1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Banding Pembangkang Cina Ditolak

11 Februari 2010

Tak ada lagi yang bisa dilakukan secara hukum untuk mengusahakan pembebasan aktivis HAM Liu Xiaobo. Yang masih bisa diharapkan tinggal putusan politik pemerintah Cina.

Demonstrasi di Hongkong menuntut pembebasan Liu XiaoboFoto: AP

Mahkamah Agung Cina mengukuhkan hukuman penjara 11 tahun terhadap aktivis HAM dan demokrasi, Liu Xiaobo. Persidangan itu berlangsung tertutup. Para pendukung Liu Xiaobo serta utusan berbagai perwakilan internasional hanya bisa menunggu di luar gedung Mahkamah.

Pengacara Liu Xiaobo, Shang Baojun menyebut, persidangan berjalan sangat singkat, tak lebih dari sekitar 10 menit. "Saat sidang berlangsung, tidak ada yang boleh bicara. Saya juga tidak diizinkan berhubungan dengan klien saya," keluhnya. Ia menambahkan, Liu Xiabao sangat tenang di persidangan. Namun, tambahnya, "Sesaat sebelum dibawa ke luar, Liu Xiaobo berteriak keras: 'Saya tidak bersalah!'".

Liu Xiaobo ditangkap Desember 2008 untuk perannya sebagai salah satu perumus Piagam 08, sebuah petisi kaum inteletual yang menyerukan reformasi politik. Veteran aktivis berusia 54 tahun ini diadili setahun kemudian, dan dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

Masyarakat dunia mengutuk putusan ini. Simon Sharpe, seorang diplomat Uni Eropa yang bergabung bersama para diplomat lain serta para pendukung Liu Xiaobo di luar gedung pengadilan tandas menyatakan kekecewaan mereka.

"Uni Eropa berpandangan, putusan pengadilan ini bertentangan sepenuhnya dengan hak atas kebebasan berpendapat," tegas Sharpe. "Uni Eropa menyerukan pemerintah Cina, untuk membebaskan Liu Xiaobo tanpa syarat, dan menghentikan segala bentuk penindasan dan penangkapan terhadap tokoh-tokoh lain yang turut menandatangani Piagam 08," tandasnya.

Liu Xiaobo adalah seorang doktor sastra, dosen di sebuah universitas di Beijing. Saat terjadi pemberangusan berdarah terhadap demonstrasi mahasiswa di lapangan Tiananmen tahun 1989, Liu tampil sebagai salah satu dosen yang berunding dengan militer agar mahasiswa bisa keluar dengan selamat dari lapangan Tiananmen. Tak lama kemudian ia ditahan tanpa dakwaan, dan baru dikeluarkan dari tahanan pada awal 1991.

Pada tahun 1996 ia dikirim ke kamp kerja paksa selama tiga tahun hingga 1999, karena memperjuangkan pembebasan mahasiswa pengunjuk rasa Tiananmen yang ditahan, dan secara terbuka menentang pernyataan pemerintah bahwa para pengunjuk rasa Tiananmen melancarkan pemberontakan kontra-revolusioner.

Bebas dari kamp kerja paksa tahun 1999, Liu Xiaobo langsung terlibat dengan berbagai kegiatan memperjuangkan kebebasan dan demokrasi. Sampai akhirnya ia ditangkap lagi untuk kasus Piagam 08 ini. Dengan putusan Mahkamah Agung Cina hari Kamis (11/02), tak ada lagi yang bisa dilakukan secara hukum untuk mengusahakan pembebasannya. Yang masih bisa diharapkan tinggal putusan politik pemerintah Cina.

Tetapi Liu Xia, isteri Liu Xiaobo, tak berharap banyak. Dalam wawancara khusus dengan DW, Liu Xia mengungkapkan dengan pedih: "Sebelas tahun sungguh merupakan waktu yang lama untuk siapapun. Hidup saya tanpa Liu Xiaobo akan lebih menderita dan tertindas lagi."

Liu Xia menyatakan pesimis akan ada perubahan sikap dari pemerintah Cina menyangkut nasib suaminya. Betapapun, katanya, "Saya selalu siap menghadapi keadaan terburuk. Suami saya bagaimanapuin adalah seorang aktivis. Dia selalu melibatkan diri dengan berbagai tindakan langsung."

Pesimisme Liu Xia bukan tak beralasan. Betapapun kuatnya tekanan dan kutukan dunia internasional, pemerintah Cina bergeming. Akhir tahun 2009 lalu pemerintah Cina bahkan memperingatkan panitia Nobel di Swedia, yang ditengarai bermaksud memberikan Hadiah Nobel Perdamaian bagi Liu Xiabao.

GG/HP/afp/rtr