Bappenas membantah adanya pembahasan peleburan KPK dan Ombudsman. Isu ini bermula ketika Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara tentang kemungkinan institusinya dilebur dengan Ombudsman.
Iklan
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mendengar isu penggabungan KPK dengan Ombudsman dibahas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Bappenas kemudian membantah adanya pembahasan peleburan KPK dan Ombudsman.
"Tidak benar," kata Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas, Bogat Widyatmoko, saat dihubungi, Rabu (3/4/2024).
Bappenas akan memberikan keterangan lebih lanjut merespons isu peleburan dua institusi tersebut.
"Kementerian PPN/Bappenas akan press release yang terkait dengan pemberitaan ini," lanjutnya singkat.
Cara Aman Sembunyikan Uang Haram
Ada banyak cara menyembunyikan atau mencuci uang haram. Terutama koruptor, mafia atau pengemplang pajak sering menggunakan jurus-jurus berikut ini untuk lolos dari jerat hukum.
Foto: Colourbox
Haram Uang Tak Bertuan
Buat politisi korup, mafia kakap, gembong narkoba atau penilap pajak, tindak pecucian uang adalah satu-satunya cara menyelamatkan harta. Antara 2002-2011 saja Cina mencatat aliran dana ilegal ke luar negeri sebesar 1,8 triliun US dollar. Dalam periode yang sama Rusia kehilangan 880 miliar US dollar, dan Malaysia 370 miliar USD. Total duit haram di seluruh dunia saat ini mencapai 5,4 triliun USD
Foto: picture alliance/AFP Creative/K. Bleier
Surga Kecil Bisnis Ilegal
Cara paling umum adalah dengan menitipkan uang melalui berbagai perusahaan offshore di surga pajak seperti Panama atau Hongkong. Perusahaan ini tidak memiliki apa pun kecuali sebuah papan nama, rekening dan alamat. Berbagai kantor hukum atau bank menawarkan jasa pembentukan perusahaan papan nama dengan biaya 1000 US dollar. Lantaran bentuknya, pemilik perusahaan offshore hampir mustahil diketahui.
Foto: DW/M. Soric
Korupsi Berbuah Koin Judi
Pejabat korup atau kelompok mafia di Cina punya cara unik menilap uang curian. Untuk itu mereka biasanya mengandalkan jasa operator junket. Perusahaan jasa itu akan menukar uang tunai dengan koin judi dengan tarif 20%. Pemilik uang lalu akan berjudi dengan koin tersebut dan hasilnya, yang berupa uang bersih, bisa disimpan di bank lokal atau ditransfer ke perusahaan offshore.
Foto: picture alliance/dpa
Lewat Jasa Si Kerdil
Dunia gelap finansial mengenal profesi Smurf. Berbeda dengan tokoh kartun berbadan biru itu, Smurf adalah penyeda jasa pencucian uang. Seorang smurf biasanya bertugas memecah uang haram dalam jumlah kecil dan didepositokan ke rekening yang berbeda-beda. Tujuannya adalah supaya menghindar kewajiban melaporkan transaksi keuangan. Pemilik juga bisa meminta Smurf untuk mengambil atau memindahkan uang.
Foto: lassedesignen
Intan di Pasta Gigi
Intan sudah menjadi mata uang resmi dunia kriminal. Pasalnya transaksi dengan batu mulia yang satu ini sulit diawasi dan mudah diseludupkan. Tahun 2008 silam seorang konsultan bank UBS, Swiss, bercerita bagaimana pelanggan kaya selalu disarankan membeli intan dan diseludupkan di dalam pasta gigi supaya lolos dari pemeriksaan bandar udara.
Foto: picture-alliance/dpa/O. Berg
Investasi Duit Gelap
Kebanyakan pengemplang pajak atau koruptor akan menginvestasikan ulang duit haram yang telah dicuci, entah itu dengan berjudi di lantai bursa, membuka rumah judi atau bahkan membuka usaha legal seperti klub malam, bar, atau bengkel mobil. Kroni di sekitar Presiden Rusia Vladimir Putin misalnya pernah tercatat meminjam uang lewat perusahaan offshore untuk dipinjamkan kembali dengan bunga tinggi.
Foto: picture-alliance/dpa/J. Büttner
6 foto1 | 6
Wakil Ketua KPK yang memulai lontarkan isu penggabungan
Diketahui, isu ini bermula ketika Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara tentang kemungkinan institusinya dilebur dengan Ombudsman. Dalam diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan' yang digelar KPK pada Selasa, 2 April 2024, muncul salah satu pertanyaan melalui siaran langsung di YouTube KPK.
Iklan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lantas menanggapi pertanyaan itu.
"Sejauh ini pimpinan nggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada," kata Alexander
Kemudian, Alexander mencontohkan Ombudsman dan penegak hukum korupsi digabung di Korea Selatan (Korsel). Dia menyebutkan semua keputusan itu tergantung pemerintah.
"Kita belajar dari Korea Selatan, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerful, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan," katanya.
"Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," tambahnya.
Namun Alexander memilih mengembalikan lagi wacana ini ke publik. Seperti apa nantinya harapan masyarakat terhadap KPK, itulah yang menurut Alex seharusnya diikuti oleh pemerintah.
"Kita sih wajib berharap dengan teman-teman, seperti Mas Kurnia (peneliti ICW) ini, kalau masih menganggap KPK itu penting dan rasanya masih dibutuhkan, mari kita bersama-sama, kan gitu," kata Alex.
Koruptor Paling Tamak Dalam Sejarah
Hampir tidak ada diktatur di dunia yang tidak menilap uang negara. Tapi ketika sebagian puas dengan vila atau jet pribadi, yang lain rakus tanpa henti. Berikut daftar koruptor yang paling getol mengumpulkan uang haram
Foto: AP
#1. Soeharto, Indonesia
Selama 32 tahun berkuasa di Indonesia, Suharto dan keluarganya diyakini menilap uang negara antara 15 hingga 35 miliar US Dollar atau sekitar 463 trilyun Rupiah. Jendral bintang lima ini lihai menyembunyikan kekayaannya lewat berbagai yayasan atau rekening rahasia di luar negeri. Hingga kini kekayaan Suharto masih tersimpan rapih oleh keluarga Cendana
Foto: picture alliance/CPA Media
#2. Ferdinand Marcos, Filipina
Ferdinand Marcos banyak menilap uang negara selama 21 tahun kekuasaanya di Filipina. Menurut Transparency International, ia mengantongi setidaknya 10 milyar US Dollar. Terutama isterinya, Imelda, banyak menikmati uang haram tersebut dengan mengoleksi lebih dari 3000 pasang sepatu. Imelda kini kembali aktif berpolitik dan ditaksir memiliki kekayaan sebesar 22 juta USD
Foto: picture-alliance/Everett Collection
#3. Mobutu Sese Seko, Zaire
Serupa Suharto, Mobutu Sese Seko berkuasa di Zaire selama 32 tahun. Sang raja lihai memainkan isu invasi negara komunis Angola untuk mengamankan dukungan barat. Ketika lengser, Mobutu Sese Seko menilap hampir separuh dana bantuan IMF sebesar 12 milyar US Dollar untuk Zaire dan meninggalkan negaranya dalam jerat utang.
Foto: AP
#4. Sani Abacha, Nigeria
Cuma butuh waktu lima tahun buat Sani Abacha untuk mengosongkan kas Nigeria. Antara 1993 hingga kematiannya tahun 1998, sang presiden meraup duit haram sebesar 5 milyar US Dollar atau sekitar 66 trilyun Rupiah. Sesaat setelah meninggal, isterinya lari ke luar negeri dengan membawa 38 koper berisi uang. Polisi kemudian menemukan perhiasan senilai jutaan dollar ketika menggeledah kediaman pribadinya
Foto: I. Sanogo/AFP/Getty Images
#5. Slobodan Milosevic, Serbia
Slobodan Milosevic yang berkuasa di Serbia antara 1989-1997 dan kemudian Yugoslavia hingga 2000 tidak cuma dikenal berkat serangkaian pelanggaran HAM berat yang didakwakan kepadanya, melainkan juga kasus korupsi. Selama berkuasa Milosevic diyakini menilap uang negara sebesar 1 milyar US Dollar atau sekitar 13 trilyun Rupiah.
Foto: picture-alliance/dpa/dpaweb
#6. Jean-Claude Duvalier, Haiti
Selama 15 tahun kekuasaannya di Haiti, Jean-Claude Duvalier tidak cuma bertindak brutal terhadap oposisi, tetapi juga rajin mengalihkan uang negara ke rekening pribadinya di Swiss. Saat kembali dari pengasingan 2011 silam, Duvalier didakwa korupsi senilai 800 juta US Dollar.
Foto: picture-alliance/AP/Dieu Nalio Chery
#7. Alberto Fujimori, Peru
Alberto Fujimori berkuasa selama 10 tahun di Peru. Buat pendukungya, dia menyelamatkan Peru dari terorisme kelompok kiri dan kehancuran ekonomi. Tapi Fujimori punya sederet catatan gelap, antara lain menerima uang suap dan berbagai tindak korupsi lain. Menurut Transparency International ia mengantongi uang haram sebesar 600 juta US Dollar atau sekitar 8 trilyun Rupiah.
Foto: picture-alliance/dpa
7 foto1 | 7
ICW kritisi gagasan penggabungan KPK dan Ombudsman
Di tempat yang sama, Kurnia Ramadhana turut menanggapi. Dia mengaku juga mendengar isu itu.
"Kami juga mendengar kabar itu ya. Jadi awalnya banyak yang menyampaikan teman-teman ICW, udah dengar belum bahwa ada rencana KPK ingin penindakannya dihapus jadi pencegahan. Awalnya kami tidak menggubris itu tapi lambat laun informasinya semakin detail," kata Kurnia.
Informasi yang didengar Kurnia itu menyebutkan pembahasan mengenai peleburan KPK dengan Ombudsman sudah dibahas di Kementerian PPN/Bappenas. Namun dia pun berharap hal ini tidak benar.
"Informasi yang kami dapat, oh ini sudah dibahas lho di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi melebur ke Ombudsman. Nah itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas. Apakah pernah, benar ada pembahasan rapat seperti itu? Tentu kalau benar adanya penting untuk dikritisi idenya," kata Kurnia.
Kurnia menilai KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi masih diperlukan terlepas dari segala kontroversi yang ada. Dia tegas menolak wacana peleburan itu.
"Yang penting untuk kita kawal bersama dan karena rumor ini semakin sering kita dengar jadi seharusnya segera diklarifikasi oleh pemerintah. Benar atau tidak rumor itu? Ya tentu kita nggak setuju karena kami menganggap KPK itu masih penting dan tidak tepat kalau hanya dikedepankan tentang pencegahan," kata Kurnia.