1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Menteri LHK: Tahun 2020 Pemulihan Lingkungan Secara Maksimal

13 Januari 2020

Tanggapi persoalan banjir dan longsor, Menteri LHK Siti Nurbaya tegaskan tahun 2020 fokus pada pemulihan lingkungan secara maksimal. Siti juga meminta perusahaan ikut tangani masalah kerusakan lingkungan.

Übersicht über die Flut in Bekasi, nahe Jakarta
Foto: via Reuters/Antara

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengumpulkan Kepala UPT Daerah Aliran Sungai (DAS) se-Indonesia. Siti mengingatkan, 2020 merupakan tahun untuk pemulihan lingkungan.

Siti awalnya berbicara tentang masalah banjir-tanah longsor yang terjadi pada awal 2020. Dia menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus melakukan sesuatu, khususnya terhadap DAS.

"Sehubungan dengan persoalan-persoalan banjir, longsor, dan lain-lain di dalam wilayah kita. Mau tidak mau berada dalam wilayah DAS, maka kita harus melakukan sesuatu. Jadi rapat kerja teknis hari ini pokoknya adalah pertama kami ingin mendengar evaluasi dari semua UPT DAS se-Indonesia," ujar Siti di Ruang Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Hal itu disampaikan Siti dalam Rapat Kerja Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai 2020. Dia berharap para Kepala UPT DAS memberi penjelasan tentang masalah yang ada di kawasan masing-masing.

Dia juga menyebut KLHK mendapat arahan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2020. Dia mengatakan Jokowi memberi perintah untuk melakukan pemulihan lingkungan secara maksimal.

"Saya ingin tegaskan tahun 2020 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Kenapa? Karena bapak presiden menegaskan secara khusus bahwa rhl harus berlipat-lipat untuk pemulihan lingkungan," ucapnya.

Siti mengatakan Jokowi memerintahkan dirinya dan jajaran KLHK untuk bekerja keras melakukan pemulihan lingkungan. Menurutnya, UPT DAS paling mengetahui kerusakan lingkungan yang terjadi di daerah masing-masing.

"Saya diperintahkan Presiden bahwa kita akan kerja keras melakukan pemulihan lingkungan, itu perintah Presiden," ujarnya.

Siti mengatakan beban lingkungan saat ini makin berat. Dia menyebut ketaatan dunia usaha terhadap aspek lingkungan sangat penting.

"Saat sekarang apa lagi, kita tahu beban lingkungan kita makin berat, gangguan terhadap regulator pengatur sistem penopang kehidupan di lingkungan, kayak gangguan hutan, kemudian gangguan ke sungai-sungai. Jadi dalam konteks ini seperti yang saya sampaikan bahwa ketaatan dunia usaha dalam hal lingkungan akhirnya jadi sangat penting," ucapnya.

Baca juga: Pergub Anies: Kantong Plastik Dilarang Beredar di Jakarta Mulai Juli 2020

Perusahaan diminta ikut tangani kerusakan lingkungan

Pada 2018-2019, KLHK mengevaluasi 2.045 perusahaan selama 2018-2019 yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup, misalnya evaluasi soal pengelolaan limbah perusahaan. Dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper), ada 303 perusahaan yang dinyatakan tak memenuhi standar soal lingkungan.

Siti Nurbaya mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan apakah bakal mengajukan gugatan kepada para perusahaan itu atau tidak. Dia mengatakan ada perusahaan yang diduga sengaja melanggar aturan lingkungan.

"Saya akan pertimbangkan untuk gugatan-gugatan tapi belum seluruhnya sih, karena yang merah 300 lebih nanti kita akan lihat ya ratenya aja yang paling berat dan jelas-jelas kesengajaan dan lain-lain kita bisa turunkan tim untuk gakkum," kata Siti Nurbaya Bakar di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Senada dengan Siti Nurbaya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mengimbau agar perusahaan turut menjaga lingkungan. 

"Melalui Proper ini kita juga didorong untuk menerapkan prinsip ekonomi hijau dan inovasi dengan melakukan upaya efisiensi energi dan pemanfaatan kembali limbah dan kita juga tidak lupa dituntut agar tidak turut serta memberdayakan masyarakat serta melindungi keanekaragaman hayati," kata Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Ma'ruf pun menekankan, para perusahaan seharusnya juga berperan menangani daerah-daerah yang lingkungannya dianggap rusak.

"Karena itu perusahaan juga dituntut untuk ikut berkontestasi dalam menangani daerah-daerah yang kritis, kebakaran hutan, kerusakan lingkungan," ujarnya. (pkp/gtp)

Baca selengkapnya: detiknews

Rapat Rehabilitasi Hutan, Menteri LHK: Kita Kerja Keras Pemulihan Lingkungan

KLHK Pertimbangkan Gugat Ratusan Perusahaan Tak Penuhi Standar Lingkungan

KLHK Pertimbangkan Gugat Ratusan Perusahaan Tak Penuhi Standar Lingkungan

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait