Pembantaian 292 buaya di sebuah penangkaran di Sorong, Papua Barat, berujung kasus hukum. Warga yang terlibat terancam diseret ke pengadilan dengan dugaan melakukan kejahatan pada hewan.
Iklan
Warga desa transmigran di kelurahan Klamalu, Sorong, Papua Barat, diancam pidana menyusul pembantaian terhadap 292 ekor buaya. Kepolisian Daerah Papua Barat mengaku bakal menindaklanjuti peristiwa tersebut ke ranah hukum. Warga yang terlibat antara lain akan dikenakan pasal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta pasal Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.
"Pasal 302 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP): Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah, karena penganiayaan hewan," kata Hary Supriyono mengutip isi Pasal 302 KUHP, kepada detik.com, Senin (16/7).
Berbekal pisau, palu dan sejumlah benda tumpul lain ratusan warga di Kapubapten Sorong membantai 292 ekor buaya di sebuah penangkaran, menyusul tewasnya seorang penduduk lantaran diterkam buaya. "Seorang pegawai mendengar teriakan minta tolong dan bergegas kesana. Dia melihat buaya sedang menyerang korban," kata Basar Manullang, Kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat.
Menurut pengakuan pegawai penangkaran, korban yang bernama Sugito masuk tanpa izin untuk mencari rumput. "Di sekitar dan di dalam kolam tumbuh rumput dan kangkung. Kemungkinan korban mau ambil rumput dan kangkung tanpa memikirkan akibatnya," ujar Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno kepada Detik.com.
Alhasil seratusan warga desa menyerbu pusat penangkaran dan membantai semua buaya yang ada di sana. Manullang mengklaim CV Mitra Lestari Abadi yang mengelola penangkaran sudah mengantongi izin membiakkan buaya muara yang dilindungi dan buaya air tawar asal Papua Nugini, antara lain untuk diambil kulitnya.
Akibat penyerangan tersebut pemilik penangkaran diyakini merugi ratusan juta Rupiah.
"Supaya tidak terulang, pemegang izin penangkaran harus menjaga lingkungan sekitar", agar tidak mudah dimasuki penduduk, kata Manullang lagi. Buaya adalah satwa yang dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Namun di Papua buaya termasuk satwa buru yang bisa dibunuh dengan izin khusus.
rzn/hp (rtr, detik, kompas)
Inilah Peternakan Buaya Terbesar di Dunia
Thailand adalah rumah bagi peternakan buaya terbesar di dunia. Wisatawan dapat melihat reptil raksasa ini berjemur, mengunyah ayam, atau berkerumun dan berendam di kolam.
Foto: Reuters/A. Perawongmetha
Rumah bagi buaya
Sekitar 2 juta buaya menghuni lebih dari 1.000 peternakan buaya di Thailand, demikian data departemen perikanan Thailand. Beberapa peternakan itu dilengkapi dengan rumah pemotongan hewan dan penyamakan kulit untuk menghasilkan produk-produk mewah. Tampak dalam gambar, buaya tengah mengunyah pakan kepala ayam.
Foto: Reuters/A. Perawongmetha
Peternakan 'All in One'
Peternakan buaya Sri Ayuthaya adalah salah satu yang terbesar di Thailand. Peternakan ini telah beroperasi selama 35 tahun. "Kami adalah peternakan ‘all-in-one’, menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat, memberi pendapatan untuk negara ini," kata Wichian Rueangnet, pemilik peternakan buaya, Sri Ayuthaya, yang memelihara sekitar 150.000 buaya.
Foto: Reuters/A. Perawongmetha
Tak jauh dari Bangkok
Peternakan Sri Ayuthaya ini berlokasi di Provinsi Ayutthaya. Jaraknya sekitar 80 kilometer dari Bangkok, bila ditempuh dengan mobil sekitar 1,5 jam perjalanan dari ibukota Thailand itu. .
Foto: Reuters/A. Perawongmetha
Cina pasar terbesar
Peternakan buaya Sri Ayuthaya terdaftar dalam Konvensi Perdagangan Spesies Langka Fauna dan Flora Liar Internasional (CITES), yang memungkinkannya untuk mengekspor produk-produk dari buaya air tawar Siam, yang masuk daftar terancam punah. Cina adalah pembeli utama produk peternakan buaya ini.
Foto: Reuters/A. Perawongmetha
Untuk produk bergengsi
Produk kulit buaya dari bThailand, jadi bahan baku yang dipasok kepada produsen merek tas dan produk kulit ternama dunia. Satu tas kulit buaya bermerk harganya sekitar 32 juta rupiah. Untuk busana atau jaket dibanderol seharga 78 juta rupiah per potong.
Foto: Reuters/A. Perawongmetha
Dagingnya juga dijual
Daging buaya dijual seharga 100 ribu rupiah per kg. Empedu dan darah reptil ini dibuat menjadi pil karena diyakini memiliki manfaat kesehatan atau berkhasiat sebagai obat kuat. Produk tersebut dibenderol lebih mahal hingga seharga 15 juta rupiah per kg.
Foto: Reuters/A. Perawongmetha
Baru melihat dunia
Ini foto bayi buaya yang baru menetas dari cangkangnya. Pemandangan unik ini bisa disaksikan di peternakan buaya Sriracha di provinsi Chonburi.
Foto: Reuters/A. Perawongmetha
Sebesar telapak tangan
Seorang pekerja di peternakan Sriracha di Chonburi membantu bayi buaya yang baru menetas dari cangkangnya. Ukuran saat baru menetas hanya setelapak tangan.
Foto: Reuters/A. Perawongmetha
Bisnis menurun
Namun industri ini telah menghadapi kemunduran karena ekspor produk kulit buaya Thailand menurun lebih dari 60 persen pada tahun 2016 menjadi 13 juta baht dari 34 juta baht pada tahun 2015.
Foto: Reuters/A. Perawongmetha
Atraksi wisata
Di kebun binatang Sriracha di Chonburi, masyarakat dan wisatawan juga bisa melihat atraksi akrobatik semacam ini. Ngeri ya? Ed: ap/as(rtr)