Banyak Migran Uni Eropa di Jerman Berwarganegara Ganda
10 Agustus 2018
Pengecualian bagi warga negara Uni Eropa menyebabkan lebih banyak orang Jerman sekarang memegang dua paspor. Ada juga negara yang melarang atau mempersulit warga melepaskan kewarganegaraannya.
Iklan
Makin banyak orang Jerman yang dinaturalisasi tidak menanggalkan kewarganegaraan lamanya ketika menerima paspor Jerman. Kenaikan jumlah ini terutama didorong oleh migrasi internal di Uni Eropa dan peningkatan jumlah pengungsi, demikian rilis Biro Statistik Federal Jerman.
Rata rata enam dari sepuluh warganegara baru Jerman tetap mempertahankan kewarganegaraan asal, demikian dilaporkan harian Die Welt hari Jumat (10/8) mengutip data Biro Statistik Federal.
Pada pergantian milenium, pangsa orang Jerman yang memiliki kewarganegaraan ganda masih di bawah 45 persen.
Banyak pengecualian UU
UU Jerman secara umum tidak mengijinkan, namun ada banyak kekecualian. kewarganegaraan ganda. UU juga tidak selalu mengharuskan pelamar meninggalkan kewarganegaraan mereka sebelum menjadi warga Jerman. Warga negara anggota Uni Eropa jika ingin mendapat paspor Jermann tidak dituntut melepas paspor negara asalnya. Dari 112.211 warga negara Jerman yang dinaturalisasi tahun 2017, hampir 39.000 berasal dari negara-negara anggota UE dan 99 persen mempertahankan kewarganegaraan asli mereka.
Pengecualian lain berlaku bagi para pengungsi. Mereka juga dibolehkan memiliki kerwarganegaraan ganda.
Pemegang Paspor Paling Sakti di Dunia
Warga negara mana yang paling bebas keluar masuk ke negara lainnya? Berikut ranking Arton Capital, penasihat global untuk solusi pemukiman dan kewarganegaraan.
Foto: Fotolia/michaeljung
Ranking 1: Singapura
Setelah Paraguay membebaskan visa bagi warga Singapura, untuk pertama kalinya paspor negara jiran ini menduduki peringkat pertama dalam daftar paspor paling sakti di dunia, menggeser Jerman. Kini warga Singapura bisa mengunjungi 166 negara tanpa harus repot mengurus visa.Rinciannya 127 negara bebas visa sepenuhnya, 36 negara visa on arrival.
Foto: Fotolia/Gang
Ranking 2: Paspor Jerman, Denmark, Swedia, Finlandia, Luksemburg, Norwegia, Belanda, Korea Selatan, Amerika
Setelah bertengger bertahun-tahun di peringkat pertama, Jerman turun ke posisi 2 tergeser Singapura. Jumlah negara bebas visa bisa yang dapat dikunjungi orang berpaspor Jerman adalah 165 negara. Tapi jerman tak sendiri di posisi 2. Denmark, Swedia, Finlandia, Luksemburg, Norwegia, Belanda, Korea Selatan, Amerika juga di peringkat yang sama.
Foto: Fotolia/m.schuckart
Ranking 3: paspor Italia, Perancis, Spanyol, Yunani, Portugal, Jepang, Irlandia, Kanada
Bebas melenggang masuk ke 164 negara, pemegang paspor Italia, Perancis, Spanyol, Yunani, Portugal, Jepang, Irlandia, Kanada menduduki peringkat ke-tiga.
Foto: AP
Ranking 4: Belgia, Swiss, Hongaria, Inggris, Austria
Warga dari lima negara ini menikati bebas visa di 163 negara.
Foto: Imago/Blickwinkel
Ranking 5: Ceko, Malta, Malaysia, Selandia Baru, dan Australia
Paspor negara jiran Malaysia berada di ranking ke- 5 bersama Ceko, Malta, Selandia Baru, dan Australia . Warga dari lima negara ini menikmati bebas visa di 162 negara.
Keempat negara yang menduduki posisi ke-6 ini dibebaskan keluar masuk ke 161 negara tanpa dipusingkan urusan visa.
Foto: Getty Images/F.J. Brown
Ranking 58 : Indonesia
Menempati urutan ke-64, warga negara Indonesia bisa menikmati layanan bebas visa di 76 negara. Bersama Indonesia, duduk di peringkat sama paspor negara Lesotho, Suriname, Papua Nugini dan Cina.
Foto: DW/A. Purwaningsih
7 foto1 | 7
Menurut Die Welt, tahun 2017 tidak satu pun warga Jerman naturalisasi yang berasal dari Iran (2.689), Suriah (2.479), Afghanistan (2.400), Maroko (2.390), Tunisia (1.125), Aljazair (462), Lebanon (1.294) dan Nigeria ( 954) melepaskan kewarganegaraan asli mereka.
Salah satu alasannya, sejumlah negara asal pengungsi tidak memungkinkan atau membuatnya sangat sulit untuk melepaskan kewarganegaraan, antara lain Afghanistan, Suriah, Libanon, Eritrea, Iran, Nigeria, Maroko, Aljazair dan Tunisia.
Warga negara ganda akan terus bertambah
Para peneliti migrasi di Komisi Eropa memperkirakan, jumlah warga negara ganda akan meningkat secara signifikan di masa depan. Selama beberapa tahun terakhir, tercatat ada 1,5 juta migran datang ke Jerman. Mereka kebanyakan melarikan diri dari konflik bersenjata atau dari kemiskinan di negaranya.
Selain itu, sejumlah negara, termasuk Suriah dan Iran, menganggap anak-anak yang lahir dari lelaki warganegaranya otomatis juga menyandang kewarganegaraan ayahnya. Juga anak-anak yang lahir di luar negeri.
Di Jerman sendiri berlaku aturan sejak tahun 2000, bahwa anak-anak dari dua orang tua asing memperoleh kewarganegaraan ganda, jika setidaknya satu orang tua telah tinggal di Jerman selama delapan tahun.
Selama bertahun-tahun, anak-anak itu diberi waktu sampai usia 23 tahun untuk memilih salah satu kewarganegaraan. Namun tahun 2014, aturan harus memilih itu dihapus.
Dari 73 juta penduduk Jerman, sekitar 4 juta memegang kewarganegaraan ganda. Warganegara ganda terbanyak di Jerman adalah pemegang paspor Polandia yang jumlahnya sekitar 690 ribu orang, disusul pemegang paspor Rusia, sekitar 570 ribu orang dan pemegang paspor Turki, sekitar 530 ribu orang.
Negara Terbaik Buat Berwisata Tanpa Visa
Tidak perlu memegang paspor negara maju buat berkelana ke luar negeri tanpa visa. Buat warga negara Indonesia, negara-negara di luar ASEAN ini bisa disambangi tanpa perlu meminta izin masuk di kedutaan terlebih dahulu.
Foto: picture-alliance/dpa/EPA
Turki
Sebenarnya berpelesir ke Turki buat WNI tidak bebas sepenuhnya. Pelancong masih membutuhkan visa. Tapi berbeda dengan visa pada umumnya, Turki menawarkan pembuatan visa elektronik yang bisa dibayar langsung tanpa perlu mengantri terlebih dahulu. Kedutaan menganjurkan pengajuan visa selambatnya 48 jam sebelum tanggal keberangkatan. Tapi jika pun mendesak, WNI bisa meminta visa on arrival di Turki
Foto: picture-alliance/Marius Becker
Hong Kong
Warga negara Indonesia bisa masuk dan menetap selama 30 hari di Hong Kong tanpa memerlukan visa. Perjalanan udara ke wilayah otonom Cina ini tergolong murah. Sebuah maskapai penerbangan Indonesia misalnya menawarkan tiket sekali jalan mulai satu juta Rupiah. Tapi siapkan kocek yang tebal, karena hal yang paling umum dilakukan pelancong asing di Hong Kong adalah berbelanja.
Foto: Getty Images/AFP/P. Lopez
Maroko
Warga negara Indonesia yang ingin mengunjungi Maroko tidak memerlukan visa dan bisa menetap selama 90 hari. Negeri di Afrika Utara ini menyimpan ragam tujuan wisata yang menarik, mulai dari Mesjid Kutubiyya atau pasar malam yang terkenal di Marrakesh.
Foto: picture-alliance/dpa
Maladewa
Pemerintah Maladewa yang bergantung dari pariwisata membebaskan visa masuk buat semua warga negara, termasuk dari Indonesia. Negeri kepulauan di jantung Samudera Hindia ini cuma punya satu corak wisata, yakni pantai dan laut. Namun begitu keindahan laut Maladewa sering dikatakan sebagai yang terbaik di dunia.
Foto: Hamid Delavari
Jepang
Pemberlakuan bebas visa buat WNI yang ingin berpergian ke Jepang sejauh ini baru berlaku buat pemegang paspor elektronik. Cuma jangan khawatir karena membuat e-paspor ternyata sama mudahnya seperti membuat paspor biasa. Hanya saja harganya sedikit lebih mahal, dan cuma bisa dibuat di kantor imigrasi kelas I di Jakarta, Surabaya, dan Batam.
Foto: K.Nogi/AFP/Getty Images
Chile
Pemerintah Chile membebaskan visa kunjungan buat warga negara Indonesia selama 90 hari. Terutama buat pelancong yang gemar bertualang di alam bebas, negara di Amerika Selatan ini menawarkan beragam tujuan yang unik dan menantang. Gurun Atacama atau taman nasional Torres del Paine adalah salah satu tujuan wisata kegemaran pelancong asing.
Foto: picture-alliance/dpa/M. Ruiz
Kenya
Serupa seperti Turki, pemerintah Kenya menyediakan fasilitas visa elektronik buat warga negara Indonesia. Pelancong dari tanah air selain itu juga bisa mengajukan permohonan visa di bandar udara alias on arrival. Namun begitu wisata di Kenya masih tergolong mahal, bahkan buat warga Eropa sekalipun. Kenya dikenal dengan wisata safari seperti di taman nasional Masai Mara dan Nairobi National Park.
Foto: alphaspirit / Fotolia
India
Jika anda ingin menyambangi monumen bersejarah Taj Mahal atau kuil emas di Amritsar, pemerintah India menyediakan fasilitas visa elektronik buat warga negara Indonesia. Setiap pemohon diwajibkan membayar 48 US Dollar untuk setiap visa elektronik. Selain itu penggunaan e visa juga dibatasi pada dua kali kunjungan dalam setahun.
Foto: picture-alliance/David Ebener
Peru
Setiap warga negara Indonesia diperbolehkan menetap selama 183 hari di Peru tanpa perlu meminta visa atau setidaknya dengan visa on arrival. Kendati ongkos penerbangannya tergolong mahal, Peru termasuk segelintir negara yang patut disambangi. Antara lain karena peninggalan kota suku Inca, Machu Picchu yang termasuk keajaiban dunia.