Australia Berencana Cabut Paspor Warganya Yang Pedofil
30 Mei 2017
Sebagai negara pertama dunia, Australia bermaksud mencabut paspor warganya yang dijatuhi hukuman pengadilan karena kasus pedofilia. Para pedofil akan dicegah bepergian ke luar negeri.
Iklan
Australia berencana melarang pedofil yang pernah dihukum di pengadilan untuk bepergian ke luar negeri. Langkah itu dimaksudkan untuk anak-anak di Asia Tenggara yang rentan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan seksual.
Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan, dia akan membatalkan paspor dari sekitar 20.000 pedofil yang ada dalam daftar nasional pelaku seks anak. Untuk itu sebuah undang-undang akan segera diajukan ke Parlemen.
"Ada kekhawatiran masyarakat yang semakin meningkat tentang eksploitasi seksual terhadap anak-anak," katanya kepada wartawan hari Selasa (30/05) di Canberra.
Hampir 800 pelaku seks anak yang terdaftar di Australia melakukan perjalanan ke luar negeri tahun lalu dan sekitar setengahnya mengunjungi kawasan Asia Tenggara, kata Bishop.
"Akan ada undang-undang baru yang menjadikan Australia sebagai pelopor dalam melindungi anak-anak yang rentan (menjadi korban) pariwisata seks anak-anak," lanjut Bishop.
Menteri Kehakiman Michael Keenan mengatakan, tidak ada negara yang memiliki larangan bepergian seperti itu saat ini. Dia menambahkan, ada 2.500 pedofil terpidana baru yang akan ditambahkan ke daftar pelaku seks dan mereka juga akan kehilangan paspornya.
Filipina: Anak-anak dari Wisata Seks
Mereka terlihat berbeda dari anak-anak lain, tumbuh tanpa ayah dan dalam kemiskinan. Mereka adalah anak-anak wisatawan seks di Filipina.
Foto: DW/R. I. Duerr
Tergantung pada Industri Seks
Kemiskinan dan tidak adanya peluang kerja, kerap membawa gadis-gadis muda di kota Olopango, terjun dalam dunia prostitusi. Banyak juga perempuan muda dari kota lian datang ke sini untuk mencari pekerjaan di bar. Di negara bermayoritas Katolik ini , alat kontrasepsi sulit didapat. Akibatnya, setiap tahun lahir ribuan anak berayahkan wisatawan asing. Kebanyakan dari mereka tumbuh dalam kemiskinan.
Foto: DW/R. I. Duerr
Generasi tanpa Ayah
Daniel (4 tahun) kemungkinan tidak akan pernah mengenal ayahnya, seorang Amerika. Kedua kakaknya berayahkan orang Filipina, yang juga meninggalkan ibunya. Sejak bertahun-tahun ia bekerja di sebuah bar. Agar dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anaknya, kini ia berharap dapat bekerja di sebuah pabrik elektro milik Korea Selatan.
Foto: DW/R. I. Duerr
Warisan Wisata Seks
Bermain dengan bola basket merupakan aktivitas favorit Ryan (tengah). Ayahnya berasal dari Jepang. Ibu Ryan masih bekerja sebagai PSK di sebuah bar di Olongapo. Ryan memiliki empat saudara, juga dengan ayah yang berbeda-beda.
Foto: DW/R. I. Duerr
Peluang Karir?
Anak berkulit putih, seperti Sabrina (tengah) kadang dijuluki "Bangus" atau Ikan Bandeng. Dalam lingkungan mereka, anak-anak ini biasanya "dibedakan". Namun, berkat wajah mereka kadang mereka beruntung bisa berkarir di Dunia film atau mode. Sabrina, maupun ibunya, tidak memiliki kontak lagi dengan ayahnya di Jerman.
Foto: DW/R. I. Duerr
Ditinggal sebelum Bertemu
Setiap hari Leila menyandang ranselnya yang penuh dengan buku dan pensil. Gadis berusia lima tahun ini tidak sabar lagi untuk bisa pergi ke sekolah tahun depan. Ayahnya 'kabur' kembali ke Amerika Serikat Saat Leila masih berada dalam kandungan.
Foto: DW/R. I. Duerr
Tanpa Peluang
Ayah Ayla merupakan seorang Amerika berkulit hitam. Ibunya, yang tidak pernah belajar membaca dan menulis, dulu bekerja sebagai PSK . Sekarang ia membuka jasa cuci baju.
Foto: DW/R. I. Duerr
Stigma Seumur Hidup
Anak-anak yang berayahkan warga Afrika atau Afro-Amerika kerap menghadapi "diskriminasi" di lingkungan mereka, dengan menyebut mMereka "Negro".
Foto: DW/R. I. Duerr
Tidak Mampu Berobat
Lester masih berusia satu tahun saat ayahnya meninggal. Selama tujuh tahun, ibunya, Jessica, hidup bersama dengan ayah Lester, seorang Amerika, yang merupakan manajer di sebuah bar tempat Jessica bekerja. Lester menderita pneumonia parah. Namun ibunya yang kini bekerja di sebuah laundry tidak memapu membawanya ke dokter.
Foto: DW/R. I. Duerr
Hidup Baru
Putra Angela, Samuel, berayahkan seorang warga Swiss. Angela tidak memiliki kontak lagi dengannya sejak ia mengandung Samuel. Kini Angela bersuamikan orang Filipina, dan telah dikaruniai bayi. Pekerjaannya di bar ia tinggalkan demi suaminya.
Foto: DW/R. I. Duerr
Kabar Terputus
Sejak lahir ibu Rachel, Pamela (kiri), tunarungu dan tunawicara. Pada usia 16 tahun, Pamela mulai bekerja di bar di Olongapo. Dengan ponslenya, Rachel menunjukkan foto ibunya, Saat berumur sekitar 20 tahun, bersama pacar Jermannya. Sejak kelahiran Rachel, ayahnya kerpa mengirim uang dari Jerman. Namun sejak beberapa bulan, tidak ada kabar lagi darinya.
Foto: DW/R. I. Duerr
10 foto1 | 10
Daftar pelaku seks anak berisi nama dari sekitar 3.200 pelaku serius yang akan dilarang bepergian seumur hidup. Pelaku yang masuk kategori kurang serius bisa dikeluarkan dari daftar itu setelah beberapa mematuhi kondisi pelaporan. Jika memenuhi persyaratan, paspor mereka akan diperbarui.
Senator Independen Derryn Hinch, yang pada masa kecil pernah mengalami kekerasan seksual dan dipenjara dua kali karena sebagai penyiar radio dia menyebut nama-nama para pedofil sekalipun sudah dilarang oleh pengadilan, memuji prakarsa pemerintah itu.
Hinch mengatakan bahwa sebelumnya dia tidak tahu bahwa para pedofil yang sudah dihukum mendapat ijin untuk melakukan perjalanan. Dia baru mengetahuinya setelah menerima surat dari aktris dan aktivis hak anak Australia, Rachel Griffiths, ketika dia terpilih menjadi anggota Senat tahun lalu.
"Jika kita bisa mencabut paspor dari kasus kebangkrutan, mengapa kita tidak bisa menghentikan pedofil bepergian ke Myanmar?" tulis Griffiths ketika itu. Berdasarkan hukum Australia, orang yang mengalami kebangkrutan tidak diijinkan bepergian ke luar negeri tanpa izin khusus.
Derryn Hinch, yang terlibat dalam penyusunan undang-undang baru tersebut, mengatakan bahwa paspor sementara dapat diberikan kepada para pedofil yang perlu melakukan perjalanan untuk alasan bisnis atau keluarga, dan untuk para pedofil yang tinggal di luar negeri yang perlu kembali ke Australia karena visa mereka sudah habis.
"(Aturan) ini juga tidak berlaku untuk remaja yang melakukan sexting dengan pacarnya yang berusia 15 tahun," kata Hinch menunjuk pada komunikasi seksual lewat telepon.
Inilah Provinsi Paling Rawan Pelecehan Seksual
Indonesia belakangan didaulat sedang menghadapi darurat pemerkosaan dan pelecehan seksual. Ironisnya provinsi Aceh tergolong yang paling banyak mencatat kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak-anak.
Foto: Imago/Xinhua
Darurat Pelecehan Seksual?
Menurut data Komisi Nasional Perempuan, tahun 2016 Indonesia mencatat lebih dari 6000 kasus kekerasan seksual. Sebagian di antaranya terjadi di rumah tangga. Sementara sisanya di komunitas-komunitas sosial. Tapi provinsi mana yang paling rawan tindak kekerasan seksual?
Foto: Getty Images
#1. Aceh
Yayasan Kita dan Buah Hati mendaulat Aceh sebagai provinsi dengan tingkat kasus pelecehan seksual tertinggi di Indonesia. Korban tidak cuma perempuan. Menurut data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak-anak, daerah Syariat Islam itu tahun 2015 mencatat 147 kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Foto: picture-alliance/dpa/H. Simanjuntak
#2. Jawa Timur
Lembaga Bantuan Hukum Surabaya mencatat sepanjang tahun 2015 terdapat 116 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di Jawa Timur. Angka tersebut sudah banyak menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar 183 kasus kekerasan.
Foto: Getty Images
#3. Jawa Barat
Setiap bulan 17 perempuan di Jawa Barat mengalami pelecehan seksual. Catatan muram tersebut berasal dari Data Kekerasan Seksual yang dipublikasikan Komisi Nasional untuk Perempuan. Menurut Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kabupaten Bandung dan Bandung Barat menjadi daerah yang mencatat kasus kekerasan seksual tertinggi.
Foto: Imago/Xinhua
#4. DKI Jakarta
Menurut data kepolisian, sepanjang 2014 Jakarta mencatat 63 kasus pemerkosaan terhadap perempuan. Sementara kasus pelecehan seksual yang melibatkan bocah di bawah umur tercatat hampir mendekati angka 300 kasus.
Foto: Ulet Ifansasti/Getty Images
#5. Sumatera Selatan
Tahun 2014 Sumatera Selatan mencatat 111 kasus pemerkosaan dan pelecehaan seksual terhadap perempuan. Jumlahnya tidak banyak berubah di tahun 2015.
Foto: Getty Images/U. Ifansasti
6 foto1 | 6
Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan, pemerintah di kawasan Asia Pasifik memang menginginkan Australia berbuat lebih banyak untuk membendung wisatawan seks anak.
Australia berusaha menindak wisatawan seks anak-anak dengan menambahkan sebuah tindak pidana baru dengan sanksi sampai 25 tahun penjara bagi warga atau penduduk Australia yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak di luar negeri.