Bekas Menpora Roy Suryo mendapat surat tagihan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga berisikan daftar barang yang diduga dibawa oleh wakil ketua umum Partai Demokrat itu usai melepaskan jabatannya. Apa Saja?
Iklan
Roy Suryo merasa difitnah karena dianggap masih menyimpan. Roy Suryo juga kaget dikirimi lampiran list barang-barang yang harus dikembalikan, mulai dari sendok hingga pompa air.
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang menyebut kliennya menerima surat lampiran berisi daftar barang-barang yang harus dikembalikan. Tapi surat dari Kemenpora tertanggal 1 Mei 2018, belum diterima.
"Ada lampirannya baru-baru ini dikirimkan," ujar Tigor saat dihubungi, Kamis (6/9/2018).
"Ini apa? Satu set sendok dihitung satu-satu, bor, kabel-kabel, pompa air," sebut Tigor.
Dia menyebut pembelian barang-barang itu dilakukan bawahan Roy saat menjabat Menpora. Segala urusan tanggungjawab pembelian disebut Tigor harusnya dipegang bawahan seperti kabag rumah tangga.
Hasil Pemeriksaan BPK
"Apa iya ngurusin gitu menteri? yang ngerjain (belanja) kan kabag-kabagnya. Memang Pak Roy yang manggilin kan enggak? masa kita sewa tukang masa kita beli bor juga beli obeng juga?" tutur Tigor.
Kemenpora menyurati Roy Suryo agar mengembalikan barang-barang milik negara. Total barang negara yang diminta dikembalikan sebanyak 3.226 unit.
Sementara itu anggota III BPK Achsanul Qosasi menyebut pihaknya sudah mengirimkan list barang-barang milik negara yang harus dikembalikan Roy Suryo. Pengembalian ini harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK di Kemenpora
"Saya sebagai teman Pak Roy dan Penanggung Jawab Pemeriksaan Kemenpora, telah menyampaikan kepada beliau, berikut daftar lampiran barang untuk dikembalikan," ujar Achsanul, Rabu (5/9).
Sumber: Detik News
Daftar Kota Indonesia Dengan Sistem Pemerintahan Terbuka
Konsep pemerintahan terbuka menjadi tren di Indonesia. Paradigma baru tata kelola pemerintahan itu melibatkan masyarakat sebagai penentu kebijakan. Inilah lima kota yang telah menerapkan konsep pemerintahan terbuka.
Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti
DKI Jakarta
Sejak era Gubernur Joko Widodo Jakarta mulai menerapkan konsep Smart City yang ditandai dengan transparansi di hampir semua lini. Selain menyediakan data statistik dan keuangan, Pemprov DKI juga membuka portal layanan satu pintu dan laporan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga ke tingkat kecamatan yang bisa dipantau via aplikasi ponsel.
Foto: Getty Images/AFP/R. Gacad
Semarang
Semarang termasuk salah satu kota pertama di Indonesia yang menerapkan konsep pemerintahan terbuka. Terutama pelaku bisnis atau usaha bisa mengajukan izin secara online dan memantau prosesnya lewat aplikasi ponsel. Berkat terobosan itu aliran dana investasi ke Semarang melesat dari Rp. 357 milyar pada 2010 menjadi Rp. 10 trilyun pada 2016.
Foto: picture-alliance/Photoshot/Du Yu
Bojonegoro
Saban Jumat penduduk dan bupati Bojonegoro melakukan pertemuan terbuka di alun-alun kota. Dalam program Dialog Publik itu, masyarakat bisa menyampaikan aduan atau laporan mengenai kinerja perangkat daerah langsung ke pemerintah. Berkat keterbukaan tersebut, Bojonegoro terpilih menjadi salah satu kota percontohan untuk Pemerintahan Daerah Terbuka Tingkat Dunia pada 2016 silam.
Foto: picture-alliance/dpa/S.Gätke
Bandung
Melalui program Sabilulungan, pemerintah kota Bandung mengajak masyarakat ikut terlibat aktif menyusun atau menentukan proyek untuk bantuan sosial dan memantau aliran dananya. Dengan cara itu penduduk bisa membantu mencegah penyelewengan dana bantuan sosial.
Foto: Imago/Xinhua
Banda Aceh
Sejak 2016 lalu Banda Aceh menjadi proyek percontohan untuk program Open Government Indonesia (OGI) oleh Kementerian PPN/Bappenas. Selain menyediakan data dan mengelola kinerja perangkat daerah lewat aplikasi e-Kinerja, pemkot Banda Aceh juga melibatkan masyarakat menentukan kebijakan pembangunan melalui program SIPBM Online. (rzn/yf: OGI, Kompas, Tribun, Tempo, Detik)