua mahasiswa Libanon, Jihad Hamad dan Yussuf El Hadjib, berencana meledakan dua bom koper di dua kereta berpenumpang penuh yang berangkat dari stasiun di Köln. Beruntung kedua bom mengalami malfungsi. Hamad kini menjalani 12 tahun penjara di Beirut. Sementara El Hajdib dikurung seumur hidup di Jerman.
Foto: AP
Sel Teror Sauerland
Pada malam tanggal 4 September 2007, satuan anti teror GSG 9 menyerbu sebuah rumah di Sauerland, negara bagian Nord Rhein Westfallen. Mereka menangkap tiga orang, Adem Yilmaz (ki.), Daniel Schneider (tengah) dan Fritz Gelowicz (ka,). Kelompok teroris ini merencanakan serangan bom terhadap aset militer Jerman dan AS. Ketiganya divonis 12 tahun penjara.
Isteri pemimpin sel teror Sauerland, Fliz Gelowicz, juga didakwa di pengadilan. Duduk di belakang kaca pengaman di sebuah pengadilan di Berlin, perempuan berusia 29 tahun itu mengakui dirinya terlibat mencari dana buat mendukung aktivitas jihad suaminya. Ia divonis bersalah turut membantu tindakan terorisme dan dikurung selama dua setengah tahun.
Foto: picture-alliance/dpa/T. Schwarz
Tumpah Darah di Bandar Udara Frankfurt
Pada 2 Maret 2011, Arid Uka, melancarkan pertumpahan darah di Banda Udara Frankfurt. Ia menembak mati dua serdadu AS dan mencederai dua lainnya. Hingga kini serangan Uka adalah satu-satunya serangan teror di Jerman yang menelan korban jiwa. Uka dilahirkan sebagai Muslim di Kosovo dan tumbuh besar di Jerman. Keluarganya tidak tergolong fanatik.
Foto: picture alliance / dpa
Al Qaeda di Düsseldorf
Al Qaeda di jantung Eropa. Halil S. (tengah) tampil di pengadilan federal Karlsruhe pada Desember 2011 silam. Ia dituduh menjadi anggota sel teror Al-Qaida di Düsseldorf. Salah seorang anggotanya tercatat pernah menjadi pasukan penjaga Osama bin Laden. Jaringan teror itu merencanakan aksi teror besar di Jerman. Ke-empat anggota sel Düsseldorf kini mendekam seumur hidup di penjara.
Foto: dapd
Jejak Salafisme
Jumlah pemeluk Salafisme di Jerman berkembang pesat. Beberapa memperkirakan komunitas ini kini beranggotakan 7000 orang. Sejak Oktober 2011 mereka membagi-bagikan 25 juta eksemplar terjemahan literal Al-Quran dalam Bahasa Jerman secara gratis. Sekitar 500 anggota Salafisme Jerman pernah berpelesir ke daerah perang Suriah dan Irak.
Foto: picture-alliance/dpa/Britta Pedersen
Serangan di Bonn
Bonn sejatinya menjadi demonstrasi kekuatan kelompok radikal. Pada Desember 2012 silam sebuah bom bersarungkan tas olahraga diletakkan di stasiun kereta utama. Cuma Malfungsi pada rakitan bom saja yang menggagalkan serangan teror dan menyelamatkan puluhan nyawa penumpang. Marco G. yang besar di Oldenburg dan memeluk agama Islam berada di balik serangan tersebut.
Foto: picture-alliance/dpa
Polisi Syariah
Awal September 2014 lalu, Jerman dikejutkan dengan keberadaan "polisi Syariah" yang berpatroli di kota Wuppertal. Mengenakan rompi oranye, para lelaki ini menghentikan pemuda Muslim dan mengingatkan mereka agar selalu beribadah dan tidak meminum alkohol atau mendengarkan musik. Aiman Mazyek, Direktur Dewan Pusat Muslim Jerman, menyebut aksi kelompok tersebut "penyalahgunaan agama."
Foto: picture-alliance/dpa/O. Berg
Veteran Perang Suriah
Pada Juli 2013 silam Kreshnik B. pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teror Islamic State. Ketika kembali ke Jerman, ia ditangkap di Frankfurt dan didakwa terlibat dalam terorisme dan pembunuhan. Jika mengaku bersalah, ia minimal akan mendekam di balik jeruji selama empat tahun.
Foto: picture-alliance/dpa/Boris Roessler
Dari Rapper menjadi Jihadis
Denis Cuspert, berayahkan seorang Jerman dan ibu berdarah Ghana, dilahirkan 1975 silam. Penyanyi rap yang terkenal dengan nama Deso Dog itu memutuskan berjihad bersam Islamic State di Suriah sejak 2012. Belakangan sosoknya diidentifikasi dalam video pemenggalan kepala sandera yang disebarkan oleh IS.
Foto: twitter.com
12 foto1 | 12
Peranan Sosial Media
Kementrian Hukum Jerman melaporkan, saat ini sedikitnya 600 warga Jerman sudah bergabung dengan Islamic State di Suriah dan Irak. Disebutkan, biasanya mereka yang hendak bergabung dengan ISIS mengumumkan niatnya lewat sosial media. Banyak yang meninggalkan surat perpisahan untuk keluarganya via facebook atau twitter. Sedikit sekali yang pergi "berjihad" bersama ISIS tanpa meninggalkan pesan.
Karena itu disebutkan, sebuah pengumuman lewat twitter, sudah mencukupi bagi petugas keamanan untuk menangkap orang bersangkutan. Juga berdiam di sebuah kamp pelatihan teroris atau mengumumkan niat untuk berkunjung ke kamp semacam itu lewat jalur sosmed, sudah mencukupi untuk menjeblosan seseorang ke penjara.
Selain itu, Jerman juga akan membuat inventarisasi sendiri, terkait pendanaan kelompok teror. "Sekecil apapun sumbangan keuangan kepada teroris bisa dijatuhi hukuman," ujar Menteri Hukum Maas. Tujuan aturan baru ini adalah untuk "mengeringkan" sumber pendanaan Islamic State.
Banyak yang mengkritik rancangan undang-undang baru anti terorisme tersebut. Ketua perhimpunan petugas anti-kriminal federal, Any Neumann, menyebutkan, yang lebih diperlukan dan mendesak saat ini adalah penyidik yang berkualitas dan perlengkapan modern. Juga dinilai RUU anti teror terbaru itu banyak tumpang tindih dengan sejumlah peraturan yang sudah eksis.