Bantuan Dana Militer AS untuk Indonesia
20 Mei 2006Iklan
WASHINGTON: Komisi dalam kongres Amerika Serikat yang menetapkan alokasi dana luar negeri mengusulkan untuk mencabut restriksi bantuan bagi militer Indonesia. Ketua komisi dari kubu republik menyatakan, sudah waktunya mengakui keberhasilan proses demokratisasi di Indonesia. Menurut undang-undang yang berlaku di Amerika Serikat, menteri luar negeri Amerika Serikat harus menjamin bahwa Indonesia menuntaskan catatan pelanggaran HAM militer, sebelum dana bantuan diberikan. Presiden Amerika Serikat George W. Bush mengusulkan alokasi dana sebesar 6,5 juta Dollar Amerika Serikat untuk transportasi, kebijakan anti-teror dan pengamanan maritim militer Indonesia.
