1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Bebaskan Terduga Penjahat Perang Libya, Italia Ditegur ICC

23 Januari 2025

Mahkamah Pidana Internasional ultimatum Italia setelah membebaskan Osama al-Masri kembali ke Libya. Al-Masri dituduh melakukan pembunuhan, pemerkosaan dan penyiksaan terhadap para migran yang ditahan di ibu kota Tripoli.

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni
Perdana Menteri Italia Giorgia MeloniFoto: Antti Aimo-Koivisto/Lehtikuva/dpa/picture alliance

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni dihujani kritik usai membebaskan seorang warlord Libya atas alasan pelanggaran prosdur. Dia sebelumnya ditahan atas perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional, ICC, dengan dakwaan kejahatan kemanusiaan.

ICC sebenarnya rutin mengeluarkan tanggapan diplomatis dalam berbagai kasus hukum. Tapi dalam kasus al-Masri, pengadilan yang berpusat di Den Haag itu bernada lebih keras dari biasanya.

Dalam pernyataannya, ICC mengingatkan Italia akan kewajiban untuk "bekerja sama sepenuhnya" dengan aparat hukum. ICC juga mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah di Roma.

Hal ini terjadi setelah pemerintah Italia membebaskan dan memulangkan Ossama Anijem, yang juga dikenal sebagai Ossama al-Masri, yang mengepalai cabang Tripoli dari Lembaga Reformasi dan Rehabilitasi, sebuah jaringan pusat penahanan terkenal yang dijalankan oleh Pasukan Pertahanan Khusus yang didukung pemerintah.

Hell on Earth: Refugees in Libya

12:35

This browser does not support the video element.

Jagal dari Tripoli

Kisruh bermula ketika pemerintah Italia memulangkan Ossama Aniyem, juga dikenal sebagai Ossama al-Masri, yang mengepalai kamp tahanan tersohor milik Pasukan Pertahanan Khusus di Tripoli.

Dia ditahan pada hari Minggu (19/1) di Turin, setelah menyambangi pertandingan sepak bola Liga Italia antara Juventus melawan AC Milan semalam sebelumnya.

Perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional, ICC dikeluarkan sehari sebelumnya. Di dalamnya, al-Masri dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan di penjara Mitiga pada tahun 2015. Dia diancam hukuman penjara seumur hidup.

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Al-Masri diduga melakukan pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap tahanan. Menurut ICC, perintah penangkapan dikirimkan ke semua negara anggota pada hari Sabtu (18/1), termasuk Italia. Pengadilan juga mengklaim telah mendapat informasi secara langsung tentang masuknya tersangka ke wilayah Eropa.

Tapi al-Masri tiba-tiba dibebaskan oleh sebuah pengadilan di Roma pada Selasa (21/1), dan diterbangkan kembali ke Libya dengan pesawat milik dinas rahasia Italia. Pengadilan berdalih, proses penangkapannya melanggar prosedur resmi.

Tamparan bagi korban

Menurut pengadilan, prosedur dilanggar ketika Menteri Kehakiman Carlo Nordio tidak mendapat informasi terkait sebelum penangkapan. Kementerian Kehakiman berwenang menangani semua urusan dengan ICC.

Buntutnya, kelompok hak asasi manusia mengecam Italia karena membebaskan al-Masri. "Putusan ini merupakan pukulan telak bagi para korban, penyintas, dan pencari keadilan di dunia," kata Esther Major dari Amnesty International, wakil direktur penelitian untuk Eropa. Dia menyebut lolosnya al Masri sebagai "kesempatan yang hilang untuk memutus siklus impunitas di Libya."

Italia memiliki hubungan dekat dengan pemerintah yang diakui secara internasional di Tripoli, terutama demi mencegah gelombang migran menyebrang.

Diperikrakan, Italia khawatir proses persidangan terhadap al-Masri di Den Haag dapat ikut mengungkap praktik migrasi Italia dan kerja sama dengan otoritas Libya, yang dibiayai Roma untuk mencegah arus migran.

Berbagai kelompok HAM telah mendokumentasikan ragam pelanggaran berat di fasilitas penahanan Libya, tempat para migran ditahan. Mereka menuduh Italia terlibat dalam kejahatan tersebut.

rzn/as (dpa,ap)

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait