Australia menyelidiki Facebook hingga YouTube karena diduga melanggar aturan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Pemerintah bersiap mengambil langkah penegakan hukum.
Ilustrasi pelarangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahunFoto: Cristian Bonaviri/Sipa USA/picture alliance
Iklan
Sejumlah raksasa teknologi, seperti Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube sedang diselidiki karena diduga melanggar aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia. Hal ini diumumkan oleh lembaga pengawas online negara tersebut, Selasa (31/03).
Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, merilis laporan kepatuhan pertama sejak aturan itu berlaku. Laporan tersebut menuntut 10 platform menghapus semua akun pengguna Australia yang berusia di bawah 16 tahun.
Meskipun 5 juta akun telah dinonaktifkan, laporan itu menyebutkan bahwa banyak anak Australia masih berhasil mempertahankan akun, membuat akun baru, dan lolos dari sistem verifikasi usia platform.
"Walau platform-platform ini telah mengambil beberapa langkah awal, dari pemantauan kami tampak bahwa beberapa di antaranya belum cukup mematuhi hukum Australia."
Pengadilan dapat menjatuhkan denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp579 miliar) untuk kegagalan sistematis dalam mematuhi aturan. Keputusan apakah akan membawa salah satu platform ke pengadilan akan ditentukan badan eSafety pada pertengahan tahun.
"Perubahan besar dan berjangka panjang memang butuh waktu, tetapi platform-platform ini pada dasarnya sudah mampu mematuhi aturan ini, dan kami mengharapkan semua perusahaan yang beroperasi di Australia untuk mengikuti hukum keselamatan kami," tambah Inman Grant.
Sementara itu, Menteri Komunikasi Anika Wells mengatakan lima platform yang dikritik tersebut secara sengaja tidak mematuhi hukum Australia.
"Platform media sosial memilih melakukan yang paling minimal karena mereka ingin aturan ini gagal," kata Wells kepada media.
"Ini adalah undang-undang terdepan di dunia. Kita yang pertama melakukannya. Tentu saja mereka tidak ingin aturan ini berhasil, karena itu akan memberikan efek domino bagi belasan negara lain yang sejak 10 Desember menyatakan akan mengikuti langkah Australia," lanjutnya.
Iklan
Reddit: Larangan ini "kesalahan hukum"
Meski sebagian besar perusahaan teknologi berjanji mematuhi hukum Australia, mereka memperingatkan bahwa langkah keras seperti ini dapat mendorong remaja berpindah ke sudut internet yang lebih gelap dan kurang terawasi.
Dampak awal dari regulasi tersebut "menunjukkan bahwa aturan ini tidak mencapai tujuannya untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan remaja Australia," ujar Meta pada Januari lalu.
Meta mengatakan orang tua dan para ahli khawatir larangan ini justru mengisolasi anak muda dari komunitas online.
Situs Reddit telah mengajukan gugatan hukum terhadap larangan tersebut, dan menyebutnya sebagai "kesalahan hukum."
Perusahaan berbasis Amerika Serikat itu mengatakan ada masalah privasi serius terkait verifikasi usia, terutama karena pengumpulan data pribadi berisiko bocor atau diretas.
Gugatan Reddit ini belum dijadwalkan untuk disidangkan di Mahkamah Agung Australia.
Negara Ini Batasi Penggunaan Media Sosial untuk Anak
Kekhawatiran dampak media sosial pada kesehatan mental dan keamanan digital mendorong sejumlah negara mengambil langkah baru. Negara‑negara ini mulai menerapkan berbagai kebijakan pembatasan akses media sosial anak.
Foto: Jonathan Raa/NurPhoto/picture alliance
Australia
Australia melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial melalui aturan yang mulai berlaku pada 10 Desember 2025. Aturan ini mewajibkan platform digital mencegah pembuatan atau penggunaan akun oleh pengguna di bawah usia tersebut, dengan ancaman denda bagi perusahaan yang tidak patuh.
Foto: Str/AFP/Getty Images
Indonesia
Pemerintah Indonesia menetapkan aturan yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Menteri Komunikasi dan Digital menyebut Indonesia sebagai negara non‑Barat pertama yang menerapkan kebijakan tersebut. Regulasi ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026 dan melibatkan peran orang tua serta sekolah dalam mengawasi penggunaan media sosial anak.
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Ibrahim
Malaysia
Malaysia bersiap memutuskan kebijakan final untuk melarang akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada November mendatang. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat perlindungan anak dari perundungan siber, penipuan, dan eksploitasi seksual. Mulai Januari 2026, Malaysia juga mewajibkan platform dan layanan pesan instan dengan lebih dari 8 juta pengguna untuk memiliki lisensi resmi.
Foto: Imago/Richard Wareham
India
India mempertimbangkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, terinspirasi Australia dan rekomendasi Economic Survey. Negara bagian Andhra Pradesh dan Goa aktif mengkaji aturan ini. Kekhawatiran muncul terkait kecanduan digital dan dampak kesehatan mental, serta kasus bunuh diri tiga anak di Ghaziabad. RUU baru juga mewajibkan platform untuk mencegah anak di bawah umur membuat akun.
Sejak 2021, Cina menerapkan aturan ketat bagi pengguna internet di bawah 18 tahun. Anak dan remaja wajib menggunakan verifikasi identitas serta menghadapi pembatasan waktu untuk layanan daring tertentu, termasuk gim online yang dibatasi hingga tiga jam per minggu. Pada 2023, regulator juga mengusulkan “mode remaja” di ponsel yang membatasi durasi internet harian sesuai kelompok usia.
Foto: Anna Kurth/AFP/Getty Images
Jepang
Jepang belum melarang penggunaan media sosial bagi anak secara nasional. Namun, pemerintah mewajibkan operator menyediakan fitur penyaring konten bagi pengguna di bawah 18 tahun dan mendorong edukasi penggunaan internet yang aman untuk melindungi anak dari konten berbahaya.
Foto: Kazuhiro Nogi/AFP/Getty Images
Jerman
Kanselir Friedrich Merz mendukung kenaikan batas usia minimum untuk platform seperti Instagram dan TikTok, mengingat remaja yang menatap layar lebih dari lima jam sehari berisiko mengalami masalah sosial dan kepribadian. Dalam podcast “Machtwechsel”, ia menyoroti usulan CDU menetapkan usia minimum 16 tahun dengan verifikasi usia, serta dukungan SPD untuk larangan bagi anak di bawah 14 tahun.
Foto: dts-Agentur/picture alliance
Uni Eropa
Norwegia, Yunani, Inggris, Denmark, Italia, Portugal, Austria, dan Belanda tengah membahas berbagai bentuk pembatasan. Prancis mempertimbangkan larangan bagi pengguna di bawah 15 tahun, sementara Spanyol mengusulkan batas 16 tahun. Uni Eropa sendiri mendukung gagasan itu, dan pada 2025 Parlemen Eropa bahkan merekomendasikan usia minimum 16 tahun untuk penggunaan media sosial di seluruh kawasan.
Foto: Jakub Porzycki/NurPhoto/picture alliance
Amerika Serikat
Negara bagian Florida di Amerika Serikat melarang anak di bawah 14 tahun memiliki akun media sosial melalui undang-undang yang berlaku sejak 1 Januari 2025. Remaja usia 14-15 tahun masih dapat mengakses platform, tetapi harus mendapat izin orang tua.
Foto: Annabelle Gordon/REUTERS
Brasil
Brasil membatasi penggunaan ponsel di sekolah melalui undang-undang yang ditandatangani pada Januari 2025. Aturan ini melarang siswa menggunakan perangkat elektronik selama pelajaran, istirahat, maupun di lingkungan sekolah. Ponsel hanya boleh digunakan untuk keperluan pendidikan, kondisi darurat, atau kebutuhan aksesibilitas.
Foto: Gustavo Basso/DW
10 foto1 | 10
Dampak buruk pada remaja
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa terlalu banyak waktu di dunia maya berdampak buruk pada remaja.
Larangan Australia ini diapresiasi banyak orang tua yang lelah melihat anak mereka terus terpaku pada ponsel. Malaysia, Prancis, Selandia Baru, dan Indonesia kini ikut mempertimbangkan kebijakan serupa.
Tanggung jawab penuh untuk memastikan pengguna di Australia berusia 16 tahun ke atas dibebankan kepada perusahaan media sosial.
Beberapa platform menyatakan akan menggunakan alat berbasis kecerdasan buatan atau AI untuk memperkirakan usia berdasarkan foto, sementara pengguna muda bisa memilih membuktikan umur dengan mengunggah identitas resmi pemerintah.