1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Baleg Setuju RUU Satu Data Diusulkan Jadi Inisiatif DPR

15 Juli 2026

Badan Legislasi akan mengajukan RUU Satu Data sebagai inisiatif DPR. Usulan ini masih harus disahkan di rapat paripurna, sebelum dibahas dengan pemerintah. Ketidakakuratan data selama ini dinilai menghambat pembangunan.

KTP Indonesia
Kartu Tanda Penduduk (KTP) IndonesiaFoto: D. Purba/DW

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia untuk jadi usul inisiatif DPR. Hasilnya, seluruh fraksi setuju RUU tersebut dibawa ke paripurna untuk disahkan jadi usul inisiatif DPR.

Rapat pleno digelar di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

Awalnya, Bob mempersilakan seluruh fraksi memberikan pandangannya mengenai RUU Satu Data Indonesia. Seluruh fraksi pun menyetujui RUU tersebut dibawa ke paripurna untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Selanjutnya, Bob bertanya kembali kepada forum rapat. Seluruh anggota Baleg DPR yang hadir menyetujui.

"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Bob.

"Setuju," jawab forum rapat.

Setelah disetujui, Baleg DPR lalu menandatangani draf RUU tersebut. Selanjutnya, RUU akan dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Selengkapnya, "Baleg Setuju RUU Satu Data Dibawa ke Paripurna untuk Jadi Inisiatif DPR"

Ketidakakuratan data hambat program pemerintah

Etika Teknologi: Pengenalan Wajah dengan AI

03:24

This browser does not support the video element.

Sebelumnya pada Maret lalu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan pentingnya pengelolaan data yang terintegrasi sebagai fondasi utama perumusan kebijakan nasional tepat sasaran.

"Saya akan mengawali dengan adagium, siapa yang menguasai informasi, dialah yang menguasai dunia. Dan salah satu bagian dari informasi itu adalah data," ujar Doli dalam rapat tersebut.

Doli menekankan gagasan mengenai satu data Indonesia bukanlah hal baru. Menurutnya, kebutuhan sistem data terpadu telah lama ia dorong, khususnya untuk mengatasi berbagai persoalan administratif dan meningkatkan kualitas kebijakan publik.

Selain itu, Doli menyoroti kondisi yang kerap terjadi saat Indonesia menghadapi bencana. Dia menilai ketidakakuratan data menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kekacauan dalam penanganan di lapangan.

"Kalau Indonesia terkena bencana, pasti kalang-kabut. Yang membuat kalang-kabut itu adalah data yang kurang akurat," jelasnya.

Dia juga menyinggung polemik dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kerap memicu kecemburuan di tengah masyarakat akibat ketidaktepatan data penerima.

"Ketika kita memunculkan bansos, ada yang merasa dia berhak tidak menerima, sementara saat yang sama dia melihat orang yang tidak berhak justru mendapat bantuan," tambahnya.

Persoalan data mendasar

Dalam konteks demokrasi, Doli turut mengkritisi proses pemutakhiran data pemilih dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Ia menilai, jika Indonesia telah memiliki basis data nasional yang kuat dan akurat, maka penyelenggara pemilu tidak perlu lagi direpotkan dengan proses pembaruan/pemutakhiran data.

"Menurut saya, tugas penyelenggara pemilu itu terkait pelaksanaan kegiatan elektoral. Kalau kita sudah punya database yang bagus, mereka tinggal menjadi user saja," tegasnya.

Ia juga menyampaikan hingga memasuki usia yang ke-80 tahun, Indonesia dinilai masih berada pada persoalan level mendasar dalam hal data.

"Kita sampai dengan 80 tahun ini masih terjebak harus membereskan masalah pada level mendasar terkait soal data," ujarnya.

Dia berharap RDPU mampu menghimpun masukan guna memperkuat substansi RUU Satu Data Indonesia. Di mana nantinya menjadi landasan hukum guna mewujudkan seluruh data yang terintegrasi, tata kelola data nasional yang akurat, sistematis, aman, dan dapat diakses sesuai tingkat kebutuhannya.

Baca, Detiknews

Selengkapnya, "RUU Satu Data Indonesia, Doli Kurnia: Indonesia Masih Terjebak Isu Dasar" 

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait