1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Australia Langgar Hak Anak Indonesia

27 Juli 2012

Australia melanggar hak anak-anak Indonesia yang dipenjara sebagaimana layaknya orang dewasa, ketika datang sebagai anak buah kapal ilegal.

Foto: picture-alliance / dpa

Komisi Hak Asasi Manusia Catherine Branson mengatakan, 180 warga Indonesia mengklaim berusia kurang dari 18 tahun ketika tiba di Australia antara tahun 2008 – 2011, tapi beberapa diantaranya tidak dipercaya dan dijebloskan ke penjara.

Branson dengan merilis laporan perlakuan terhadap anak-anak di bawah umur itu mengatakan, bukannya memulangkan remaja Indonesia termasuk anak laki-laki yang mengatakan berusia 8 tahun, tapi pihak berwenang sering mengandalkan foto sinar X untuk membuktikan usia mereka.

Keakuratan data sinar X yang merupakan alat penentu pembandingan pertumbuhan tulang masing-masing individu, yang dikembangkan di Amerika Serikat tahun 1950-an, sekarang tidak diakui. Branson menambahkan, “Kami sekarang tahu bahwa sejumlah remaja Indonesia dinyatakan sebagai orang dewasa berdasarkan analisa tersebut sebetulnya masih anak-anak ketika mereka ditangkap.”

Melanggar Konvensi Hak Anak-Anak

Ketika ditanya apakah pemerintah di Canberra harus meminta maaf atas perlakuan terhadap anak-anak di bawah umur yang kebanyakan kurang berpendidikan dan datang dari desa-desa nelayan, Branson mengatakan “saya rasa mereka tampaknya harus melakukan itu.”

“Ada sejumlah faktor hak asasi manusia yang tidak dihormati di Australia,” dikatakan lebih lanjut oleh ketua komisi HAM Catherine Branson kepada wartawan di Sydney. "Mereka tidak dipercaya bahwa mungkin mereka berusia di bawah 18 tahun. Dan mereka tidak dibedakan dari orang dewasa. Ini semua melanggar konvensi hak anak-anak.”

Branson mengatakan 48 warga Indonesia, kebanyakan dari mereka tampaknya memiliki anak ketika ditangkap, dijatuhi hukuman sementara 15 lainnya yang sudah divonis dibebaskan dan dipulangkan ke rumah karena diragukan usianya.

Penyelundupan manusia adalah tema sensitif di Australia yang mendapat lebih dari 6500 pencari suaka yang tiba dengan perahu sejak awal tahun 2012. Banyak yang memulai perjalanan laut ke Australia itu dari Indonesia.

dk/vlz (afp, rtr)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait