Untuk pertama kalinya, pemerintah Belanda secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas perdagangan budak di abad ke-17. Tetapi keturunan keluarga korban belum diajak bicara dan didengar. Opini editor DW Hendra Pasuhuk.
Iklan
Belanda pernah menjadi kekuatan kolonial terbesar ketiga di dunia, memperbudak lebih dari 600.000 orang selama lebih 250 tahun. Mereka kebanyakan diculik dari Afrika Barat, dan juga dari Indonesia, lalu dijual dan dipaksa bekerja di perkebunan di Suriname dan Antilles. Dari tahun 1640 hingga 1670, Belanda adalah pedagang budak terbesar di dunia.
Kerajaan Belanda adalah salah satu negara terakhir di Eropa yang secara resmi menghapus perbudakan pada 1 Juli 1863, namun baru benar-benar diakhiri pada tahun 1873. Hingga hari ini, periode ini diperingati sebagai "Era Keemasan".
Pada pernikahan pasangan kerajaan saat ini, Willem-Alexander dan Maxima pada tahun 2002, pasangan itu mengendarai "Kereta Kencana" kerajaan Belanda. Kereta mewah berlapis emas ini telah digunakan untuk pernikahan kerajaan sejak 1901. Ilustrasi di dinding samping dari tahun 1898 berjudul "Penghormatan dari Daerah Jajahan" di kereta itu belakangan menjadi kontroversial. Gambar itu menunjukkan orang-orang dari daerah jajahan Belanda berlutut mempersembahkan hadiah terbaik mereka kepada seorang wanita kulit putih.
Dalam beberapa tahun terakhir, Belanda mulai membicarakan fakta bahwa museum-museum dan kota-kota bersejarah mereka yang dipenuhi lukisan Rembrandt dan Vermeer dibangun sebagian besar dari hasil kebrutalan perbudakan dan kolonialisme. Didorong oleh gerakan Black Lives Matter di Amerika Serikat, Belanda juga mulai membahas masalah rasisme di masyarakat. Tekanan dalam negeri bagi pemerintah untuk menyampaikan permohonan maaf meningkat, ketika kota Amsterdam, Rotterdam, Den Haag, dan Utrecht secara resmi meminta maaf atas perdagangan budak.
Sudah didiskusikan selama bertahun-tahun
Pemerintah Belanda Februari lalu sudah meminta maaf kepada Indonesia, tetapi bukan tentang perbudakan, melainkan tentang tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pasukan mereka dalam Perang Kemerdekaan Indonesia (1945-1949). Minggu yang lalu, Den Haag mengklarifikasi bahwa hari ini tindakan tersebut akan dianggap sebagai kejahatan perang.
Iklan
Diskusi tentang permintaan maaf Belanda untuk perbudakan telah beredar selama bertahun-tahun, tetapi baru tahun lalu langkah konkret diambil. Pada tahun 2001 dan 2013, pemerintah Belanda sudah menyatakan "penyesalan", tetapi barulah pada Juli 2022, sebuah komisi ahli yang ditunjuk pemerintah merekomendasikan dalam laporan setebal 272 halaman agar negara Belanda mengakui perbudakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, dan secara resmi meminta maaf.
Sebelum pidato Perdana Menteri Mark Rutte hari Senin (19/12) di Arsip Nasional di Den Haag, sekaligus permintaan maaf resmi dari para pejabat Belanda yang berkunjung ke bekas koloni Suriname dan bekas wilayah jajahan lain, telah muncul perdebatan sengit. Para kritikus mengatakan, tanggal pengumuman Mark Rutte pada Senin, 19 Desember, dipilih secara asal saja. Kelompok advokasi di Belanda mengatakan, tanggal yang tepat adalah 1 Juli 2023, tepat 150 tahun sejak perbudakan secara resmi dihapuskan. Selain itu mereka juga menuntut agar Kerajaan Belanda, diwakili oleh Raja Willem Alexander, juga meminta maaf.
Inilah Negara Sarang Perbudakan
Jutaan manusia ada dalam perbudakan modern dunia. Sebagian negara bahkan ikut memetik keuntungan dari praktik keji tersebut. Indonesia masuk dalam daftar sepuluh besar Indeks Perbudakan Global edisi 2018.
Foto: picture-alliance/e70/ZUMA Press
1. India
Sekitar 270 juta penduduk India masih hidup di bawah garis kemiskinan. Menurut Indeks Perbudakan Global, negeri raksasa di Asia Selatan itu saat ini masih mencatat jumlah pekerja paksa sebanyak 18.354.700 orang. Sebagian besar bekerja di sektor informal. Sementara sisanya berprofesi prostitusi atau pengemis.
Foto: picture alliance/Photoshot
2. Cina
Maraknya migrasi internal kaum buruh menjadikan Cina lahan empuk buat perdagangan manusia. Pemerintah di Beijing sendiri mengakui hingga 1,5 juta bocah dipaksa mengemis, kebanyakan diculik. Saat ini lebih dari 70 juta penduduk hidup di bawah garis kemiskinan. Menurut Indeks Perbudakan Global, Cina masih memiliki sekitar 3.864.000 budak.
Foto: Reuters
3. Pakistan
Sebanyak 3.186.000 penduduk Pakistan bekerja sebagai budak di pabrik-pabrik dan lokalisasi. Angka perbudakan tertinggi tercatat di dua provinsi, Sindh dan Punjab. Sejumlah kasus bahkan mengindikasikan orangtua di sejumlah wilayah di Pakistan terbiasa menjual putrinya untuk dijadikan pembantu rumah tangga, pelacur, nikah paksa atau sebagai bayaran untuk menyelesaikan perseteruan dengan suku lain.
Foto: Roberto Schmidt/AFP/GettyImages
4. Korea Utara
Berbeda dengan negara lain, sebanyak 2.640.000 budak di Korea Utara bukan bekerja di sektor swasta, melainkan untuk pemerintah. Eksploitasi buruh oleh pemerintah Pyongyang sudah lama menjadi masalah. Saat ini sebanyak 50.000 buruh Korut dikirim ke luar negeri oleh pemerintah untuk bekerja dengan upah minim. Program tersebut mendatangkan lebih dari 2 miliar Dollar AS ke kas negara.
Foto: picture alliance/AP Photo/D. Guttenfelder
5. Nigeria
Tidak sedikit perempuan Nigeria yang dijual ke Eropa untuk bekerja sebagai prostitusi. Namun sebagian besar buruh paksa mendarat di sektor informal di dalam negeri. Tercatat sebanyak 1.386.000 penduduk Nigeria bekerja di bawah paksaan.
Foto: UNICEF/NYHQ2010-1152/Asselin
6. Iran
Sebanyak 1.289.000 populasi di Iran terjebak perbudakan. Perdagangan perempuan dan gadis muda dari Iran untuk perbudakan modern, khususnya ke negara-negara Arab di Teluk Persia, adalah praktik umum di sana. Misogini dan korupsi yang merajalela menjadi faktor utama pendorong kenaikan angka perbudakan di Iran.
Foto: picture-alliance/dpa/A. Taherkenareh
7. Indonesia
Menurut catatan Walk Free Foundation, kebanyakan buruh paksa di Indonesia bekerja di sektor perikanan dan konstruksi. Paksaan juga dialami tenaga kerja Indonesia di luar negeri seperti di Arab Saudi atau Malaysia. Secara umum Indonesia berada di urutan kesepuluh dalam daftar negara sarang perbudakan dengan jumlah 1.220.000 buruh paksa.
Foto: Getty Images
8. Republik Demokratik Kongo
Serupa dengan negara-negara Afrika Sub Sahara lain, Republik Demokratik Kongo mencatat angka tertinggi dalam kasus perbudakan anak. Sebagian besar bekerja di sektor informal, prostitusi atau bahkan dijadikan tentara. Jumlah budak di RD Kongo mencapai 1.045.000 orang.
Foto: AFP/Getty Images
9. Rusia
Pasar tenaga kerja Rusia yang mengalami booming sejak beberapa tahun silam banyak menyerap tenaga kerja dari berbagai negara bekas Uni Sovyet seperti Ukraina, Uzbekistan, Azerbaijan atau bahkan Korea Utara. Saat ini sebanyak 794.000 buruh paksa bekerja di Rusia. Celakanya langkah pemerintah yang kerap mendiskriminasi buruh dari etnis minoritas justru membantu industri perbudakan.
Foto: picture-alliance/dpa
10. Filipina
Berdasarkan Indeks Perbudakan Global, dikatakan bahwa Filipina memiliki prevalensi perbudakan modern tertinggi ke-12 dengan 784.000 populasinya berkerja dalam perbudakan. Pada tahun 2018, Departemen Kehakiman Filipina menerima sebanyak 600.000 gambar dan video anak-anak Filipina yang menjadi korban perbudakan seks hingga dilecehkan. (rn/kp/hp)
Foto: Human Rights Watch/Mark Z. Saludes 2015
10 foto1 | 10
Penerimaan permohonan maaf tidak bisa dipaksakan
Permohonan maaf yang tulus seharusnya melibatkan negara-negara bekas jajahan atau keturunan para korban. Dan sebelum meminta maaf, ada baiknya memikirkan baik-baik apa yang telah terjadi, dan kerusakan apa yang disebabkan oleh "kesalahan" itu. Meminta maaf juga berarti bersikap rendah hati, dan mengakui bahwa yang terjadi di masa lalu itu adalah sebuah "kesalahan". Di atas segalanya, permohonan maaf juga berarti menunjukkan bahwa kita bersedia melakukan sesuatu untuk memperbaiki kerusakan yang telah ditimbulkan.
Pihak korban dan keturunannya juga harus ditawarkan kompensasi secara konkret. Hanya jika kesalahan yang telah dilakukan dibahas secara terbuka, dan ada kesediaan yang tulus untuk memberikan kompensasi, barulah terbuka peluang bahwa permohonan maaf itu bisa diterima oleh keturunan keluarga korban.
Penerimaan permohonan maaf tidak bisa dipaksakan. Namun, penerimaan itu merupakan prasyarat penting untuk hubungan saling percaya satu sama lain di masa depan.