Australia terus melancarkan upaya menyelamatkan nyawa warganya yang terancam eksekusi mati di Indonesia. Menlu Australia menerangkan, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan bersikap baik dalam tahanan.
Iklan
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, ia "sangat kecewa" dengan gagalnya upaya hukum kedua warga Australia yang terancam eksekusi mati di Indonesia. Hal itu disampaikan Bishop hari Rabu (13/02) sehubungan dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan atas penolakan grasi Presiden Jokowi.
"Kami sangat kecewa, upaya itu gagal.Tapi para pengacara masih terus mencari langkah baru, dan mereka punya 14 hari untuk itu", kata Bishop kepada stasiun siaran Nine Network.
Julie Bishop juga menerangkan, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sudah memperbaiki diri selama ada dalam penjara dan selama ini bersikap baik.
Tetap akan dilaksanakan
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, eksekusi mati akan tetap dilaksanakan, sekalipun tekanan muncul dari beberapa pihak.
Negara dengan Hukuman Mati Terbanyak
Ribuan tahanan dieksekusi mati di seluruh dunia. Cina menjadi negara yang paling getol melumat nyawa terpidana mati. Sementara Iran mewajibkan eksekusi mati dijadikan tontonan publik.
Foto: Fotolia/lafota
Cina
Negeri tirai bambu, Cina, termasuk yang paling getol menjalankan eksekusi mati. Tahun 2013 saja tercatat sebanyak 2400 tahanan menemui ajal di tangan algojo. Kendati mayoritas penduduk mendukung hukuman mati, suara-suara yang menentang mulai bermunculan. Kekhawatiran terbesar adalah lembaga yudikatif yang tidak jarang menghukum individu yang tak bersalah.
Foto: picture-alliance/dpa
Iran
Lebih dari 370 tahanan tewas lewat eksekusi mati tahun 2013 silam. Iran memiliki tiga metode eksekusi, yakni tembak mati, hukuman gantung atau rajam. Sama seperti di Cina, hukum di Iran mewajibkan pelaksanaan hukuman mati di depan publik. Negeri para Mullah ini berulangkali memicu kontroversi lantaran menghukum mati jurnalis, aktivis HAM atau individu dengan dakwaan yang tipis.
Foto: ISNA
Irak
Hukuman mati di Irak terutama marak digunakan sebagai instrumen kekuasaan pada masa diktatur Sadam Husein. Tahun 2013 Irak mengeksekusi 177 tahanan yang sebagian besar tersangka teroris. Sementara 1.724 lainnya masih mendekam di penjara dan menunggu regu penembak beraksi. Tahun lalu PBB mendesak Irak menangguhkan hukuman mati lantaran dinilai berpotensi memicu konflik horizontal.
Foto: picture alliance/dpa
Arab Saudi
Lebih dari 80 tahanan tewas di tangan algojo di Arab Saudi 2013 lalu, termasuk di antaranya tiga remaja yang berusia di bawah 18 tahun. Metode hukuman mati yang paling sering digunakan di jantung teluk ini adalah pemenggalan kepala. Kasus yang berujung vonis mati berkisar antara pembunuhan, penyeludupan hingga praktik dukun.
Foto: picture-alliance/dpa/Abir Abdullah
Amerika Serikat
Sedikitnya 80 vonis hukuman mati dijatuhkan tahun 2013 di Amerika Serikat. Saat yang bersamaan 39 tahanan dieksekusi dengan menggunakan suntikan racun. Metode pilihan AS mendulang banyak kontroversi karena dinilai tidak efisien melumat nyawa terhukum. Terakhir seorang tahanan sekarat selama 39 menit setelah mendapat suntikan racun.
Foto: CHANTAL VALERY/AFP/Getty Images
Indonesia
Kehadiran pemerintahan baru di bawah Joko Widodo tidak mengubah banyak dalam praktik hukuman mati di Indonesia. Sebaliknya orang nomer satu di Istana Negara itu berjanji akan segera melaksanakan sejumlah eksekusi yang tertunda. 2013 lalu Indonesia menghukum mati lima tahanan, kebanyakan tersangkut kasus penyeludupan obat-obatan terlarang.
Foto: picture-alliance/dpa
6 foto1 | 6
“Ditekan seperti apapun, kami akan jalan terus. Ini konsistensi penegakan hukum dan kedaulatan negara,” kata Prasetyo tanpa merinci jadwal waktu kapan eksekusi mati gelombang kedua akan dilaksanakan.
Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan, negara asing jangan melakukan intervensi. Pelaksanaan eksekusi mati adalah hak Indonesia.
Jaksa agung HM Prasetyo selanjutnya menerangkan, pesiapan eksekusi mati sudah rampung 90 persen. 10 terpidana mati akan dieksekusi, termasuk warga negara Perancis dan Brasil.
Tetap berusaha upayakan pengampunan
Eksekusi mati gelombang pertama dilakukan Januari lalu terhadap enam terpidana mati, lima diantaranya warganegara asing.
Menlu Australia Julie Bishop mengatakan di Canberra, ia tetap akan melobi Presiden Jokowi agar memberi pengampunan dari eksekusi mati.
"Kita hanya bisa berharap, bahwa mereka bisa melihat nilai kehidupan dari kedua orang ini, mereka berdua sudah direhabilitasi dengan baik", kata Bishop sambil menambahkan, reaksi ibu Myuran Sukumaran sangat menyentuh hati.
"Dia memeluk saya erat-erat, sampai saya hampir-hampir tidak bisa bernapas. Dia meminta saya melakukan segala yang bisa dilakukan demo menyelamatkan nyawa anaknya", tutur Menlu Australia.