1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Australia Tawarkan Perlindungan Bagi Warga Hong Kong 

9 Juli 2020

Australia tawarkan pemberian status penduduk permanen bagi ribuan warga Hong Kong menyusul pemberlakuan UU Keamanan Hong Kong oleh Cina baru-baru ini.

Protes UU Keamanan Nasional di Hong Kong
Protes UU Keamanan Nasional di Hong KongFoto: Reuters/T. Siu

Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada hari Kamis (09/07) mengatakan pemerintahnya akan memperpanjang masa berlaku visa bagi 10.000 warga Hong Kong yang saat ini sudah berada di negara itu.

Pernyataan ini diumumkan sehari setelah Cina meresmikan kantor baru untuk agen keamanannya di Hong Kong guna mengawasi implementasi undang-undang keamanan yang menargetkan tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme, dan keterlibatan pihak asing.

"Akan ada warga Hong Kong yang mungkin sedang mencari tempat lain untuk pindah, untuk memulai kehidupan baru di tempat lain, membawa serta keterampilan mereka, bisnis mereka," ujar Morrison dalam sebuah konferensi pers, Kamis (09/07).

Morrison mengatakan sekitar 10.000 warga dan penduduk Hong Kong di Australia yang memegang visa pelajar atau kerja sementara akan diizinkan untuk tinggal di negara itu dengan masa tambahan lima tahun, terlepas dari tanggal akhir masa berlaku visa mereka saat ini.

"Jika Anda memegang visa sementara, visa Anda akan diperpanjang hingga lima tahun mulai hari ini, dengan tambahan waktu Anda sudah berada di Australia, dengan jalur menuju (status) tempat tinggal permanen di akhir periode," ujar Morrison.

Batalkan perjanjian ekstradisi

UU Keamanan yang baru diberlakukan di Hong Kong menimbulkan kekhawatiran dari sejumlah negara di berbagai penjuru dunia. Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne, mengatakan telah membahas langkah-langkah Cina di Hong Kong dengan negara-negara mitra keamanan yang disebut "Lima Mata" yaitu Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada. 

Pembukaan Biro Keamanan Nasional di Hong Kong pada Rabu, 8 Juli 2020.Foto: picture-alliance/AP Photo/Hong Kong Government Information Services

Selain memperpanjang visa dan tawarkan perlindungan, Australia juga menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong dan mengumumkan langkah-langkah untuk menarik warganya dan kegiatan bisnis dari pusat keuangan Asia itu.

Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan undang-undang keamanan nasional yang baru diperkenalkan minggu lalu di Hong Kong telah membuat perubahan mendasar.

“Australia sedang menyesuaikan undang-undangnya, undang-undang kedaulatan kami, program imigrasi kedaulatan kami, hal-hal yang menjadi tanggung jawab kami dan yurisdiksi kami, guna mencerminkan perubahan yang kami lihat terjadi di sana," ujar Morrison.

Sesaat sebelum pengumuman ini, Kementerian Luar Negeri Australia telah memperingatkan warganya yang berada di Hong Kong tentang risiko penahanan berdasarkan undang-undang keamanan yang baru, yang dinilai banyak memiliki pasal karet.

Pemerintah Australia juga mendesak warga negaranya untuk mempertimbangkan kembali kepentingan mereka untuk tetap tinggal di Hong Kong, jika mereka memiliki kekhawatiran terkait UU tersebut.

Selain Australia, Selandia Baru juga mengatakan pihaknya juga tengah meninjau kembali hubungannya dengan Hong Kong karena undang-undang keamanan ini.

ae/vlz (AFP, Reuters)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait